2. Bukti telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap;

3. Bukti kepemilikan asuransi kesehatan/asuransi perjalanan yang mencakup 

pembiayaan kesehatan, dan/atau surat pernyataan bersedia membayar secara 

mandiri apabila terdampak COVID-19 selama berada di Wilayah Indonesia.

“Kami berharap kebijakan keimigrasian ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para