1. Paspor kebangsaan yang sah dan masih   berlaku paling singkat 18 (delapan

belas) bulan;

2. Surat penjaminan dari Penjamin kecuali untuk kunjungan dalam rangka pariwisata.

3. Bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di 

Wilayah Indonesia berupa rekening koran, buku tabungan, atau deposito 3