Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home TNI-Polri

Polsek Sekongkang Pilih Mediasi dalam Menyelesaikan Anak Berhadapan dengan Hukum

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Rabu, 6 November 2024
in TNI-Polri
0
Polsek Sekongkang Pilih Mediasi dalam Menyelesaikan Anak Berhadapan dengan Hukum
0
VIEWS

Lombokfile.com – Dalam menghadapi kenakalan anak yang terlibat dalam pencurian barang, Kapolsek Sekongkang, Ipda Herman, S.H., beserta anggotanya menyelesaikan perkara pencurian dengan melakukan mediasi kedua belah pihak, Selasa (29/10/2024).

Permasalahan tersebut berawal dari adanya laporan tentang pencurian di salah satu villa di wilayah Sekongkang, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan didapat bukti bahwa yang mengambil barang tersebut adalah dua lelaki yang masih dibawah umur, sehingga Kapolsek dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak pelapor untuk dilakukan mediasi yang dihadiri oleh Kanit UPTD PPA Kabupaten Sumbawa Barat, Psikologi UPTD PPA, Pemerintah Desa Sekongkang Atas dan Sekongkang Bawah, serta kedua orang tua terduga anak.

Related posts

Patroli Presisi Rinjani Ditpolairud Polda NTB Bantu Pengendara yang Mengalami Kendala Mesin di Mataram

Patroli Presisi Rinjani Ditpolairud Polda NTB Bantu Pengendara yang Mengalami Kendala Mesin di Mataram

Senin, 8 Juni 2026
Perkuat Disiplin dan Pelayanan, Kapolda NTB Tinjau Langsung Polres Bima Kota

Perkuat Disiplin dan Pelayanan, Kapolda NTB Tinjau Langsung Polres Bima Kota

Selasa, 2 Juni 2026

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, menerangkan bahwa langkah yang diambil oleh Kapolsek Sekongkang sudah tepat.

Lanjut kasi humas, sistem peradilan pidana anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan hukum mulai tahap penyidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani proses pidana yang berdasarkan perlindungan, keadilan, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, penghargaan terhadap anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak secara, proporsional.

Perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir dan penghindaran balasan (vide Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak).

Masih Kasi Humas, “Dalam peradilan pidana juga dikenal azas cepat, sederhana, biaya murah, dengan mempedomani azas ini demi mempertimbangkan tumbuh kembang anak maka Kapolsek Sekongkang menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan namun tetap berpedoman pada SOP dengan melibatkan para pihak yang membidangi anak berhadapan dengan hukum.” (*)

Tags: Hukum pidana anakKapolsek sekongkangPeradilan anakPolda NTB
Previous Post

IPMS Gelar Diskusi dan Deklarasi Pilkada Sekaligus Mengajak Semua Elemen Jaga Keamanan

Next Post

Pemakaian Kartu Kredit Bank NTB Syariah untuk Pemda Mulai Diterapkan di Dua OPD

Next Post
Pemakaian Kartu Kredit Bank NTB Syariah untuk Pemda Mulai Diterapkan di Dua OPD

Pemakaian Kartu Kredit Bank NTB Syariah untuk Pemda Mulai Diterapkan di Dua OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Menparekraf Apresiasi Festival Permainan Rakyat Sebagai t Motor Penggerak Ekonomi Kreatif dan Destinasi wIsata Budaya

Menparekraf Apresiasi Festival Permainan Rakyat Sebagai t Motor Penggerak Ekonomi Kreatif dan Destinasi wIsata Budaya

9 bulan ago
Peringatan Maulid Nabi di Masbagik Lotim, Gubernur Miq Iqbal Tekankan Pentingnya Jaga Kondusifitas NTB

Peringatan Maulid Nabi di Masbagik Lotim, Gubernur Miq Iqbal Tekankan Pentingnya Jaga Kondusifitas NTB

9 bulan ago
BBPOM Mataram Galang Komitmen Pelaku Usaha Wujudkan Obat Bahan Alam Aman dan Bermutu Bagi Masyarakat

BBPOM Mataram Galang Komitmen Pelaku Usaha Wujudkan Obat Bahan Alam Aman dan Bermutu Bagi Masyarakat

9 bulan ago
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

1 hari ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • AI Masuk Posyandu, NTB Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Ibu dan Anak
  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

AI Masuk Posyandu, NTB Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Ibu dan Anak

AI Masuk Posyandu, NTB Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Ibu dan Anak

Kamis, 11 Juni 2026
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In