Menanggapi hal tersebut, Aidy Furqan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak LPP NTB dan hasilnya semua proses berjalan dengan baik.

“Saya koordinasikan dengan teman-teman di LPP dan hasil pemeriksaan BPK itu juga sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Hasilnya tidak ada indikasi penyalahgunaan keuangan,” jelas Aidy Furqan.

Menurutnya, pihak Inspektorat memberikan toleransi sampai Desember 2021 mendatang, namun pihak LPP NTB sudah proaktif dan menyelesaikan SPJ sesuai arahan Inspektorat, sebelum tenggat yang diberikan.

“Jadi menurut kami, masalah ini sudah selesai. Karena memang seluruh prosesnya dilakukan dengan transparan,” tukasnya.