Para calon awardee yang lulus tes kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur nomor 420-12 tahun 2020 tentang Penetapan nama-nama Negara dan Universitas penerima beasiswa Nusa Tenggara
Barat.
Selanjutnya ditetapkan nama-nama penerima beasiswa dengan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 420 – 18 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa Asal Nusa Tenggara Barat Pada Universitas Pendidikan Sultan Idris, University Teknikal Malaysia Melaka, University Sains Malaysia, University Utara Malaysia, University Kebangsaan Malaysia dan Univeristy Sultan Zainal Abidin Malaysia.
“Jumlahnya sekitar 223 orang, dan saat ini sudah menjalani pendidikan di perguruan tinggi tujuan,” katanya.
Menurut Aidy Furqan, proses panjang para penerima beasiswa bukan sesuatu yang mudah dilalui. Kendala dan rintangan akan dilintasi penuh semangat mewujudkan generasi cerdas cendekia yang diinginkan negeri seribu masjid ini.
“Namun semangat memudarkan kendala sebab perjalanan panjang, harus selalu dimulai dengan langkah pertama. Pendidikanku membangkakan. NTBku Gemilang,” pungkasnya.
Terkait laporan Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Kemanusiaan (GARUDA) Indonesia, yang melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB ke KPK di Jakarta, Aidy Furqan menjelaskan, masalah program 1000 cendekia ini tidak perlu dikhawatirkan.
Sebab, semua proses sudah berjalan dengan semestinya, transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, LSM melaporkan dugaan penyimpangan Belanja Beasiswa Kepada Masyarakat Berprestasi belum berpedoman pada ketentuan yang berlaku pada tahun anggaran 2020 di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam laporannya, Garuda menyampaikan Pemerintah Provinsi NTB pada tahun 2020 menganggarkan Belanja Beasiswa kepada Masyarakat Berprestasi senilai Rp. 29.239.000.000,00,- dengan realisasi senilai Rp. 26.370.330.932,01,- atau senilai 90,19 persen.
LSM Garuda mengaku menemukan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan antara lain terdapat pembayaran biaya hidup dan dana bantuan penelitian tidak didukung dengan SK, masih ditemukannya pelanggaran secara administrasi dalam proses perekrutannya dan kelebihan pembayaran biaya hidup.

















Tinggalkan Balasan