Dipaparkan, dalam program beasiswa tersebut, untuk Strata 1 (S1) ditetapkan China sebagai negara tujuan dengan 3 perguruan tinggi yakni Yunnan University, Beijing Wuzi University dan Yangzhou University.

Untuk Strata 2 (S2) ditetapkan 2 negera tujuan yakni Ceko dengan Universitas Czech University of Life Sciences dan Malaysia dengan 5 perguruan tinggi diantaranya Universiti Teknikal Malaysia Melaka, Universiti Pendidikan Sultan Idris, Universiti Malaysia Terengganu, Universiti Sultan Zainal Abidin dan Universiti Malaysia Perlis.

Sedangkan untuk Strata 3 (S3) ditetapkan Polandia sebagai negara tujuan dengan 4 perguruan tinggi diantaranya Vistula University, Collegium Civitas, Warsaw University of Life Sciences dan khusus untuk Nicolaus Copernicus University menerima beasiswa untuk S2 dan S3.

Selain persyaratan umum seperti sehat jasmani termasuk bebas narkotika serta persyaratan administrasi seperti kepemilikan ijazah, KTP dan lainnya, seluruh perguruan tinggi memiliki persyaratan khusus diantaranya harus terpenuhinya TOEFL dan IELTS 5.5 serta TOEIC dengan standar score yang berlaku, memiliki ijazah dalam Bahasa inggris dengan penerjemah tersumpah, Transkrip Nilai dalam Bahasa inggris dengan penerjemah tersumpah serta persyaratan lain sebagainya yang dipersyaratkan.

Aidy Furqan mengatakan, proses penerimaan beasiswa ini juga berlangsung sangat transparan dan akuntabilitasnya terjaga.

Sebab, seleksi untuk calon penerima beasiswa ini dilakukan dengan dua cara yakni, seleksi umum dan seleksi yang dilakukan oleh DPRD Provinsi NTB.

Pada seleksi umum, misalnya. Calon Awardee mendaftarkan diri melalui website resmi LPPNTB https://lppntb.com maupun melalui link yang sudah disediakan langsung oleh tim Beasiswa NTB.

Kemudian setiap berkas di upload pada form pendaftaran, kemudian diseleksi dan divalidasi. Calon awardee yang lulus seleksi berkas diumumkan melalui laman resmi LPPNTB untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Wawancara.

“Calon awardee yang lulus seleksi wawancara diumumkan melalui laman resmi LPPNTB dan dinyatakan sebagai Awardee Beasiswa NTB. Jadi sangat transparan dan informasinya bisa diakses oleh publik,” katanya.

Sementara tahapan seleksi khusus melalui DPRD NTB juga terbuka dan transparan. Dimana calon awardee mendaftarkan diri ke anggota DPRD Provinsi dari dapilnya untuk kemudian mengikuti proses seleksi.

Proses seleksi dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi berdasarkan kriteria masing – masing. DPRD Provinsi NTB kemudian menyerahkan berkas daftar nama calon awardee yang direkomendasikan kepada LPPNTB.

DPRD Provinsi NTB memberikan Surat Rekomendasi kepada calon awardee untuk diunggah ke online registration. Surat Rekomendasi wajib mencantumkan Nama Anggota DPRD Provinsi dan No Dapil.

“Tetap transparan dan terbuka, karena calon Awardee yang direkomendasikan wajib mengikuti tahapan di alur seleksi umum mulai dari tahap 1,” ujar dia.