Terkait dengan insiden ini Iqbal memastikan Briptu A masih menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda NTB. Untuk persoalan sanksi pelanggaran terhadap Briptu A, akan diputuskan dalam sidang disiplin kepolisian.
Perkembangan dari penanganan pelanggaran Briptu A tersebut juga telah disampaikan Iqbal kepada kelompok mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTB, Senin (25/10).
Bahkan kelompok mahasiswa tersebut diberikan kesempatan untuk memastikan bahwa Briptu A kini menjalani penahanan di tempat khusus yang berada di bawah penanganan Bidpropam Polda NTB.
“Saya menegaskan bahwa proses hukum kepada yang bersangkutan (Briptu A), akan sesuai dengan mekanisme. Bahkan sekarang kita sudah lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di tempat khusus,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa pada Kamis (21/10) itu berkaitan dengan refleksi dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Momentum mahasiswa menyampaikan aspirasi tersebut dilaksanakan secara serentak dalam skala nasional.














































