Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Kesehatan

Intensifikasi Pengawasan Kosmetik 2025, Komitmen BPOM Lindungi Masyarakat

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Rabu, 26 Februari 2025
in Kesehatan
0
Intensifikasi Pengawasan Kosmetik 2025, Komitmen BPOM Lindungi Masyarakat
0
VIEWS

Lombokfile.com -Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia menggelar kegiatan serentak Intensifikasi Pengawasan Kosmetik pada 10-18 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai pasok peredaran kosmetik viral di media online yang tidak sesuai ketentuan serta berisiko terhadap kesehatan masyarakat dan daya saing nasional. Dengan mengusung tema “Perkuatan Perlindungan Kesehatan Masyarakat dan Daya Saing Nasional terhadap Kosmetik yang Viral di Media Online”, pengawasan dilakukan terhadap berbagai sarana, termasuk industri kosmetik, importir, pemilik notifikasi kosmetik, pemilik merek, distributor, klinik dan salon kecantikan, reseller, serta retail kosmetik.

Hasil pengawasan secara nasional menunjukkan bahwa dari 709 sarana yang diperiksa, sebanyak 369 sarana (52%) Memenuhi Ketentuan, sementara 340 sarana (48%) Tidak Memenuhi Ketentuan. Tiga jenis sarana dengan tingkat pelanggaran tertinggi adalah distributor atau retail kosmetik sebesar 40%, diikuti klinik kecantikan sebesar 25,59%, dan reseller sebesar 18,24%. Dari pengawasan ini, ditemukan 91 merek kosmetik ilegal dengan total 4.334 item atau 205.113 pieces, yang memiliki nilai ekonomi lebih dari Rp 31,7 miliar. Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi 79,9% kosmetik tanpa izin edar, 17,4% kosmetik mengandung bahan berbahaya, termasuk skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan, 2,6% kosmetik kedaluwarsa, serta 0,1% kosmetik yang penggunaannya diinjeksikan seperti obat. Sebanyak 60% dari produk yang ditemukan merupakan produk impor. Nilai keekonomian temuan tahun 2025 meningkat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai Rp 2,8 miliar.

Related posts

BBPOM Mataram Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan di CFD Gerung, Seluruh Sampel Pangan Aman

BBPOM Mataram Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan di CFD Gerung, Seluruh Sampel Pangan Aman

Senin, 25 Mei 2026
“Percepatan Registrasi Pangan Olahan: Coaching Intensif Terbitkan Nomor Izin Edar dalam waktu 1 hari”

“Percepatan Registrasi Pangan Olahan: Coaching Intensif Terbitkan Nomor Izin Edar dalam waktu 1 hari”

Rabu, 6 Mei 2026

Untuk wilayah kerja BBPOM di Mataram sendiri, dalam 1 pekan kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 11 sarana dengan hasil 6 sarana (55%) Memenuhi Ketentuan, dan 5 sarana (45%) Tidak Memenuhi Ketentuan. Temuan produk tidak memenuhi ketentuan mencakup 10 item atau 41 pieces kosmetik Tidak Memenuhi Syarat / TMS (tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya / dilarang) dengan nilai ekonomi sekitar Rp 6.045.000.

“Meskipun jumlah temuan dalam 1 pekan kegiatan tidak terlalu besar namun tetap harus menjadi kewaspadaan bersama, karena ini menunjukan masih adanya demand / permintaan yang cukup tinggi dari konsumen. Terlebih jika kita melihat temuan pengawasan rutin pada Januari 2025 saja, di luar dari kegiatan intensifikasi kosmetik kami telah menemukan produk kosmetik yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 29 item, 1.048 pieces dengan nilai ekonomi sekitar Rp 35.507.100.” ujar Yosef.

Sepanjang tahun 2024, ditemukan produk kosmetik TMS sebanyak 219 item, 554 pieces dengan nilai ekonomi Rp 87.504.000., yang di dominasi kosmetik tanpa izin edar dan diperdagangkan secara online. BBPOM di Mataram secara rutin melakukan pengawasan penjualan produk Obat dan Makanan di e-commerce (patroli siber) yang penjualnya di wilayah kerja BBPOM Mataram

“Hasil patroli siber yang kita lakukan dilaporkan ke pusat untuk selanjutnya dikoordinasikan Kemenkomdigi untuk dilakukan takedown. Tahun 2024 kami melaporkan 138 link yang diindikasikan menjual produk TMS untuk dilakukan takedown” lanjutnya

“Untuk memberikan efek jera dan gentar bagi pelaku pelanggaran pada tahun 2024 kami telah menindaklanjuti Pro Justitia 8 perkara dan seluruhnya telah dinyatakan lengkap (P21) serta telah dilimpahkan Tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Tinggi NTB” lanjut Yosef

“Perlu upaya komprehensif dan berkelanjutan bersama seluruh stakeholder termasuk partisipasi masyarakat dan media untuk memutus mata rantai peredaran kosmetik TMS. Memastikan komitmen pelaku usaha dalam menjual produk yang sesuai ketentuan serta membentuk konsumen yang bijak dan cerdas dalam memilih produk kosmetik yang akan digunakan” lanjutnya.

“Jangan mudah tergoda membeli produk kosmetik karena iklan atau promosi yang berlebihan (over klaim), Ingat selalu Cek KLIK dan download BPOM Mobile agar terhindar dari produk Obat dan Makanan yang Tidak memenuhi Syarat” pungkas Yosef

Balai Besar POM di Mataram mengimbau masyarakat untuk selalu bijak dalam menggunakan produk kosmetik agar terhindar dari risiko kesehatan. Penting bagi konsumen untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik, yaitu dengan memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Untuk memastikan legalitas produk, masyarakat dapat menggunakan aplikasi BPOM Mobile yang tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Jika menemukan peredaran produk yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM di Mataram dengan datang langsung ke kantor di Jl. Catur Warga, Mataram, atau menghubungi nomor 0878-7150-0533 yang beroperasi selama 7×24 jam. (*)

Tags: BPOMKomitmenKosmetikLayanan masyarakatLayanan pengaduan
Previous Post

Enam Sekawan dan LKM Rinjani Soroti Polemik Perebutan Dirut PDAM Giri Menang: Putra Daerah Harus Jadi Prioritas!

Next Post

Ketua DPRD NTB Apresiasi Polresta Mataram dalam Menjaga Keamanan Kota

Next Post
Ketua DPRD NTB Apresiasi Polresta Mataram dalam Menjaga Keamanan Kota

Ketua DPRD NTB Apresiasi Polresta Mataram dalam Menjaga Keamanan Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Patroli Kota Polda NTB Sambangi Perumahan Villa Palm

Patroli Kota Polda NTB Sambangi Perumahan Villa Palm

1 tahun ago
Gelar Halal Bihalal PKB Lombok Barat, Menghadirkan DPW PKB NTB 

Gelar Halal Bihalal PKB Lombok Barat, Menghadirkan DPW PKB NTB 

1 tahun ago
Geger Remaja Putri Dianiaya 8 Orang, Sempat Dilecehkan Pria Beristri

Geger Remaja Putri Dianiaya 8 Orang, Sempat Dilecehkan Pria Beristri

5 tahun ago
BEMNUS NTB Gelar Aksi di Kejati: Desak Segera tetapkan Tersangka dan Pemanggilan Gubernur Terkait Dana Siluman Pokir

BEMNUS NTB Gelar Aksi di Kejati: Desak Segera tetapkan Tersangka dan Pemanggilan Gubernur Terkait Dana Siluman Pokir

8 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In