Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Kesehatan

OTT di Lombok Timur, BBPOM Mataram Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal dari Media Sosial

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Rabu, 22 April 2026
in Kesehatan
0
OTT di Lombok Timur, BBPOM Mataram Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal dari Media Sosial
0
VIEWS

Lombokfile.com – Balai Besar POM di Mataram bersama Korwas PPNS Polda NTB melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 21 April 2026 di Desa Damarata, Kecamatan Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial AS (penerima paket) dan TX (pemilik barang), yang diketahui berprofesi sebagai pedagang mainan keliling. Petugas menyita 100 butir tablet tanpa merek yang diakui sebagai Tramadol, yang dikirim melalui jasa ekspedisi dan dibeli melalui media sosial.

Related posts

BBPOM Mataram Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan di CFD Gerung, Seluruh Sampel Pangan Aman

BBPOM Mataram Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan di CFD Gerung, Seluruh Sampel Pangan Aman

Senin, 25 Mei 2026
“Percepatan Registrasi Pangan Olahan: Coaching Intensif Terbitkan Nomor Izin Edar dalam waktu 1 hari”

“Percepatan Registrasi Pangan Olahan: Coaching Intensif Terbitkan Nomor Izin Edar dalam waktu 1 hari”

Rabu, 6 Mei 2026

Tramadol merupakan obat keras golongan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Penyalahgunaannya berisiko menyebabkan ketergantungan/adiksi, gangguan saraf, gangguan pernapasan, hingga kematian.

Kepala Balai Besar POM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, S.Si., Apt., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap peredaran obat ilegal yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) saat ini menjadi perhatian serius karena membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Balai Besar POM di Mataram menghimbau masyarakat dihimbau untuk selalu membeli obat melalui sarana resmi seperti Apotek dan Toko Obat, khususnya untuk golongan Obat Keras harus berdasarkan resep dokter. (*)

Tags: BBPOMOTTSidakTramadol
Previous Post

Next Post

Puncak Hari Kartini, Bank NTB Syariah Gandeng GOW Kota Mataram Beri Apresiasi Perempuan melalui Aksi Sosial 

Next Post
Puncak Hari Kartini, Bank NTB Syariah Gandeng GOW Kota Mataram Beri Apresiasi Perempuan melalui Aksi Sosial 

Puncak Hari Kartini, Bank NTB Syariah Gandeng GOW Kota Mataram Beri Apresiasi Perempuan melalui Aksi Sosial 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

NWDI: TGB Akan Fokus di Bidang Akademik dan Keummatan

NWDI: TGB Akan Fokus di Bidang Akademik dan Keummatan

2 tahun ago
2 SMA Terbaik di Kota Mataram NTB, Referensi PPDB 2022

2 SMA Terbaik di Kota Mataram NTB, Referensi PPDB 2022

4 tahun ago
Danrem 162/WB Berikan Bantuan Sembako untuk Orang Tua Jompo di Dompu 

Danrem 162/WB Berikan Bantuan Sembako untuk Orang Tua Jompo di Dompu 

4 tahun ago
Hj. Darbahyanti : Saatnya Perempuan jadi Agen Perubahan !!

Hj. Darbahyanti : Saatnya Perempuan jadi Agen Perubahan !!

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In