Lombokfile.com -Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan momen yang penuh suka cita, momen ini seringkali diikuti dengan peningkatan kebutuhan masyarakat akan pangan. Tentunya harus dipastikan bahwa pangan yang beredar aman dan bermutu sehingga tidak berisiko pada kesehatan. Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat selama jelang hari raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram melaksanakan Intensifikasi Pengawasan (Inwas) Pangan secara terpadu bersama Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Perdagangan Provinsi, Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota, serta serta pemberdayaan Gerakan Pramuka melalui Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) di tingkat Kwartir Cabang. Pengawasan difokuskan pada produk Tanpa Izin Edar (TIE), pangan rusak, dan kadaluarsa yang beredar di sarana distributor pangan, ritel modern dan tradisional, serta pasar rakyat, (Pasar Mandalika).
Sampai dengan tahap III pelaksanaan, telah dilakukan pengawasan terhadap 29 sarana dengan hasil sebanyak 27 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 2 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Petugas menemukan 3 item pangan rusak dan 8 item pangan kadaluarsa.
Terhadap temuan tersebut, dilakukan pengamanan berupa pemusnahan produk sebanyak 3 (tiga) item produk dan pengembalian ke distributor (retur) sebanyak 8 item produk.
Selain itu, di pasar dilakukan sampling dan uji cepat menggunakan kit test terhadap 18 sampel terasi dan kerupuk. Hasil pengujian menunjukkan 4 sampel kerupuk positif mengandung boraks, bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan. Petugas segera melakukan tindak lanjut dan edukasi kepada pedagang.
BBPOM di Mataram berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan pangan guna melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman, khususnya pada momentum meningkatnya konsumsi pangan menjelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
Apabila masyarakat Nusa Tenggara Barat memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan seputar Obat dan Makanan, dapat datang langsung ke kantor BBPOM di Mataram, Jl. Catur Warga – Mataram, menghubungi nomor layanan BBPOM Mataram di nomor 08787-1500-533 (*)















































