Selasa, Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Hukrim

Saksi Ahli Kominfo : Penyebar Postingan Fihir yang Harus Dipidana !!

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Rabu, 24 Mei 2023
in Hukrim
0
Saksi Ahli Kominfo : Penyebar Postingan Fihir yang Harus Dipidana !!
0
VIEWS

Lombokfile.com  – Sidang lanjutan kasus ITE aktivis NTB, M Fihirudin berlangsung menarik, Rabu 24 Mei 2023, di Pengadilan Negeri Mataram.

Related posts

Tidak ada kepastian Hukum, Kevin Jonathan Kecewa Atas Kinerja Penyidik Polres Lombok Utara

Tidak ada kepastian Hukum, Kevin Jonathan Kecewa Atas Kinerja Penyidik Polres Lombok Utara

Rabu, 18 Februari 2026
Ramai soal Dwifungsi ABRI Kembali, Rachmat Hidayat Tegaskan Semua Fraksi Tak Memberi Ruang di Revisi UU TNI

Ramai soal Dwifungsi ABRI Kembali, Rachmat Hidayat Tegaskan Semua Fraksi Tak Memberi Ruang di Revisi UU TNI

Selasa, 25 Maret 2025

Saksi ahli yang dihadirkan bukan main-main, ialah Plt Direktur Tata Keola Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang juga Ketua Pendiri Komunitas Cyber Law Indonesia, Teguh Arifiyadi SH, MH, CEH, CHFI.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Kelik Trimargo SH MH didampingi Mukhlassuddin SH MH dan Irlina SH MH, itu Teguh Arifiyadi menegaskan, postingan “kabar angin” Fihiruddin di grup WA Pojok NTB sebenarnya tidak bermasalah.

Apalagi, “pertanyaan” itu disampaikan Fihir di grup WA terbatas dan bukan di media sosial yang bersifat umum untuk publik.

“Pertanyaan di grup terbatas seharusnya dijawab di dalam grup, tidak dibawa keluar,” katanya.

Saat hakim menanyakan jika pertanyaan Fihir di grup sampai keluar, Teguh menegaskan, bahwa seseorang atau pihak yang menyebarkan postingan Fihir keluar grup itu yang bisa dipidana.

“Kalau sampai postingan di grup terbatas sampai keluar, maka yang menyebarkannya yang seharusnya dipidana,” katanya.

Teguh Arifiyadi merupakan salah satu dari hanya 23 orang ahli ITE yang mendapatkan surat tugas sebagai saksi ahli untuk perkara ITE di Indonesia.

Hingga kini Teguh tercatat pernah menjadi saksi ahli untuk tak kurang dari 1.200 kasus ITE di Indonesia.

Dalam sidang Fihir, Teguh menjelaskan bahwa postingan “kabar angin” Fihir juga tak bisa dinilai secara kontekstual. Pasalnya UU ITE hanya mengatur lima cluster termasuk illegal konten.

“Karena postingan Fihir itu termasuk konten, maka harus dinilai secara tekstual sebagai pertanyaan, dan tidak bisa ditafsirkan dengan kontekstual,” tegasnya.

Kesaksian ahli dalam sidang Fihir memperkuat kesaksian yang meringankan posisi Fihirudin dalam tuduhan dakwaan.

Teguh Arifiyadi juga berpendapat bahwa pasal 28 UU ITE yang didakwakan pada Fihir sama sekali tidak memenuhi unsur.

“Justru yang menyebarkan postingan keluar grup WA, dia yang bisa dipidana,” tegasnya.

Dalam sidang, Fihirudin hadir didampingi tim PH antara lain M. Ihwan, S.H.,MH, Suaedin, SH, Muh. Salahuddin,SH ,MH, Endri Susanto.,SH.,MH, Yan Mangandar SH, dan Eva Zaenora, SH.

Ketua tim PH Fihir, M Ikhwan menegaskan, kesaksian ahli dalam sidang kali ini membuat tim PH dari Tim Pembela Rakyat (TPR).

“Sidang kali ini, dengan kesaksian ahli dari Kemenkominfo, maka kami tim PH dari Tim Pembela Rakyat sudah sampai pada keyakinan klimaks bahwa klien kami Fihirudin pasti bebas,” ujar Ikhwan.

Menurutnya, seluruh pasal yang menjerat Fihir tak terbukti memenuhi unsur.

Ikhwan meminta agar penyebar postingan Fihirudin yang harus dikejar untuk menjadi pembelajaran publik.

“Sudah clear bahwa pertanyaan di grup WA terbatas harua diselesaikan dalam grup. Saksi ahli juga menegaskan siapa yang menyebar postingan Fihir keluar grup, maka dia yang seharusnya dipidana,” tegas Ikhwan. (*)

Tags: KominfoSaksi ahliUU ITE
Previous Post

Bangun Tim Hadapi Liga 3 NTB 2023, Lombok FC Gelar pra-TC di Jawa Barat

Next Post

Bank NTB Syariah Samota 10K  2023 Siap Digelar 

Next Post

Bank NTB Syariah Samota 10K  2023 Siap Digelar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Situasi Aman Terkendali, Polisi Intensifkan Pemeriksaan di Pintu Masuk Sirkuit Mandalika

Situasi Aman Terkendali, Polisi Intensifkan Pemeriksaan di Pintu Masuk Sirkuit Mandalika

8 bulan ago
PLN Bergerak Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumbawa Akibat Banjir Bandang

PLN Bergerak Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumbawa Akibat Banjir Bandang

2 tahun ago
Kader PDIP NTB Sangat Solid, Justru Merasa Nyaman dengan Keluarnya Budi Suryata dari Partai

Kader PDIP NTB Sangat Solid, Justru Merasa Nyaman dengan Keluarnya Budi Suryata dari Partai

2 tahun ago
Gagas Program ”Hijau Pesantrenku, Lestari Desaku” Sulhan Muchlis Pelopori Gerakan Penghijauan dari Pondok Pesantren

Gagas Program ”Hijau Pesantrenku, Lestari Desaku” Sulhan Muchlis Pelopori Gerakan Penghijauan dari Pondok Pesantren

3 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan
  • Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah
  • Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Selasa, 26 Mei 2026
Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Selasa, 26 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In