Senin, April 27, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Kinerja Dievaluasi Tiap Tiga Bulan, Ruslan Turmuzi Ingatkan Penjabat Gubernur Jangan Terlalu Euforia

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Minggu, 24 September 2023
in Headline
0
Kinerja Dievaluasi Tiap Tiga Bulan, Ruslan Turmuzi Ingatkan Penjabat Gubernur Jangan Terlalu Euforia
0
VIEWS

Lombokfile.com -Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan H Ruslan Turmuzi, mengingatkan Penjabat Gubernur NTB HL Gita Ariadi agar jangan ada sikap euforia berlebihan terhadap amanah yang kini tengah dipercayakan di pundak mantan Sekda NTB tersebut. Ruslan menegaskan, kinerja Penjabat Gubernur dievaluasi setiap tiga bulan.

Related posts

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026
Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Kamis, 23 April 2026

“Kita mengingatkan jangan sampai terlalu euforia. Kinerja Penjabat Gubernur itu dievaluasi tiga bulan oleh pemerintah pusat,” kata Ruslan di Mataram, Ahad (24/9).

Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat DPRD NTB ini mengungkapkan, ada banyak contoh dimana sikap euforia berlebihan justru bisa mengganggu pengambilan keputusan yang rasional dan efektif. Politisi senior asal Lombok Tengah ini menjelaskan, sikap euforia hanya akan melahirkan keputusan impulsif yang tidak sesuai dengan kepentingan jangka panjang masyarakat.

“Bahkan, terlalu euforia juga dapat mengabaikan keterlibatan publik dan pendapat masyarakat. Ini bisa berdampak negatif pada legitimasi dan dukungan dari masyarakat,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, pemerintah pusat menetapkan Penjabat Gubernur dalam jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang selama satu tahun berikutnya. Hanya saja, dalam rentang waktu satu tahun masa jabatan, kinerja Penjabat Gubernur akan dievaluasi setiap tiga bulan. Sesuai Undang Undang, Penjabat Gubernur harus membuat laporan pelaksanaan tugas dan kemudian dari laporan tersebut bisa dievaluasi apakah performanya bagus atau tidak.

Karena itu kata Ruslan, Penjabat Gubernur dituntut bekerja dengan profesional. Ketika membuat kebijakan, Penjabat Gubernur juga harus mengacu sesuai aturan sehingga jauh dari perilaku yang tidak patut seperti titip menitip atau hal tidak patut serupa lainnya. Dengan begitu, kinerja Penjabat Gubernur bisa terukur. Termasuk dalam hal mendukung program-program strategis nasional.

“Mendagri telah meminta agar kami di DPRD juga turut memonitor kinerja Penjabat Gubernur yang telah ditunjuk dan dilantik,” ungkap Ruslan.

*Skala Prioritas*

Ruslan menegaskan, ada sejumlah skala prioritas dalam jangka pendek yang harus didahulukan Penjabat Gubernur saat ini. Skala prioritas itu menjadi penting dituntaskan, mengingat hal tersebut menjadi perintah yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Salah satu skala prioritas itu adalah menetapkan Penjabat Sekretaris Daerah yang kini sedang lowong.

Ruslan menjelaskan, saat ini, Pj Gubernur HL Gita Ariadi memang telah menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB Muhammad Nasir sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB. Namun, jabatan Plh Sekda tersebut hanya maksimal untuk waktu sepekan. Sesuai Permendagri Nomor 91/2019, Pj Gubernur harus mengajukan usulan Penjabat Sekda ke Menteri Dalam Negeri dalam rentang waktu lima hari setelah terjadi kekosongan, sehingga dalam rentang waktu maksimal empat hari setelah usulan diterima, Mendagri dapat menetapkan Penjabat Sekda dan dilantik untuk masa jabatan tiga bulan ke depan.

“Menetapkan Penjabat Sekda ini tidak bisa asal-asalan. Ada aturannya. Kita ingatkan juga jangan sampai Pj Gubernur mengabaikan aturan tersebut,” tandas Ruslan.

Aturan yang dimaksud Ruslan terkait dengan syarat kepangkatan yang minimal IV/C. Juga memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moral yang baik, dan prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun berturut-turut tanpa pernah menerima sanksi disiplin sedang atau berat. Termasuk juga minimal masih memiliki masa dinas paling sedikit satu tahun sebelum purna tugas.

“Kita minta tuntaskan dulu pengangkatan Penjabat Sekda ini. Setelah itu baru kita bicara panjang lebar tentang Normalisasi Tatakelola Birokrasi dan bagaimana NTB Maju dan Melaju,” kata Ruslan menyingggung tagline yang diusung Pj Gubernur NTB HL Gita Ariadi.

Pentingnya Penjabat Gubernur bekerja dengan skala prioritas, kata Ruslan, sangatlah mendesak untuk saat ini, sebab hal tersebut akan berdampak pada efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan jalannya roda pemerintahan.

Ditegaskannya, bekerja dengan skala prioritas memungkinkan Penjabat Gubernur mengalokasikan sumber daya yang terbatas dengan lebih efisien. Ini berarti anggaran, tenaga kerja, dan infrastruktur, dapat digunakan untuk proyek dan program yang memiliki dampak yang lebih besar.

Tentu saja kata Ruslan, prioritas tersebut haruslah mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.

“Dalam pemerintahan lima tahun terakhir, kita memiliki banyak pengalaman yang harus menjadi pelajaran berharga. Kita memiliki keterbatasan fiskal. Pemerintah Provinsi melakukan pinjaman ratusan miliar. Bahkan sejumlah proyek belum bisa dibayarkan di tahun berjalan meski sudah tuntas dan rampung dan menjadi utang ke kontraktor,” kata Ruslan.

Bahkan, di tahun terakhir pemerintahan sebelumnya, NTB mencatatkan sejarah yang tidak membanggakan, dimana tidak ada APBD Perubahan, hal yang tidak pernah terjadi di periode pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Semua hal tersebut, kata Ruslan, menandakan pentingnya NTB dikelola dengan skala prioritas. Dengan skala prioritas itu, NTB dapat mengidentifikasi dan menangani isu-isu yang paling mendesak dan signifikan terlebih dahulu, sehingga setelahnya Pemprov NTB dapat menyiapkan program yang bisa mencegah munculnya krisis yang dapat mengganggu stabilitas dan ketertiban di masa datang.

“Jangan lupa, bekerja dengan skala prioritas itu dapat merangsang perubahan positif dalam birokrasi. Proses pengambilan keputusan juga jadi lebih terfokus dan terorganisir secara efisien. Jadinya bisa mengurangi birokrasi yang tidak perlu,” imbuh Ruslan. (*)

Tags: PdipPejabat gubernur
Previous Post

Ahmad Amrullah salurkan sumbangan sejumlah Kaca untuk Jendela Masjid Nurul Yaqin Montong Cope

Next Post

Komunitas Kabar Baik Desak Presiden Terbitkan Perpres Jurnalisme Berkualitas

Next Post
Komunitas Kabar Baik Desak Presiden Terbitkan Perpres Jurnalisme Berkualitas

Komunitas Kabar Baik Desak Presiden Terbitkan Perpres Jurnalisme Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Jelang Pemilu 2024, Gerakan Cerdas Memilih Sukses Digelar di CFD Udayana

Jelang Pemilu 2024, Gerakan Cerdas Memilih Sukses Digelar di CFD Udayana

3 tahun ago
Intensifikasi Pengawasan Kosmetik 2025, Komitmen BPOM Lindungi Masyarakat

Intensifikasi Pengawasan Kosmetik 2025, Komitmen BPOM Lindungi Masyarakat

1 tahun ago
Kapolda NTB Evaluasi Sistem Penanganan Unjuk Rasa

Kapolda NTB Evaluasi Sistem Penanganan Unjuk Rasa

4 tahun ago
Bank NTB Syariah Raih Posisi Ketiga dalam Collection Agent Performance Award 2021 Kategori Bank Syariah 

Bank NTB Syariah Raih Posisi Ketiga dalam Collection Agent Performance Award 2021 Kategori Bank Syariah 

3 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Market Stories Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6
  • BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek
  • Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026
BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek

BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek

Jumat, 24 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In