Lombokfile.com – Bank NTB Syariah memperkuat kerja sama dengan PT Ladang Karya Husada selaku pengelola platform SIPLah Toko Ladang untuk mengoptimalkan layanan pembayaran digital dalam pengadaan barang dan jasa satuan pendidikan. Penguatan kerjasama tersebut dilakukan melalui penandatanganan Addendum I Perjanjian Kerja Sama layanan Virtual Account (VA) dalam kegiatan Salam Sapa Mataram–Nusa Tenggara Barat 2026, Selasa, 27 Oktober 2026.

Kolaborasi ini diarahkan untuk mendukung kelancaran transaksi dalam ekosistem Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), sekaligus memperkuat hubungan antara perbankan, penyelenggara platform digital, dan pelaku usaha yang terlibat dalam pengadaan kebutuhan satuan pendidikan.

Direktur Dana dan Transaksi Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, mengatakan pengembangan ekosistem pembayaran digital memerlukan kerja sama berkelanjutan dari berbagai pihak. Menurutnya, sinergi tersebut perlu memberikan manfaat bagi kelancaran transaksi sekaligus membuka peluang pertumbuhan usaha lokal.

“Bagi Bank NTB Syariah, kerja sama ini bagian dari upaya bersama membangun ekosistem pengadaan digital yang efektif dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan layanan keuangan yang tersedia dapat mendukung kebutuhan mitra usaha sekaligus membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Adhi.

Melalui kegiatan Salam Sapa, Bank NTB Syariah dan Toko Ladang memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan supplier dan merchant yang tergabung dalam ekosistem SIPLah. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk membahas kebutuhan, masukan, dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha saat melakukan transaksi melalui platform pengadaan digital.

Salah satu perkembangan yang disampaikan dalam kerja sama tersebut adalah layanan Virtual Account Bank NTB Syariah pada platform SIPLah Toko Ladang yang kini telah kembali normal. Kondisi ini mendukung kelancaran transaksi para mitra dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan layanan pembayaran digital.

Kedua pihak juga memperkuat standar layanan melalui pengaturan Service Level Agreement (SLA). Dalam kesepakatan tersebut, target ketersediaan layanan Virtual Account ditetapkan sekurang-kurangnya 99,5 persen setiap bulan kalender.

Pengaturan SLA tersebut turut mencakup mekanisme koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan penanganan gangguan sesuai tanggung jawab masing-masing pihak. Dengan pengaturan ini, kedua pihak berupaya menjaga keandalan layanan agar aktivitas transaksi para mitra dapat berjalan lebih optimal.

Potensi pengembangan ekosistem tersebut terlihat dari jumlah merchant yang terlibat di Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan data per 30 September 2026, terdapat 894 merchant aktif SIPLah Toko Ladang di wilayah NTB.

Keberadaan ratusan merchant tersebut menunjukkan keterlibatan pelaku usaha lokal dalam mendukung kebutuhan pengadaan barang dan jasa satuan pendidikan. Optimalisasi pembayaran digital diharapkan dapat membantu memperlancar transaksi sekaligus memperkuat keterhubungan pelaku usaha dengan ekosistem pengadaan sekolah.

Untuk mendukung kebutuhan transaksi, Bank NTB Syariah menyediakan berbagai layanan keuangan, mulai dari tabungan, giro, dan deposito hingga layanan digital melalui RIMO by Bank NTB Syariah, Merchant QRIS, serta layanan transaksi bisnis. Pelaku usaha yang membutuhkan dukungan pengembangan usaha juga dapat berkonsultasi dengan tim Pembiayaan Mikro sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kerja sama dengan Toko Ladang, Bank NTB Syariah berharap integrasi layanan perbankan dengan platform pengadaan digital semakin optimal. Penguatan hubungan dengan merchant juga diharapkan memberi manfaat yang lebih luas bagi pelaku usaha serta mendukung perkembangan ekonomi daerah.

Bank NTB Syariah menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis dan menghadirkan layanan keuangan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. Upaya tersebut dijalankan sejalan dengan semangat perusahaan, Berkah Bermakna. (*)