Tak hanya itu, ditegaskan Kukuh Rahardjo, dukungan digitalisasi dalam produk dan layanan Bank NTB Syariah memberikan kontribusi positif dalam mendorong peningkatan revenue dari sisi e-channel.
Berkat penyempurnaan layanan dari sisi digitalisasi pada e-channel, baik melalui aplikasi new mobile banking, CMS, Laku Pandai, EDC, QRIS atau pun ATM adalah faktor-faktor yang mendorong pertumbuhan pendapatan Fee Based Income (FBI).
“Tercatat sampai dengan Juni 2022 pendapatan FBI dari e-channel dan APMK sebesar Rp 11,9 miliar dari total FBI sebesar Rp 30,98 miliar. Alhamdulillah angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dari periode-periode sebelumnya,” ujarnya.
“Kita patut optimis bahwa sejalan dengan peningkatan revenue yang diperoleh dari e-channel akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pegawai. Pada tahun 2022 ini pendapatan FBI dari e-channel dan APMK ditargetkan sebesar Rp 25,3 miliar dari total FBI sebesar Rp 60,8 miliar,” ungkapnya lagi.
Dia pun berpesan kepada segenap unsur pimpinan dan seluruh insan amanah Bank NTB Syariah agar membangun kesadaran dan bersungguh-sungguh dalam meningkatkan FBI dari sisi e-channel dalam rangka mendorong pertumbuhan laba dan kesejahteraan bagi seluruh pegawai.













































