Lombokfile.com – Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia atau ABUJAPI NTB mendorong proses hukum pelaporan kasus represifitas Satpam UNRAM terhadap mahasiswa saat melakukan aksi demo pada, Selasa 20/6.
Represifitas Satpam UNRAM di duga melanggar aturan pengaman dan diduga tidak sesui prosedur atau SOP hingga berujung bentrok dan mengakibatkan sejumlah mahasiswa luka luka dan patah tulang.
Buntut represifitas Satpam UNRAM kepada mahasiswa yang melakukan aksi demo menyuarakan besaran biaya pendaftaran mahasiswa jalur mandiri dari semula Rp. 250rb menjadi Rp 500 rb berujung pelaporan polisi dan menjadi sorotan sejumlah pihak.
Ketua ABUJAPI NTB Iwan Pahlawan Balukea menyatakan sangat menayangkan terjadinya peristiwa tersebut dan menduga Satpam UNRAM tidak memiliki SOP dalam mengamankan jalannya aksi demo mahasiswa hingga berujung ricuh dan diwarnai aksi pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa.
“Jadi ABUJAPI NTB mendukung proses hukum terhadap kasus tersebut guna memberikan efek jera terhadap para Satpam Unram yang patut di diluga melanggar SOP pengamanan.”Ujarnya. Rabu, 28/7.
Selain menyoroti dan mendukung proses hukum kasus represifitas satpam UNRAM, ABUJAPI NTB selaku induk organisasi atau tempat bernaungnya Badan Usaha Jasa Pengamanan atau BUJP dalam waktu dekat bersama Dit Binmas Polda NTB mengagendakan turun kelapangan untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke kampus UNRAM, salah satu agendanya yaitu menemui Rektor Unram dan melakukan pemeriksaan terhadap sertifikasi atau kualifikasi yang dimiliki satpam yang bertugas mengamankan aksi demo mahasiswa.
Pria yang akrab disapa Iwan dan pernah menjadi jurnalis televisi ini juga menekankan kualifikasi satpam yang ditugaskan sekurang kurangnya sudah bersertifikasi atau mengikuti pendidikan dan pelatihan satpam jenjang gada madya.”Tutupnya. (*)















































