Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Lifestyle

Utang Menumpuk, 

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Kamis, 6 April 2023
in Lifestyle
0
Utang Menumpuk, 
0
VIEWS

Cermin Buruknya Manajemen Keuangan Pemprov NTB

Oleh Lalu Pahrurrozi 

Related posts

Betabeq Sambut Pocari Run, Budaya Sasak Menguatkan Sport Tourism NTB

Betabeq Sambut Pocari Run, Budaya Sasak Menguatkan Sport Tourism NTB

Minggu, 31 Mei 2026
Pemprov NTB dan BPS Dorong Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pemprov NTB dan BPS Dorong Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 25 Mei 2026

(Ketua DPW Gelora Provinsi NTB, Peneliti Nusra Institute)

Dua tahun terakhir, persoalan utang pemerintah provinsi NTB menjadi isu yang menarik perhatian publik. Misalnya untuk tahun anggaran 2021, laporan keuangan Pemprov NTB mencatat utang Pemprov sebesar Rp 685,054 Miliar atau tumbuh 144 persen dari total hutang pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 280,78 Miliar. Salah satu sumber utang pemerintah pada waktu itu yaitu beberapa pekerjaan kontraktor yang telat bayar. 

Bagaimana dengan tahun anggaran 2022? Rupanya masalah yang dikeluhkan pada tahun 2021, kembali terulang pada tahun 2022, ratusan miliar hak kontraktor belum diselesaikan oleh Pemprov NTB hingga kini.  

Silih berganti para kontraktor ini menuntut haknya. Meminta peluh mereka segera dilunasi. Namun, sampai hari ini titik terang belum kunjung terlihat, meski sudah berjalan jauh hingga ujung terowongan. 

Mengapa masalah ini terus berulang? Dari mana sumber masalah itu? Umumnya sebagian orang menjawab, karena Covid-19 datang, keuangan daerah terganggu. Benarkah jawaban itu? Mungkin ada sedikit benarnya, tapi lebih banyak salahnya. Mengapa?

Pada tahun 2019, total pendapatan daerah yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 5,197 Triliun. Pada tahun 2020, pendapatan sedikit terkoreksi sekitar 0,45 persen menjadi 5,174 Triliun. Sekali lagi, datangnya Covid-19 hanya mengoreksi sedikit total pendapatan daerah. Itu pun karena berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, sementara penerimaan PAD (pendapatan asli daerah) justru bertambah. 

Lalu, mengapa penerimaan PAD bertambah padahal ada Covid-19? Karena sumber penerimaan PAD provinsi berasal dari kepemilikan kendaraan bermotor dan konsumsi rokok? Apakah kepemilikan itu berkurang dan konsumsi rokok berkurang karena covid-19?

Bagaimana dengan pendapatan daerah pada tahun 2021? Total pendapatan tahun 2021 meningkat 2,9 persen  atau setara Rp 152 Miliar menjadi Rp 5,326 Triliun.

Sekarang, kita kembali bertanya, jika total pendapatan daerah cenderung tidak terganggu karena covid-19, bahkan pada tahun 2021, total pendapatan provinsi meningkat Rp 152 Milyar (2,9 persen), mengapa tren jumlah utang meningkat, mengapa tren kontraktor tidak terbayar pekerjaannya juga meningkat?

Jawaban sederhananya kurang lebih begini, pertumbuhan keinginan untuk belanja daerah, lebih tinggi dari pertumbuhan pendapatan daerah.

Sekarang ada pertanyaan baru lagi, darimana sumber pertumbuhan keinginan untuk belanja daerah yang jauh meningkat, dan melampaui potensi pendapatannya?

Jawaban pertama, adanya belanja dan kegiatan daerah yang tidak direncanakan secara matang, tapi tiba-tiba nyelip menjadi agenda strategis daerah. Misalnya MXGP, kegiatannya bagus, tapi menguras sumber daya daerah, perhatian birokrasi dan sumber daya keuangannya. Lho, bukannya kegiatan itu tidak menggunakan APBD? Sebuah kegiatan yang “disponsori” daerah, dan tidak ada nomenklaturnya pada APBD niscaya menggunakan dana non-budgeter. Apakah itu sehat? 

Tindakan pemerintah non-budgeter, itu menunjukkan buruknya perencanaan dan tata kelola keuangan daerah. Menurut Anda, memobilisasi dukungan acara, pergerakan ribuan ASN untuk menonton acara MXGP, dukungan logistik untuk pelaksanaan MXGP, itu bersumber dari dana charity (shodaqoh dan yang semacamnya) atau dari sponsor yang baik hati? Come on…..

Nah ini jawaban kedua, yang mungkin “make sense” dengan pemberitaan yang menghangat akhir-akhir ini. Membengkaknya belanja daerah, terjadi karena membengkaknya  kegiatan direktif kepala daerah (khususnya gubernur) dan aspirasi pokir dari para anggota dewan. Saking besarnya pembengkakan belanja tersebut, peningkatan jumlahnya melebihi kemampuan pendapatan daerah untuk tumbuh. Mungkin bahasa yang lebih kasar dari fenomena ini, munculnya sifat “greedy”, kerakusan pada fasilitas kekuasaan yang diberikan.

Jadi bagaimana menjelaskan, jika pendapatan ternyata bertambah, tapi utang juga bertambah? Saya sederhanakan alasannya; manajemen keuangan pemerintah daerah yang buruk. Atau dapat dikatakan, besar pasak daripada tiang.

Tags: GeloraPemprov
Previous Post

Tampah Hills Santuni Ratusan Warga Desa Mekarsari Lombok Tengah 

Next Post

Mi6: Panggung Pilgub NTB 2024 Milik Anak Muda yang Progresif, Inovatif, dan Smart

Next Post
Mi6: Panggung Pilgub NTB 2024 Milik Anak Muda yang Progresif, Inovatif, dan Smart

Mi6: Panggung Pilgub NTB 2024 Milik Anak Muda yang Progresif, Inovatif, dan Smart

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Sukses Amankan MotoGP 2025, Polda NTB Gelar Apel Konsolidasi Operasi Mandalika Rinjani 2025

Sukses Amankan MotoGP 2025, Polda NTB Gelar Apel Konsolidasi Operasi Mandalika Rinjani 2025

8 bulan ago
Hari Pelanggan Nasional, PLN Semakin Dekat dengan Pelanggan

Hari Pelanggan Nasional, PLN Semakin Dekat dengan Pelanggan

2 tahun ago
Ditpamobvit Polda NTB Amankan Car Free Day Udayana, Warga Beraktivitas dengan Aman dan Nyaman

Ditpamobvit Polda NTB Amankan Car Free Day Udayana, Warga Beraktivitas dengan Aman dan Nyaman

4 bulan ago
The Sultan Food, Resto Seafood Recommended di Kota Mataram

The Sultan Food, Resto Seafood Recommended di Kota Mataram

4 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In