Rabu, November 5, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Lifestyle

Kutuk Penyiksaan PMI Asal Lombok oleh Majikan di Libya, HBK Gandeng Kemenlu Upayakan Pemulangan Segera

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Senin, 19 Juni 2023
in Lifestyle
0
Kutuk Penyiksaan PMI Asal Lombok oleh Majikan di Libya, HBK Gandeng Kemenlu Upayakan Pemulangan Segera
0
VIEWS

Lombokfile.com -Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur, Sri Muliemi, menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Libya, salah satu negara Arab yang bertetangga dengan Mesir. Video pengakuan Sri Muliemi yang disiksa majikannya bersama seorang kawannya asal Sumbawa, viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat luas.

Related posts

MAKI NTB Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Alat Praga SMK di Dikbud NTB 

MAKI NTB Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Alat Praga SMK di Dikbud NTB 

Senin, 15 September 2025
Ayam Taliwang dan Mandalika Jadi Primadona Kontingen dan Pengunjung FORNAS VIII di NTB

Ayam Taliwang dan Mandalika Jadi Primadona Kontingen dan Pengunjung FORNAS VIII di NTB

Selasa, 29 Juli 2025

Mendapat kabar tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, H. Bambang Kristiono, SE (HBK) bergerak cepat, berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meminta mereka menyiapkan bantuan hukum dan langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulangan dalam waktu segera.

”Saya sudah minta atensi, perhatian, dan pertolongan langsung Direktur Jenderal Perlindungan WNI di Luar Negeri untuk membantu kepulangan saudara-saudara kita dari Benghazi, Libya,” kata HBK, Ahad (18/06/2023), di kediamannya di daerah Senggigi, Lombok Barat.

Sore harinya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, melaporkan secara langsung langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenlu terkait permasalahan yang menimpa pekerja migran Sri Muliemi.

Dalam penyampaian laporan secara tertulisnya kepada HBK, Judha menjelaskan, pada 14 Juni 2023, KBRI Tripoli menerima pengaduan terkait kekerasan fisik yang dialami Sri dari pihak majikannya. Dijelaskan pula, kalau pada awalnya, Sri dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun pada kenyataannya, ybs dipekerjakan di Libya.

KBRI Tripoli kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pelacakan terhadap lokasi dan nomor kontak Sri. Dan esok harinya, KBRI pun berhasil berkomunikasi langsung dengan ybs. Dari komunikasi itu, diketahui kalau Sri berada di Kota Benghazi, sekitar 1.000 km dari Tripoli, Ibu Kota Libya. 

Sri pun dipastikan telah dipindahkan dari rumah majikan, dan kemarin telah aman berada di kantor agensi.

Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI Tripoli telah mengajukan izin kepada Kemlu Libya agar dapat menemui Sri di Benghazi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Sri dalam hukum Libya. KBRI juga telah menghubungi pihak keluarga dan BP3MI NTB untuk menyampaikan langkah-langkah penanganan ini.

”Pak Judha juga menyampaikan kepada saya, kalau hari ini, BPL Kuasa usaha Ad Interim KBRI Tripoli, baru saja tiba di Benghazi dan akan segera menemui Sri Muliemi untuk pendalaman kasusnya,” ungkap HBK.

HBK juga memastikan, kalau dirinya akan memantau langsung kasus yang menimpa Sri Muliemi, dan meminta agar proses pemulangan bisa dilakukan sesegera mungkin setelah seluruh proses pendalaman yang dilakukan Kemenlu tuntas.

”Tentu saja kita mengutuk keras tindak penyiksaan fisik yang dilakukan pada saudara kita oleh majikannya saat mereka bekerja di luar negeri. Kita ingin agar kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang,” tandas HBK.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 2/P. Lombok ini menegaskan, negara-negara yang menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia, wajib mengadopsi kebijakan yang melindungi hak asasi manusia pekerja migran dan menegakkan standar kerja yang adil.

Diplomat-diplomat Indonesia juga, kata HBK, harus berupaya maksimal untuk memastikan bahwa majikan yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal dan adil. Di sisi lain, sudah waktunya pula, kata HBK, pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan terkait memperkuat perlindungan bagi pekerja migran di bawah hukum internasional.

“Kasus ini kembali menyadarkan kita, betapa pentingnya upaya kita bersama untuk melindungi dan memastikan keamanan pekerja migran di seluruh dunia,” tandas HBK. (*)

Tags: Buruh migranHbkLibyaLOMBOK TIMUR
Previous Post

Rachmat Hidayat Ajak Masyarakat NTB Menangkan Ganjar

Next Post

Bawaslu finds Crescent Star Party eligible for Indonesia’s 2019 elections

Next Post

Bawaslu finds Crescent Star Party eligible for Indonesia's 2019 elections

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288
  • Oplus_16777216

BERITA LAINNYA

Wagub NTB Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Dua Raperda Prakarsa Gubernur

Wagub NTB Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Dua Raperda Prakarsa Gubernur

4 bulan ago
Cegah Korupsi KUR, Kejati FGD dengan Bank NTB Syariah

Cegah Korupsi KUR, Kejati FGD dengan Bank NTB Syariah

11 bulan ago
Sosialisasi Empat Pilar, Rachmat Hidayat Tekankan Pentingnya Peran Generasi Muda

Sosialisasi Empat Pilar, Rachmat Hidayat Tekankan Pentingnya Peran Generasi Muda

2 tahun ago
Usulan 8 Fraksi untuk Copot Dirut PDAM Giri Menang Sudah Dikirim ke Bupati Lobar

Usulan 8 Fraksi untuk Copot Dirut PDAM Giri Menang Sudah Dikirim ke Bupati Lobar

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM BPOM Budget Travel Chopper Bike DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Market Stories Mataram Motogp MXGP National Exam Ntb Pasokan listrik Pdip Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE Visit Bali WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • TP PKK NTB dan BBPOM Mataram Bersinergi Wujudkan Desa Malaka Bebas Stunting
  • Kapolres Lombok Utara Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh di Tengah Program Gowes Kamtibmas
  • Neraca Perdagangan NTB Meningkat, Inflasi Terkendali

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

TP PKK NTB dan BBPOM Mataram Bersinergi Wujudkan Desa Malaka Bebas Stunting

TP PKK NTB dan BBPOM Mataram Bersinergi Wujudkan Desa Malaka Bebas Stunting

Rabu, 5 November 2025
Kapolres Lombok Utara Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh di Tengah Program Gowes Kamtibmas

Kapolres Lombok Utara Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh di Tengah Program Gowes Kamtibmas

Rabu, 5 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In