Lombokfile.com – Jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Lombok Barat melakukan dengan sigap turun ke bawah dan mensosialisasi terkait rekomendasi rumah ibadah, di Dusun Terataq, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Langkah cepat tanggap itu menyusul surat dari pihak Pengempon Pura Dalem Ciwa Ganda Prenawa, di desa setempat yang diterima FKUB Lombok Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua FKUB Lombok Barat TGH Subki Sasaki MH, Sekretaris FKUB Lobar, Muizzudin, Kasubag TU Kemenag Lobar, Muliarta,S.Sos, bersama Kasi Hindu Kemenag Lobar dan jajaran Pengurus FKUB Lombok Barat lainnya.
Kegiatan juga dihadiri Kasi Trantib Camat Lingsar, Kepala Desa Batu Kumbung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun Terataq, LPBI NU Lobar, serta para tokoh Agama, tokoh pemuda serta para penglingsir.
“Kami turun secara langsung bersimakrama dengan bapak ibu serta para penglingsir ini untuk menjelaskan tentang Surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 8 tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah. Inilah tugas dan fungsi kami di FKUB Lombok Barat,” kata Buya Subki, sapaan akrab Ketua FKUB Lobar ini.
Buya Subki menjelaskan, FKUB Lobar selama ini juga aktif turun ke masyarakat termasuk ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan dan mensosialisasikan pentingnya kerukunan umat beragama, dann toleransi.
“Kami bukan datang ke sini saja untuk sosialisasi. Tapi sosialisasi menjadi program wajib bagi kami, sebelumnya tiap tahun kami berkeliling ke sekolah-sekolah memberikan pengarahan tentang pentingnya hidup rukun dan bertoleransi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Kumbung, H Wira Adi Saputra mengapresiasi jajaran FKUB Lobar bersama Kemenag Lobar yang sudah hadir mensosialisasikan toleransi dan keberagaman.
“Terimakasih banyak yang tidak terhingga kepada semua pengurus FKUB Lombok Barat yang datang mensosialisasikan SKB 3 Menteri ini, sehingga kami Faham apa tugas dan fungsi FKUB ini,” kata Kepala Desa Batu Kumbung ini. (Asita)














































