Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Hukrim

RS Sumber Waras Kembali Diusut, Sejumlah LSM Minta Abraham Tedjanegara Bertanggungjawab

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Rabu, 6 Juli 2022
in Hukrim
0
RS Sumber Waras Kembali Diusut, Sejumlah LSM Minta Abraham Tedjanegara Bertanggungjawab

Foto : Direktur Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Abraham Tedjanegara

0
VIEWS

Lombokfile.com– Kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta kembali muncul ke permukaan setelah Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, (07/01/2022) lalu. 

PNPK menilai, sedikitnya ada tujuh kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok selama ia menjadi wakil gubernur dan gubernur DKI Jakarta, salah satunya adalah kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Related posts

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

Sabtu, 6 Juni 2026

Presidium PNPK Adhie M Massardi berharap, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dapat menuntaskan kasus-kasus yang menurutnya selama ini didiamkan oleh pimpinan KPK periode sebelumnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Lembaga Pengkajian dan Anti Korupsi (LPAK), Selasa (05/07/2022). Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kembali muncul ke permukaan setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus tersebut. 

Syahdan Abjan selaku ketua LPAK mengatakan, “saya berharap kasus Rumah Sakit Sumber Waras kembali diusut dan segera diselesaikan oleh KPK karena kasus ini sudah terlalu lama berlarut dan tidak mempunyai perkembangan yang signifikan bahkan kita menduga ada oknum – oknum yang sembunyi dibalik ini. Oleh karena itu saya meminta kepada ketua KPK Firli Bahuri menyegerakan tindak lanjut terhadap kasus dugaan korupsi sumber waras, ” ujarnya. 

Syahdan juga meminta agar temuan BPK soal kelebihan harga pembelian lahan sumber waras sebesar Rp. 191 M, agar diusut tuntas dengan kembali memeriksa Direktur Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Abraham Tedjanegara. 

Menurutnya kejanggalan-kejanggalan dalam proses transaksi jual beli tanah sumber waras perlu ditinjau lebih dalam. 

Kasus RS Sumber Waras ini dimulai saat Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Pada 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut karena Pemprov DKI membeli dengan harga yang lebih mahal dari seharusnya.

Pada Oktober 2015, enam anggota DPRD DKI Jakarta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki potensi kerugian dalam pembelian lahan RS Sumber Waras berbekal laporan BPK tersebut.

Sekitar dua bulan berselang, pada Desember 2015, KPK pun mengumumkan telah memulai penyelidikan atas dugaan korupsi tersebut dengan menjadikan hasil audit BPK sebagai pelengkap bahan penyelidikan.

Namun, setelah beberapa bulan berlalu, seolah tidak ada perkembangan berarti dari penyelidikan kasus korupsi itu.

Pada 17 Februari 2016, sejumlah anggota DPRD DKI pun menagih kelanjutan penyelidikan kasus RS Sumber Waras kepada KPK.

“Masih dalam proses penyelidikan, masih dilakukan pengayaan informasi yang didapat,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK ketika itu, Priharsa Nugraha.

Pada akhir Februari 2016, Wakil Ketua KPK saat itu, Basaria Panjaitan pun menyampaikan belum ada indikasi korupsi terkait pengadaan lahan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Basaria mengatakan, untuk menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan, setidaknya dibutuhkan dua alat bukti yang cukup. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti yang cukup yang ditemukan KPK.(*) 

Tags: KpkPNPKRS Sumber Waras
Previous Post

3.000 Rumah Warga Korban Gempa Belum Terbangun

Next Post

Momen Ulang Tahun ke-58, Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa Gelar Jalan Sehat 

Next Post

Momen Ulang Tahun ke-58, Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa Gelar Jalan Sehat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Sejalan dengan Visi Cak Imin, H Lalu Hadrian Irfani Akan Dorong Prioritaskan Anggaran untuk Pendidikan

Sejalan dengan Visi Cak Imin, H Lalu Hadrian Irfani Akan Dorong Prioritaskan pendidikan

3 tahun ago
Pendapatan Ratusan Miliar, DPRD Lobar Minta Laporan Keuangan PDAM Giri Menang

Pendapatan Ratusan Miliar, DPRD Lobar Minta Laporan Keuangan PDAM Giri Menang

3 tahun ago
RUPS Tahunan Tahun Buku 2025, Bank NTB Syariah Perkuat Fondasi Pertumbuhan dan Keberlanjutan

Gubernur NTB Dongengkan Alam dan Masa Depan Anak di Lunyuk

1 bulan ago
Potensi Besar Ekonomi Syariah, Gubernur NTB Dorong Lompatan di Industri Fashion dan Pariwisata

Potensi Besar Ekonomi Syariah, Gubernur NTB Dorong Lompatan di Industri Fashion dan Pariwisata

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In