Lombokfile.com – Oknum ketua pergerakan di Lombok Timur inisial Z diduga mengonsumsi narkoba, ia berhasil di grebek di depan Makam pahlawan Selong saat akan melakukan transaksi narkoba pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 16:45 WITA dan ditemukan barang bukti sebanyak 170 gram atau barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 34 poket.
Atas kejadian itu, Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi menyatakan sikap permohonan maaf atas yang terjadi.
“Kami dari PKC PMII Bali Nusra telah resmi memberhentikan saudara ZH sabagai Ketua Cabang sekaligus keanggotaannya di PMII karena telah melanggar AD/ART dan peraturan organisasi serta mencemarkan nama baik organisasi. Ini adalah musibah bagi organisasi kami,” katanya dalam rilis nya pada Rabu (10/7/2024).
Kendati demikian, pihak nya berkomitmen untuk perangi barang haram ini, sehingga pihaknya dalam hal ini untuk berhentikan siapapun kader yang ada jaringannya dengan narkoba.
“Kedepan kami akan lebih selektif dalam rekrutmen pemimpin di PMII agar dapat melampirkan surat keterangan bebas narkoba. Kami juga minta kepada media agar tidak mengaitkannya lagi dengan PMII karena secara organisasi kami sudah berhentikan,” pinta nya.
Pihak nya juga menyerahkan sepenuhnya kepada APH untuk di diproses hukum terduga Z. (*)















































