Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Hukrim

Oknum Caleg Nasdem DPRD Lobar Di Laporkan Ke Bawaslu NTB, Dugaan Gelapkan Pembayaran Tanah

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Sabtu, 10 Februari 2024
in Hukrim
0
Oknum Caleg Nasdem DPRD Lobar Di Laporkan Ke Bawaslu NTB, Dugaan Gelapkan Pembayaran Tanah
0
VIEWS

Lombokfile.com -Oknum Calon legislatif (Caleg) partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dapil Lembar – Sekotong yang berinisial S, terjerat dugaan melakukan Tindak pidana pemilu (Tipilu). Penipuan dan penggelapan terhadap uang pembayaran tanah senilai ratusan juta rupiah.

S (inisial), Caleg partai Nasdem DPRD Lobar ini, dilaporkan ke Kantor Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh sejumlah warga pada Jumat, (9/2/2024) siang.

Related posts

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

Sabtu, 6 Juni 2026

Pelapor, Timbang Nuartha mengatakan, kasus tersebut terjadi sekitar dua tahun silam. Akibat transaksi jual beli tanah, yang berlokasi di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar untuk di jadikan areal perumahan dengan luas 1,38 hektare.

Saat dikonfirmasi media, Komisioner Bawaslu NTB, Hasan Basri membenarkan adanya laporan warga, yang melaporkan S oknum Caleg DPRD Lombok Barat dari partai Nasdem.

Jika nantinya terbukti bersalah, oknum Caleg Nasdem DPRD Kabupaten Lobar, S terancam di coret dari daftar calon legislatif dan disanksi dengan hukuman 2 tahun penjara atau denda 24 juta sesuai Undang Undang Tipilu. (*)

Tags: CalegKasus tanahOknum
Previous Post

Relawan Kaula Muda Nusantara NTB Deklarasikan Dukungan AMIN 

Next Post

Warga segel Perumahan Kedaton Residence Nyiur Lembang Lembar, Customer Jadi Resah

Next Post
Warga segel Perumahan Kedaton Residence Nyiur Lembang Lembar, Customer Jadi Resah

Warga segel Perumahan Kedaton Residence Nyiur Lembang Lembar, Customer Jadi Resah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

RUPS Bank NTB Syariah Tahun Buku 2024 Digelar

RUPS Bank NTB Syariah Tahun Buku 2024 Digelar

11 bulan ago
Menteri PUPR Tinjau Kesiapan Akhir Infrastruktur Jelang MotoGP Mandalika

Menteri PUPR Tinjau Kesiapan Akhir Infrastruktur Jelang MotoGP Mandalika

4 tahun ago
DEWA 19 Dinobatkan Jadi Ambassador Tiga  Gili

DEWA 19 Dinobatkan Jadi Ambassador Tiga Gili

3 tahun ago
Preciosa Lombok Residence Resmi Dibangun, Siap Perkuat Wisata Premium di Mandalika

Preciosa Lombok Residence Resmi Dibangun, Siap Perkuat Wisata Premium di Mandalika

1 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In