Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Hukrim

Ferdinand Hutahaean Resmi Dipolisikan soal ‘Allahmu Ternyata Lemah’

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Kamis, 6 Januari 2022
in Hukrim
0
Ferdinand Hutahaean Resmi Dipolisikan soal ‘Allahmu Ternyata Lemah’
0
VIEWS

Lombokfile.com – Bareskrim Polri memproses laporan Haris Pertama terhadap Ferdinand Hutahaean hari ini. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.

Related posts

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

Sabtu, 6 Juni 2026

“Jadi jam 16.20 tepatnya hari ini hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 Bareskrim Polri telah menerima laporan dari seseorang atas nama inisial HP, yang melaporkan adanya tindak pidana atau dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong, pemberitaan hoaks, yang mana dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Laporan itu bernomor LP/B/0007/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022. Di mana akun yang dilaporkan adalah @FerdinandHaean3.

PA 212 Berang, Minta Ferdinand Hutahaean Ramai-ramai Dipolisikan

“Di mana yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun atas nama inisial FH, dengan username @FerdinandHaean3,” ujar Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut laporan tersebut mengenai penyebaran Informasi SARA. Serta pemberitaan yang berpotensi menimbulkan keonaran.

“Yang dilaporkan adalah kaitan dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA, menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” ujar Ramadhan.

Laporan itu terkait Pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

“Terkait dengan hal tersebut, tentu laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan oleh pelapor telah kita terima berupa postingan dan screenshot dari akun milik yang bersangkutan, dan tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti,” kata Ramadhan.

Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi, Ini Pangkal Masalahnya

Untuk diketahui, ramai tagar #TangkapFerdinand di media sosial. Tagar itu muncul setelah cuitan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean soal ‘Allahmu ternyata lemah’.

Dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3, dia sempat mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah’. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1/2022) kemarin. Namun cuitan itu kini sudah dihapus.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” bunyi cuitan ferdinand.

Editor    : Asita Aprianti

Sumber : detiknews

Tags: FerdunandUjaran kebencian
Previous Post

RSUP NTB Kecolongan, 60 Unit AC Digondol Maling

Next Post

Rachmat Dorong Pemprov NTB Jadi Garda Terdepan Atasi Gejolak Sosial Imbas Insiden di Lotim

Next Post
Rachmat Dorong Pemprov NTB Jadi Garda Terdepan Atasi Gejolak Sosial Imbas Insiden di Lotim

Rachmat Dorong Pemprov NTB Jadi Garda Terdepan Atasi Gejolak Sosial Imbas Insiden di Lotim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

NTB Optimistis Perkuat Swasembada Pangan 2026, Produksi Padi 2025 Naik 16,85 Persen

NTB Optimistis Perkuat Swasembada Pangan 2026, Produksi Padi 2025 Naik 16,85 Persen

5 bulan ago

Di Lombok, Bank NTB Syariah Safari Ramadhan di Cakranegara dan Tanjung

4 tahun ago
MENGUNGKAP KESALAHAN DAN KEKHILAFAN HAKIM DALAM MENGADILI PERKARA MARDANI H. MAMIING

MENGUNGKAP KESALAHAN DAN KEKHILAFAN HAKIM DALAM MENGADILI PERKARA MARDANI H. MAMIING

2 tahun ago
Gelar Halal Bihalal PKB Lombok Barat, Menghadirkan DPW PKB NTB 

Gelar Halal Bihalal PKB Lombok Barat, Menghadirkan DPW PKB NTB 

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In