Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Hukrim

Dua Pelaku Perampokan Lesehan Al-Hasan Ditembak, Tiga Masih Buron

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Rabu, 23 Februari 2022
in Hukrim
0
Bank NTB Syariah Gelar Gathering dan Literasi Keuangan Syariah di Sumbawa
0
VIEWS

Lombokfile.com – SM (42) dan MZI (28) keduanya warga Dusun Kuangwai, Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat hendak ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Timur, Selasa malam (22/2/22) sekitar pukul 23.00 wita.

Related posts

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

Sabtu, 6 Juni 2026

Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Namun saat hendak ditangkap, keduanya berusaha kabur dan melawan. Sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki keduanya.

SM dan MZI merupakan dua dari lima pelaku perampokan lesehan Al Hasan Resto yang berlokasi di Dusun Ketapang, Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, 28 sekitar Januari 2022 lalu.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, SIK, MH dalam keterangannya mengatakan bahwa pelaku berjumlah lima orang. Dalam aksinya, kelima pelaku menguras seluruh isi barang lesehan Al Hasan Resto pada Jumat (28/1/22) lalu.

Sedangkan tiga orang pelaku lainnya, masih dalam pengejaran polisi. Identitas mereka pun sudah dikantongi.

Selain mengambil barang, kelima pelaku juga menebas pemilik lesehan bernama Amir alias Mamiq Lanang ( 37 ) korban warga Dusun Ketapang, Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.

“Korban mengalami luka parah dibagian wajah karena ditebas senjata tajam dari pelaku,” ujar Kapolres Lotim, Herman Suriyono pada Rabu (23/2/22).

Ia menambahkan, saat itu korban tengah tertidur di dalam mobilnya yang terparkir di depan lesehan. Lalu, mendengar adanya suara keributan didalam lesehan miliknya.

Merasa curiga, korban keluar dari dalam mobilnya dan mendapatkan pelaku perampokan yang berjumlah lebih dari dua orang

“Saat keluar mobil, mata korban tersorot dari berbagai arah lampu senter milik para pelaku lalu menebas korban,” tuturnya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Labuhan Haji. Tapi karena luka-luka yang cukup parah kemudian dirujuk ke RSUD Soedjono Selong.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur berupa 1 buah speaker aktif, 1 buah etalase rokok beserta isinya.

Saat ini, barang bukti hasil kejahatan para pelaku sudah diamankan untuk disita. Diantaranya, senjata tajam berupa parang 3 buah, rokok, speaker aktif, hp, etalase rokok dan lainnya.

Para pelaku diancam pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan penjara maksimal 12 tahun.

“Kami meminta pelaku lainnya segera menyerahkan diri,” tutup Kapolres Lotim. (Asita)

Tags: LOMBOK TIMURPerampokan
Previous Post

Bank NTB Syariah Gelar Gathering dan Literasi Keuangan Syariah di Sumbawa

Next Post

Antisipasi Terhadap Virus Omicron, Para Stakeholder Terkait Gelar Ops Gabungan Tegakkan Prokes

Next Post
Antisipasi Terhadap Virus Omicron, Para Stakeholder Terkait Gelar Ops Gabungan Tegakkan Prokes

Antisipasi Terhadap Virus Omicron, Para Stakeholder Terkait Gelar Ops Gabungan Tegakkan Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Kapolda NTB Buka Penelitian Sespim Polri, Dorong Transformasi Kepemimpinan di Era Digital

Kapolda NTB Buka Penelitian Sespim Polri, Dorong Transformasi Kepemimpinan di Era Digital

1 bulan ago
Info Bank Berikan Penghargaan untuk Bank NTB Syariah

Info Bank Berikan Penghargaan untuk Bank NTB Syariah

3 tahun ago
Wakapolda NTB Hadiri Parade Rider MotoGP 2025, Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Event Internasional

Wakapolda NTB Hadiri Parade Rider MotoGP 2025, Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Event Internasional

8 bulan ago
Fahri Hamzah: Polri Harus Presisi, Pelaporan Terhadap Fihiruddin Tidak Bisa Diproses

Fahri Hamzah: Polri Harus Presisi, Pelaporan Terhadap Fihiruddin Tidak Bisa Diproses

4 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In