Ahmad mengatakan, jika yang disoroti adalah masalah keselamatan joki anak, hal itu bisa dibenahi. Namun bukan berarti harus menghilangkan tradisi dengan cara kriminalisasi.
“Saya siap menghadapi kemana pun laporan itu. Mereka harus tau berhadapan sama ratusan ribu orang yang diganggu budayanya. Kami sangat mendukung keselamatan joki anak. Tapi bukan untuk menghilangkan budaya itu,” tegasnya.
Sementara itu pemilik kuda pacuan, Indi Suryadi SH menegaskan, tradisi pacuan kuda di Pulau Sumbawa tetap harus dilestarikan. Selain hal ini merupakan tradisi turun temurun yang sarat dengan kearifan lokal, pacuan kuda juga menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat.
“Pacuan kuda ini tradisi budaya yang nggak mungkin bisa dihilangkan. Justru tradisi harus dilestarikan, karena diakui atau tidak dampak ekonominya bisa dirasakan masyarakat, contohnya UMKM warung makan dan lainnya,” tukas Indi Suryadi.
Soal keterlibatan Joki Anak dalam pacuan, menurut dia, juga bagian dari tradisi budaya yang tidak bisa langsung dinilai sebagai eksploitasi.

















Tinggalkan Balasan