Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Hukrim

Diduga Salah Satu Oknum BPD Desa Sukarara Lakukan Pengrusakan

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Kamis, 16 Juni 2022
in Hukrim
0
Diduga Salah Satu Oknum BPD Desa Sukarara Lakukan Pengrusakan

Foto : Kondisi rumah dan fasilitasi pendidikan PAUD pasca dirusak beberapa oknum

0
VIEWS

Ia menambahkan, motivasinya membangun paud tersebut di atas gang samping rumahnya semata-mata hanya memanfaatkan ruang kosong dengan ketinggian lebih 4 meter (tidak mengganggu jalan warga lewat. Namun ia menduga ada aktor yang berusaha membuat isyu dengan maksud provokasi warga,agar warga terprovokasi dan menghentikan pembangunan sedangkan warga tidak ada yang protes, protes itu dikeluarkan oleh oknum Kawil dan BPD tersebut.

“Gang tersebut sudah di rubah sertifikat nya dengan mengklaim gang tersebut sebagai tanah milik pribadi seperti bukti bahwa pada masa lalu saya pernah menutup gang di samping salah satu rumah saya di sebelah timur ( 70 meter dari lokasi sekarang) karena itu milik pribadi dan ada sertifikat saya dan sah serta jelas dari BPN” tambahnya.

Related posts

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

Sabtu, 6 Juni 2026

 Ia sangat menyayangkan tindakan beberapa oknum dan Kawil tersebut.

Sedangkan Kapolsek Sakra Barat, IPDA Saeful Hadi ketika dikonfirmasi mengatakan, aduan atau laporan sudah diterima dan dalam proses Lidik.

“Masih kita dalami dan tahap penyelidikan” ujarnya. (Citra) 

Page 2 of 2
Prev12
Source: Citra
Via: Aji
Tags: BPDLotim
Previous Post

PA Selong akan Kembali Sidangkan 217 Perkara Itsbat Nikah Dua Desa Berturut-turut

Next Post

Ikuti PeSONas 2022, Pengurus SOIna NTB Berkunjung ke Dikbud NTB

Next Post
Ikuti PeSONas 2022, Pengurus SOIna NTB Berkunjung ke Dikbud NTB

Ikuti PeSONas 2022, Pengurus SOIna NTB Berkunjung ke Dikbud NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

The Sultan Food Luncurkan Raja Sambal, Pedasnya Menantang

4 tahun ago
GPM Warnai HUT TVRI ke-63 dan HUT RI ke-80, Pemprov NTB Jaga Stabilitas Pangan

GPM Warnai HUT TVRI ke-63 dan HUT RI ke-80, Pemprov NTB Jaga Stabilitas Pangan

10 bulan ago
Rannya Agustyra Kristiono Gugah Generasi Milenial  dan Gen Z Lombok mencintai dan promosikan makanan khas Suku Sasak

Rannya Agustyra Kristiono Gugah Generasi Milenial  dan Gen Z Lombok mencintai dan promosikan makanan khas Suku Sasak

3 tahun ago
On Day Trip, MIO NTB Kunjungi Sirkuit Mandalika dan Sejumlah Wisata Selatan Lombok 

On Day Trip, MIO NTB Kunjungi Sirkuit Mandalika dan Sejumlah Wisata Selatan Lombok 

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In