Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Hukrim

6 WNA China Tanpa Paspor Ditangkap Saat Keruk Tambang Emas di Papua

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Selasa, 23 November 2021
in Hukrim
0
6 WNA China Tanpa Paspor Ditangkap Saat Keruk Tambang Emas di Papua
0
VIEWS

Lombokfile.com — Aparat TNI menangkap enam warga negara asing (WNA) asal China di Kabupaten Waropen, Papua, karena tak memiliki paspor.

Related posts

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

JPU Serang Balik Pledoi Radit, Sebut Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta Persidangan

Sabtu, 6 Juni 2026

Penangkapan itu dilakukan saat keenamnya sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Sewa Distrik Wapoga.

Ia menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi seorang warga yang mengetahui aktivitas penambangan emas oleh enam WNA di Kampung Sewa.

“Setelah personel Kodim turun langsung ke lapangan dan mendapatkan 6 orang WNA, kemudian dilanjutkan pemeriksaan, namun warga asing tersebut tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi (paspor) dari negara asalnya. Kemudian personel Kodim membawa para WNA untuk dimintai keterangan,” kata Leon dikutip dari Antara, Selasa (23/11).

Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, enam WN China tersebut bernama Ge Junfeng (48), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54 ), Tan Lihua (58) dan Lu Huacheng (38 ) yang berasal dari negara China.

“Dan baru saja memasuki hari ke-4 keberadaan mereka di Kampung Sewa Distrik Wapoga Kabupaten Waropen,” ujarnya.

Leon mengatakan selain tidak mempunyai dokumen resmi atau paspor, enam WNA ini juga tidak memiliki kemampuan berbahasa Indonesia.

“Sehingga untuk proses selanjutnya akan kami kawal untuk diberangkatkan ke Korem 173/PVB dan dilanjutkan penyerahan prosesnya kepada Kantor Keimigrasian Biak,” ujarnya.

Editor    : Asita

Sumber : Cnnindonesia

Tags: EmasPapuaWna cina
Previous Post

Tak Memaksa, Bocah Penjual Gelang Pantai Ini Dipuji Pembalap WSBK Mandalika

Next Post

Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

Next Post
Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Bendahara OPD se-KLU Diberikan Literasi Keuangan Syariah

4 tahun ago
Percepat Proses Pemulihan Pasca Banjir, Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 hari

Percepat Proses Pemulihan Pasca Banjir, Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 hari

11 bulan ago
Pasca Konversi, Pertumbuhan Bank NTB Syariah Setara dengan 54 Tahun Bank NTB Syariah Berdiri

Pasca Konversi, Pertumbuhan Bank NTB Syariah Setara dengan 54 Tahun Bank NTB Syariah Berdiri

2 tahun ago
Pemprov NTB Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pimpin Komando Terpadu

Cuaca Ekstrem Diprakirakan, Pemprov NTB Amankan Sentra Pangan Rinjani-Tambora

5 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • AI Masuk Posyandu, NTB Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Ibu dan Anak
  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

AI Masuk Posyandu, NTB Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Ibu dan Anak

AI Masuk Posyandu, NTB Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Ibu dan Anak

Kamis, 11 Juni 2026
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In