Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

PJ Gubernur NTB Minta Rapat Umum Pemegang Saham PT. GNE Disegerakan

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Rabu, 29 Mei 2024
in Headline
0
PJ Gubernur NTB Minta Rapat Umum Pemegang Saham PT. GNE Disegerakan
0
VIEWS

Lombokfile.com – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi. Telah menunjuk Plh. Direktur Utama dan meminta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Gerbang NTB Emas (GNE), untuk segera dilakukan. Penyegeraan RUPS ini diminta untuk dilakukan karena menyusul akan berakhirnya masa jabatan direksi perusahaan, serta terkait ditahannya direktur utama perusahaan milik daerah tersebut, yang berinisial SH.

Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menjelaskan, penunjukan Plh. Direktur utama PT. GNE dilakukan menyusul penahanan direktur utama perusahaan GNE. Terkait kasus pengeboran air tanpa izin, di Gili Trawangan. Miq Gita sapaan akrab nya juga meminta disegerakannya pelaksanaan RUPS. Rabu, (29/5). 

Related posts

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Rabu, 10 Juni 2026

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Mataram melaksanakan tahap dua, atau serah terima tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik Polda NTB kepada pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi NTB. Terhadap dua orang tersangka, yakni direktur PT. BAL inisial WJ yang merupakan warga negara asing (WNA) dan direktur PT. GNE inisial SM. 

Terpisah, humas PT. GNE, M. Jaelani, membenarkan adanya penunjukan Plh. Direktur utama. ” PT. GNE menunjuk direktur operasional,  Ichsanul Wathoni sebagai Plh. Direktur Utama. dan saat ini PT. GNE sedang mempersiapkan RUPS tahun buku 2023, sesuai permintaan Pj Gubernur NTB, selaku pemilik saham, “ungkap Jaelani. 

Sementara terkait kasus yang membelit mantan direktur utama PT. GNE, SM. Ditegaskan operasional perusahaan milik daerah ini tidak terganggu, dan saat ini para karyawan sedang bekerja keras mempersiapkan laporan tahun buku 2023. Untuk mendukung pelaksanaan RUPS, yang ditargetkan akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juni, yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar.

Tags: KorupsiPJ GubernurPT GNERUPS
Previous Post

Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023

Next Post

PJ Dekranasda NTB, Bunda Lale, Dampingi Ibu Negara Panen Mutiara Laut Lombok

Next Post
PJ Dekranasda NTB, Bunda Lale, Dampingi Ibu Negara Panen Mutiara Laut Lombok

PJ Dekranasda NTB, Bunda Lale, Dampingi Ibu Negara Panen Mutiara Laut Lombok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Nahkodai PPDI, Fauzi Tegaskan Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama

Nahkodai PPDI, Fauzi Tegaskan Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama

4 tahun ago

Thousands of peoples leaving Bali via port to skip ‘Day of Silence’

3 tahun ago
Gagas Program ”Hijau Pesantrenku, Lestari Desaku” Sulhan Muchlis Pelopori Gerakan Penghijauan dari Pondok Pesantren

Gagas Program ”Hijau Pesantrenku, Lestari Desaku” Sulhan Muchlis Pelopori Gerakan Penghijauan dari Pondok Pesantren

3 tahun ago
Menuju Pilgub 2024, Ali Alkhairy akan genapkan silaturahmi hingga 12.000 titik

Menuju Pilgub 2024, Ali Alkhairy akan genapkan silaturahmi hingga 12.000 titik

4 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In