Lombokfile.com – Terkait PHK belasan satpam, pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Cabang Cakranegara, Kota Mataram hingga saat ini masih bungkam.
Adapun untuk kronologis PHK belasan satpam tersebut, media ini berusaha mengkonfirmasi pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Cabang Cakranegara Akan tetapi pihak PT Bank Mandiri beralasan pimpinan masih di luar daerah.
“Pimpinan kami masih diluar mas,” ujarnya kepada media ini saat mengkonfirmasi ke kantor PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Cabang Cakranegara, Kota Mataram.
Lebih lagi selain PHK belasan satpam yang diberhentikan tanpa memberikan Surat Peringatan (SP) yang dianggap sangat tidak layak jika dibandingkan dengan beberapa staf PT Bank Mandiri yang diduga pernah bermasalah namun tetap bekerja.
Sebelumnya diberitakan media ini, Iwan Setiawan alias Iwan Dante, melalui tim hukumnya, Raidin Anom & Partners, telah melayangkan somasi kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Cabang Cakranegara, Kota Mataram.
Somasi ini menindaklanjuti keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sebelumnya dikeluarkan oleh pihak bank terhadap dirinya.
Pasca somasi, Bank Mandiri telah memerintahkan Iwan untuk kembali bekerja. Namun, ia tetap menuntut pemulihan nama baiknya yang menurutnya telah tercoreng akibat dugaan fitnah yang berujung pada PHK tersebut.
Tidak hanya itu, Iwan Dante juga telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB dengan nomor laporan TBLP/11/1/Dit Reskrimsus pada 18 Januari 2025. (*)












































