Senin, Juni 15, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Pemprov NTB Hapus Denda PKB dan Putihkan Tunggakan di Atas Lima Tahun

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Minggu, 14 Juni 2026
in Headline
0
Pemprov NTB Hapus Denda PKB dan Putihkan Tunggakan di Atas Lima Tahun
0
VIEWS

Lombokfile.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dengan memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2026. Melalui program ini, seluruh denda keterlambatan pembayaran PKB dihapus, sementara tunggakan pajak yang telah berusia lebih dari lima tahun diputihkan sebagai bentuk empati pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pajak.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Related posts

MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

Minggu, 14 Juni 2026
Sinergi Pemuda Mataram: Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Rawat Kebersamaan

Sinergi Pemuda Mataram: Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Rawat Kebersamaan

Minggu, 14 Juni 2026

Melalui kebijakan ini, masyarakat tidak lagi dibebani denda keterlambatan pembayaran PKB. Pemerintah Provinsi NTB juga menghapus tunggakan pajak kendaraan yang telah melewati lima tahun, meliputi tunggakan tahun pajak 2020, 2019, 2018, dan tahun-tahun sebelumnya.

Dengan demikian, wajib pajak cukup melunasi pokok pajak untuk lima tahun terakhir beserta pajak tahun berjalan tanpa harus membayar denda maupun tunggakan yang telah melewati batas lima tahun.

Tak hanya itu, Pemprov NTB juga memberikan insentif bagi pemilik kendaraan berplat luar daerah yang melakukan balik nama menjadi plat NTB (DR atau EA). Melalui program tersebut, pemilik kendaraan memperoleh keringanan PKB sebesar 50 persen disertai pembebasan denda, sehingga diharapkan semakin banyak kendaraan terdaftar dan membayar pajak di NTB.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk relaksasi fiskal yang dirancang untuk membantu masyarakat sekaligus memperkuat penerimaan daerah secara berkelanjutan.

“Keringanan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah di tengah dinamika ekonomi yang dihadapi masyarakat. Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan sekaligus mengurangi potensi tunggakan sehingga berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Lebih dari sekadar kebijakan perpajakan, program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk membangun hubungan yang saling menguatkan antara pemerintah dan masyarakat. Pajak yang dibayarkan warga akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program yang mendukung kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah NTB.

Pemerintah Provinsi NTB mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan momentum keringanan ini sebagai kesempatan untuk menunaikan kewajiban perpajakan dengan lebih ringan. Dengan meningkatnya kepatuhan membayar pajak, masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat langsung dari kebijakan tersebut, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mempercepat pembangunan dan mewujudkan Nusa Tenggara Barat yang makmur mendunia.(*)

Tags: Di atas 5 tahunPajak kendaraan bermotorPemprov ntbpemutihan
Previous Post

MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Ketua DPW Nasdem NTB Mori Hanafi Resmi Dilantik, Miq Iqbal Berpesan Agar Solidaritas Tetap Terjaga Untuk Kemajuan NTB

Ketua DPW Nasdem NTB Mori Hanafi Resmi Dilantik, Miq Iqbal Berpesan Agar Solidaritas Tetap Terjaga Untuk Kemajuan NTB

11 bulan ago
Sambut HUT NTB dan Nataru, Pemprov NTB Adakan GPM

Sambut HUT NTB dan Nataru, Pemprov NTB Adakan GPM

2 tahun ago
Pembahasan RPJMD KSB Dipersoalkan, Ombudsman Mulai Verifikasi Laporan

Pembahasan RPJMD KSB Dipersoalkan, Ombudsman Mulai Verifikasi Laporan

11 bulan ago
Rachmat Hidayat bagikan 50 Mesin Jahit dan Obras merk Singer untuk UMKM Penjahit se kota Mataram

Rachmat Hidayat bagikan 50 Mesin Jahit dan Obras merk Singer untuk UMKM Penjahit se kota Mataram

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Pemprov NTB Hapus Denda PKB dan Putihkan Tunggakan di Atas Lima Tahun
  • MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final
  • Sinergi Pemuda Mataram: Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Rawat Kebersamaan

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Pemprov NTB Hapus Denda PKB dan Putihkan Tunggakan di Atas Lima Tahun

Pemprov NTB Hapus Denda PKB dan Putihkan Tunggakan di Atas Lima Tahun

Minggu, 14 Juni 2026
MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

Minggu, 14 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In