Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Pemprov NTB dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029 untuk Mendorong Pembangunan Daerah

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Selasa, 12 Agustus 2025
in Headline
0
Pemprov NTB dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029 untuk Mendorong Pembangunan Daerah
0
VIEWS

Lombokfile.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD NTB secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna, Senin (11/8/2025).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang baik dalam penyusunan RPJMD ini.

Related posts

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Rabu, 10 Juni 2026

“Saya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas komitmen membangun Nusa Tenggara Barat yang kita cintai bersama. Tentu semangat dan hubungan yang baik ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” ujarnya.

Iqbal berharap RPJMD 2025–2029 dapat diimplementasikan sesuai perencanaan dan membawa daerah menuju arah pembangunan yang lebih maju.

“Besar harapan kita seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dapat berfungsi untuk mengatur arah pembangunan yang lebih baik,” tambahnya.

RPJMD 2025–2029 disusun sebagai pedoman strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) NTB 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dokumen ini memuat program prioritas daerah di berbagai sektor, termasuk penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan pengesahan RPJMD ini, Pemprov NTB bersama DPRD berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan visi pembangunan NTB yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing. (*)

Tags: AnggaranDPR pemprov ntbRapat paripurna
Previous Post

KMHDI Mataram Resmi Luncurkan Bisnis Jasa SEJ Kurir. Langkah Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi”

Next Post

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Provinsi NTB Berlangsung Semarak

Next Post
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Provinsi NTB Berlangsung Semarak

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Provinsi NTB Berlangsung Semarak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Rachmat Hidayat gelar Aksi Kemanusiaan untuk Disabilitas dan Lansia di Lombok Tengah, Bibi Mantan Bupati Loteng Suhaili termasuk yang disumbang Kursi Roda

Rachmat Hidayat gelar Aksi Kemanusiaan untuk Disabilitas dan Lansia di Lombok Tengah, Bibi Mantan Bupati Loteng Suhaili termasuk yang disumbang Kursi Roda

2 tahun ago
Jelang H-1 FORNAS VIII Gubernur NTB Terima Kunjungan Ketua Umum DPP FOKBI, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Kesuksesan Pariwisata NTB

Jelang H-1 FORNAS VIII Gubernur NTB Terima Kunjungan Ketua Umum DPP FOKBI, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Kesuksesan Pariwisata NTB

11 bulan ago
Polres Lombok Utara Kerahkan Ratusan Personel Amankan Giat Kampanye

Polres Lombok Utara Kerahkan Ratusan Personel Amankan Giat Kampanye

2 tahun ago
BBPOM Mataram Temukan Takjil Mengandung Boraks

BBPOM Mataram Temukan Takjil Mengandung Boraks

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In