Selasa, Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Pembahasan RPJMD KSB Dipersoalkan, Ombudsman Mulai Verifikasi Laporan

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Senin, 21 Juli 2025
in Headline
0
Pembahasan RPJMD KSB Dipersoalkan, Ombudsman Mulai Verifikasi Laporan
0
VIEWS

Lombokfile.com – Laporan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) atas dugaan pelanggaran dalam pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kini tengah diverifikasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB). Laporan itu masih berada dalam tahap awal, dan Ombudsman belum dapat menyimpulkan apakah ada unsur maladministrasi atau tidak dalam kasus tersebut.

Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses pemeriksaan awal terhadap laporan yang diajukan Fraksi PAN. Fokus awal lembaga pengawas pelayanan publik itu adalah memverifikasi apakah laporan memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

Related posts

Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Senin, 25 Mei 2026
Gubernur NTB: Desa Berdaya Tematik Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Gubernur NTB: Desa Berdaya Tematik Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Senin, 25 Mei 2026

“Laporan Fraksi PAN masih dalam tahap pemeriksaan. Belum dapat disimpulkan ada maladministrasi atau tidak,” ujar Dwi Sudarsono, Senin, 21 Juli 2025.

Ia menjelaskan, dalam proses verifikasi ini, Ombudsman akan mencocokkan kelengkapan administratif (formil) dan substansi laporan (materiil). Jika kedua unsur tersebut terpenuhi, maka laporan akan dinaikkan ke tahap pemeriksaan substansi dengan melibatkan pihak-pihak terkait sebagai Terlapor.

“Jika memenuhi dua persyaratan itu, laporan dinaikkan proses pemeriksaan dengan meminta keterangan Terlapor melalui surat atau pemanggilan secara langsung. Setelah itu, Ombudsman menelaah dokumen dan peraturan perundang-undangan untuk menemukan unsur maladministrasi atau tidak,” jelasnya.

Kronologi Pelaporan

Langkah Fraksi PAN melaporkan kasus ini ke Ombudsman bukan satu-satunya jalur yang ditempuh. Sebelumnya, Fraksi PAN telah lebih dahulu menyampaikan laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD KSB. Selanjutnya, pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, Fraksi PAN juga mendatangi Biro Hukum Pemerintah Provinsi NTB dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) NTB, Lalu Moh Faozal, untuk menyampaikan secara langsung persoalan yang mereka nilai bermasalah dalam proses pembahasan Raperda RPJMD.

Laporan ke Ombudsman NTB di Mataram kemudian dilayangkan secara resmi pada siang harinya. Ketua Fraksi PAN KSB, Mohammad Hatta, memimpin langsung rombongan yang datang ke kantor lembaga pengawas tersebut.

“Kedatangan kami untuk melaporkan dugaan maladministrasi pembahasan penyusunan DPRD KSB,” kata Hatta saat ditemui di kantor Ombudsman NTB.

Ia menjelaskan bahwa substansi laporan berkaitan erat dengan proses, tahapan, dan mekanisme pembahasan Raperda RPJMD yang dianggap tidak sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Kaitannya dengan tahapan, mekanisme dan prosedur,” tegasnya.

Usai dari Ombudsman, rombongan Fraksi PAN KSB melanjutkan pelaporan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Fraksi PAN dalam menempuh jalur hukum dan administratif untuk menguji keabsahan prosedur yang dijalankan Pansus I DPRD KSB.

 

Dugaan Pelanggaran Prosedural

Mohammad Hatta sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya menduga ada pelanggaran tata tertib dan mekanisme dalam penyusunan Raperda RPJMD yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD KSB. Ia menyebut bahwa agenda kerja Pansus tidak dijalankan sebagaimana mestinya dan menyimpang dari aturan pembahasan peraturan daerah.

Tak hanya Pansus, pimpinan DPRD KSB juga ikut dilaporkan karena dianggap turut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan sidang paripurna yang dinilai cacat mekanisme.

Hatta mengungkapkan bahwa dalam sidang paripurna, pihak Fraksi PAN tidak diberikan ruang untuk menyampaikan interupsi dan keberatan. Bahkan, menurutnya, keberatan yang disampaikan baik secara tertulis maupun lisan tidak diakomodasi oleh pimpinan dewan.

“Proses paripurna dianggap cacat mekanisme, termasuk tidak memberikan ruang interupsi dan mengabaikan keberatan tertulis maupun lisan dari Fraksi PAN,” kata Hatta.

Fraksi PAN menilai, jika pembahasan RPJMD dilakukan dengan melanggar prosedur, maka keberlakuan peraturan tersebut juga patut dipertanyakan. Oleh karena itu, pelaporan ke lembaga-lembaga seperti Ombudsman, Kemenkumham, dan Pemprov NTB menjadi langkah penting untuk mencari kejelasan hukum dan memperjuangkan hak-hak dalam proses legislasi daerah.

Menanti Hasil Pemeriksaan Ombudsman

Saat ini, semua mata tertuju pada tindak lanjut dari Ombudsman NTB. Jika laporan Fraksi PAN memenuhi syarat formil dan materiil, maka pemeriksaan lanjutan akan segera dilakukan dengan memanggil para pihak yang dianggap terlibat. Proses tersebut akan menjadi penentu apakah benar terjadi maladministrasi dalam pembahasan Raperda RPJMD KSB atau tidak.

Dwi Sudarsono memastikan bahwa pihaknya akan memproses laporan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ombudsman memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi apabila ditemukan pelanggaran administrasi yang merugikan hak masyarakat atau melemahkan proses penyusunan kebijakan publik. (*)

Tags: OmbudsmanPanRaperdaRPJMDSumbawa
Previous Post

Bantu UMKM Melek Digital, Waka Zulfikar: Langkah Bank NTB Syariah Sejalan dengan Visi Pembangunan Ekonomi Daerah

Next Post

Penuhi Undangan TGH Najamuddin, Rocky Gerung Ceramah Kritis di Lombok

Next Post
Penuhi Undangan TGH Najamuddin, Rocky Gerung Ceramah Kritis di Lombok

Penuhi Undangan TGH Najamuddin, Rocky Gerung Ceramah Kritis di Lombok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Polda NTB Siapkan Truk Pengangkut Kepulangan Penonton MXGP Samota

Polda NTB Siapkan Truk Pengangkut Kepulangan Penonton MXGP Samota

4 tahun ago
Kasus Fihiruddin, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan 

Kasus Fihiruddin, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan 

3 tahun ago
Hendra Harianto Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat Fraksi PKB Hadir Dalam Acara Harlah Ke 26 PKB

Hendra Harianto Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat Fraksi PKB Hadir Dalam Acara Harlah Ke 26 PKB

2 tahun ago
Wali Kota Teken MoU Bersama Bank NTB Syariah, Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Berbasis Digital

Wali Kota Teken MoU Bersama Bank NTB Syariah, Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Berbasis Digital

5 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan
  • Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah
  • Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Selasa, 26 Mei 2026
Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Selasa, 26 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In