Jumat, Juni 5, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Nama Lombok Timur Tercoreng, Ahmad Amrullah Minta Seluruh Jaringan Penipu Program MBG Diungkap

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Selasa, 2 Juni 2026
in Headline
0
Perkuat Disiplin dan Pelayanan, Kapolda NTB Tinjau Langsung Polres Bima Kota
0
VIEWS

Lombokfile.com – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, mendesak Polres Lombok Timur bersama Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dan praktik dugaan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur.

Menurut Ahmad Amrullah, kasus tersebut tidak boleh berhenti pada penanganan satu atau dua orang terduga pelaku semata. Aparat penegak hukum harus berani membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai penghubung, perekrut korban, penerima aliran dana, maupun aktor intelektual yang berada di belakang praktik tersebut.

Related posts

Rakernas ADVOKAI di Mataram Soroti Peran Advokat dalam Memperluas Akses Keadilan

Rakernas ADVOKAI di Mataram Soroti Peran Advokat dalam Memperluas Akses Keadilan

Jumat, 5 Juni 2026
Dibuka Gubernur NTB, Gerakan Seribu Paralegal ADVOKAI Resmi Digelar

Dibuka Gubernur NTB, Gerakan Seribu Paralegal ADVOKAI Resmi Digelar

Kamis, 4 Juni 2026

“Kami mendesak Polres Lombok Timur, Polda NTB, dan Badan Gizi Nasional untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Siapa pun yang terlibat harus diungkap. Jika memang ada jaringan yang bekerja secara terorganisir, maka seluruh rantainya harus dibongkar dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ahmad Amrullah dalam keterangannya pada Selasa (2/6/2026).

Ia menilai munculnya praktik jual beli titik dapur MBG dengan nilai transaksi yang fantastis menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan program pemerintah.

“Yang menjadi perhatian serius adalah adanya masyarakat yang dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Ketika ada pihak yang dengan mudah menjual pengaruh, menjanjikan akses, atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu untuk mendapatkan keuntungan, maka hal tersebut merupakan bentuk penyesatan yang harus ditindak tegas,” ujarnya.

Ahmad Amrullah juga menyoroti pernyataan BGN yang mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan kelompok atau jaringan terstruktur dalam praktik penjualan titik SPPG yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Lombok Timur.

“Kalau memang ada indikasi keterlibatan kelompok yang terorganisir, maka aparat harus bergerak lebih jauh. Telusuri aliran dananya, telusuri komunikasinya, telusuri siapa yang merekrut korban dan siapa yang menikmati hasil dari praktek tersebut. Publik berhak mengetahui siapa saja yang bermain di belakang kasus ini,” katanya.

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi para korban, tetapi juga telah mencoreng nama baik Kabupaten Lombok Timur di tingkat nasional.

“Kasus ini telah menjadi perhatian publik nasional dan tentu mencoreng nama Kabupaten Lombok Timur. Kita tidak ingin daerah ini dikenal karena praktik-praktik penipuan yang memanfaatkan program pemerintah. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kecurigaan yang berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sebagai pimpinan Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah juga menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan mekanisme pelaksanaan program-program pemerintah yang melibatkan masyarakat luas.

“Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Jangan sampai ada ruang yang memungkinkan oknum tertentu menjual harapan kepada masyarakat dengan iming-iming akses terhadap program pemerintah. Semua proses harus transparan, memiliki mekanisme yang jelas, dan dapat diawasi oleh publik,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat atau institusi tertentu dan menawarkan kemudahan memperoleh proyek, bantuan, maupun akses program pemerintah dengan imbalan sejumlah uang.

“Masyarakat harus berhati-hati. Jangan mudah percaya kepada siapa pun yang menjanjikan sesuatu di luar prosedur resmi. Tidak boleh ada pihak yang menjadikan proses pengajuan, verifikasi, maupun pelaksanaan program pemerintah sebagai komoditas yang diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Ahmad Amrullah menegaskan bahwa yang paling penting saat ini adalah memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap secara transparan sehingga masyarakat memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

“Kami mendukung langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Namun yang dibutuhkan publik adalah keberanian untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Ungkap seluruh jaringan yang terlibat, buka seterang-terangnya kepada masyarakat, dan pastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di Lombok Timur maupun daerah lain,” pungkasnya.

 

Latar Belakang Kasus

Badan Gizi Nasional (BGN) dan Polres Lombok Timur saat ini tengah menangani dugaan penipuan terkait jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur. Dalam kasus tersebut, satu titik lokasi diduga diperjualbelikan dengan nilai mencapai Rp950 juta.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyebut kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan proses verifikasi program MBG. Modus yang digunakan adalah dengan mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN serta menunjukkan bukti kedekatan untuk meyakinkan korban.

Polres Lombok Timur menerima laporan masyarakat sejak 16 Februari 2026 dan meningkatkan status perkara ke tahap penyelidikan pada 21 Mei 2026. Terlapor berinisial S diduga menjanjikan titik lokasi dapur MBG beserta fasilitas yang diklaim akan segera beroperasi.

Kasus serupa sebelumnya juga terungkap di Batam dan Jawa Barat. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, BGN mengindikasikan adanya praktik yang dilakukan secara terorganisir.

Dugaan keterlibatan kelompok atau jaringan tertentu saat ini masih didalami bersama aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. (*)

Tags: BGNLOMBOK TIMURMbgPenipuanSPPG
Previous Post

Perkuat Disiplin dan Pelayanan, Kapolda NTB Tinjau Langsung Polres Bima Kota

Next Post

Harmoni Kebaikan Dukung Program Pemerintah Prabowo Gibran dan Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah di Bima

Next Post
Harmoni Kebaikan Dukung Program Pemerintah Prabowo Gibran dan Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah di Bima

Harmoni Kebaikan Dukung Program Pemerintah Prabowo Gibran dan Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah di Bima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan The Best Performance Bank 2023

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan The Best Performance Bank 2023

3 tahun ago
Literasi Keuangan Syariah Melalui Kerja Sama TPKAD, PT Bank NTB Syariah dan OJK Provinsi NTB

Literasi Keuangan Syariah Melalui Kerja Sama TPKAD, PT Bank NTB Syariah dan OJK Provinsi NTB

2 minggu ago
Dirut Bank NTB Syariah Ditetapkan Jadi Direktur Bank Muamalat Indonesia

Dirut Bank NTB Syariah Ditetapkan Jadi Direktur Bank Muamalat Indonesia

1 tahun ago
1.308 Pebalap Sepeda Siap Berlaga di L’etape Indonesia

1.308 Pebalap Sepeda Siap Berlaga di L’etape Indonesia

4 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Rakernas ADVOKAI di Mataram Soroti Peran Advokat dalam Memperluas Akses Keadilan
  • Tolak Pledoi Tim Kuasa Hukum Radiet, JPU tetap Tuntut 13 Tahun Penjara
  • BAZNAS dan Bank NTB Syariah Perkuat Sinergitas Pengelolaan Keuangan Syariah di Kabupaten Sumbawa

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Rakernas ADVOKAI di Mataram Soroti Peran Advokat dalam Memperluas Akses Keadilan

Rakernas ADVOKAI di Mataram Soroti Peran Advokat dalam Memperluas Akses Keadilan

Jumat, 5 Juni 2026
Tolak Pledoi Tim Kuasa Hukum Radiet, JPU tetap Tuntut 13 Tahun Penjara

Tolak Pledoi Tim Kuasa Hukum Radiet, JPU tetap Tuntut 13 Tahun Penjara

Jumat, 5 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In