Senin, April 27, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Muncul Kabar Miring tentang Pembahasan APBD, Anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi Kecewa Kinerja Penjabat Gubernur NTB

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Kamis, 26 Oktober 2023
in Headline
0
Muncul Kabar Miring tentang Pembahasan APBD, Anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi Kecewa Kinerja Penjabat Gubernur NTB
0
VIEWS

Lombokfile,com -Genap satu bulan memangku jabatan sebagai Penjabat Gubernur NTB, kinerja HL Gita Ariadi disebut Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan H Ruslan Turmuzi telah memantik kecewa. Alih-alih menjalankan mandat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 4/2023 tentang Penjabat Kepala Daerah, kinerja mantan Sekda NTB tersebut justru dinilai telah melenceng dari mandatnya.

”Tugas Penjabat Gubernur itu sudah diatur secara rigit dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023. Tugas utama Penjabat Gubernur itu menjalankan program prioritas dari pemerintah pusat, tapi Penjabat Gubernur kita malah sibuk membuat tagline NTB Maju Melaju,” tandas Anggota DPRD NTB lima periode ini.

Related posts

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026
Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Kamis, 23 April 2026

Ruslan mengungkapkan, Penjabat Gubernur itu memimpin di masa transisi. Sehingga tidak tidak memiliki visi misi secara politik layaknya kepala daerah yang dipilih melalui pilkada. Itu sebabnya, Permendagri 4/2023 dalam Pasal 18, 20, 21, dan Pasal 22, mengatur secara jelas bahwa Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

Politisi senior asal Lombok Tengah ini mengungkapkan, selama satu bulan resmi memangku amanah, belum terlihat kinerja Penjabat Gubernur yang menunjukkan dirinya sedang menyiapkan diri dengan serius untuk menjalankan program prioritas pemerintah pusat di NTB. Padahal prioritas-prioritas tersebut sangatlah mendesak dan menuntut perhatian ekstra.

Ruslan kemudian membeberkan sejumlah hal yang harus menjadi prioritas Penjabat Gubernur NTB sesuai dengan Permendagri 4/2023, dan menjadi dasar penilaian evaluasi kinerja. Seperti langkah konkret dalam penanganan stunting. Langkah konkret penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Langkah konkret dalam pengendalian inflasi daerah, dan juga pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NTB mencatat, hingga Juni 2023, angka stunting di NTB masih 16,9 persen. Jumlah tersebut menjadikan NTB sebagai salah satu provinsi dengan angka stunting yang sangat tinggi di Indonesia. Toh, meski kondisi NTB seperti itu, Ruslan mengungkapkan, tidak terlihat bentuk rencana konkret dari Penjabat Gubernur NTB untuk intervensi penurunan angka stunting tersebut.

Begitu juga dengan langkah konkret penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Tak terlihat langkah konkret berupa peta jalan yang disiapkan Penjabat Gubernur. Padahal, sejumlah pihak telah bersuara lantang mengingatkan Penjabat Gubernur tentang rekam jejak birokrasi selama lima tahun terakhir di bawah kepemimpinan Gubernur H Zulkieflimansyah dan Hj Sitti Rohmi Djalilah, yang hanya mampu menurunkan angka kemiskinan di NTB sebesar 0,78 persen dalam lima tahun, yang berarti cuma 0,156 persen setahun. Nyatanya kata Ruslan, Penjabat Gubernur terlihat masih anteng dan seperti tidak ada niatan untuk merombak birokrasi yang kinerjanya lemah tersebut dan menggantinya dengan winning tim.

Begitu juga dengan pengendalian inflasi daerah. Tak terlihat sama sekali langkah yang disiapkan Penjabat Gubernur HL Gita Ariadi untuk mengendalikan inflasi yang merupakan musuh ekonomi tersebut. Badan Pusat Statistik NTB dalam rilisnya awal Oktober mencatat, inflasi di NTB pada bulan September 2023 sebesar 2,29 persen dan lebih tinggi dari inflasi secara nasional. Harga beras yang melambung tinggi menjadi salah satu penyebabnya.

”Menteri Dalam Negeri sudah menegaskan secara terang benderang, Penjabat Kepala Daerah yang gagal mengendalikan inflasi, akan dicopot dari jabatannya apabila dalam tiga bulan, inflasi di daerahnya lebih tinggi dari inflasi secara nasional,” tandas Ruslan.

Dia mengungkapkan, belum terlihat langkah konkret Penjabat Gubernur untuk mengatasi harga beras yang melonjak tersebut di NTB. Kecuali, kehadiran Penjabat Gubernur dalam panen raya, yang menurut Ruslan hanya seremoni belaka.

Tentu saja kata Ruslan, masih banyak lagi prioritas yang harus dijalankan Penjabat Gubernur sesuai dengan Permendagri 4/2023 tersebut. Seperti kesiapan alokasi anggaran untuk program prioritas, serta inisiatif dan inovasi dalam hal pelayanan publik. Misalnya kecepatan, kemudahan, transparansi, kualitas dan digitalisasi pelayanan publik. Ambil contoh seperti hadirnya Mall Pelayanan Publik. Penjabat Gubernur juga harus menjaga etika pribadi dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Penjabat Gubernur harus menjadi suri tauladan tanpa melakukan pelanggaran administratif dan etika.

Ada juga prioritas yang terkait dengan penataan dan penyelesaian tenaga honorer. Faktanya dalam hal ini, belakangan kata Ruslan, nurani masyarakat NTB tersentak lantaran terungkap bagaimana gaji Guru Tidak Tetap di sekolah menengah milik Pemprov NTB, rupanya sudah tidak menerima gaji selama empat bulan terakhir. Mereka sudah mengadu secara terbuka melalui media, tapi respons memadai belum juga terlihat.

Selain itu, ada pula prioritas yang terkait dengan penerapan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik. Seperti Nilai pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Capaian Nilai Monitoring Centre for Prevention, Rasio penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal dan Eksternal, serta Kebijakan Pencegahan Korupsi.

Dan yang paling penting dari semua prioritas-prioritas tersebut kata Ruslan, adalah bagaimana Penjabat Gubernur tidak menjadi sumber kegaduhan baru di daerah. Sebab, hal tersebut pasti akan sangat berpengaruh terhadap kondusivitas daerah yang sangat diperlukan dalam menyongsong pesta demokrasi baik Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, maupun Pemilu Kepala Daerah.

Itu mengapa, Penjabat Gubernur tidak boleh berpolitik praktis. Tidak boleh pula melakukan kegiatan yang mengarah ke politik praktis. Namun, yang terjadi kata Ruslan, justru sebaliknya. Baru satu bulan menjabat, Penjabat Gubernur NTB malah sudah diumumkan salah satu partai politik di NTB sebagai calon Gubernur tahun 2024.

”Sebagai aktor politik di daerah, kami tahu persis apa yang terjadi di balik pengumuman tersebut. Publik dan khalayak juga tidak bisa dibohongi,” tandas Ruslan.

Karena itu, dengan tegas dirinya mengungkapkan, sebagai pihak di DPRD NTB yang menominasikan dan mengusulkan HL Gita Ariadi sebagai Penjabat Gubernur NTB ke Menteri Dalam Negeri, pihaknya merasa kecewa dengan kinerja yang ditunjukkan Penjabat Gubernur NTB. Ruslan juga khawatir, komitmen-komitmen yang terkait pembangunan daerah justru terabaikan.

Pada saat yang sama, suara-suara dengan nada miring juga kini bermunculan satu per satu. Misalnya terkait pembahasan APBD NTB tahun 2024. Mengingat sejumlah posisi kunci di era Zul-Rohmi yang terkait pembahasan anggaran daerah saat ini masih menjabat, banyak pihak khawatir APBD NTB 2024 akan menjadi bancakan lantaran dikendalikan aktor-aktor tertentu yang terafiliasi dengan pemerintahan sebelumnya. Namun, tak terlihat upaya Penjabat Gubernur NTB untuk mengganti mereka.

Akhirnya kata Ruslan, kini menyeruak ke permukaan, bagaimana APBD 2024 disebut sudah dipola-polakan oleh aktor tertentu, dan kalaupun di bahas hanya jadi formalitas belaka. Muncul pula istilah pembahasan APBD ”setengah kamar” atau ”seperempat kamar” untuk menggambarkan bahwa masing-masing kamar memiliki aktornya sendiri-sendiri.

”Kalau hal-hal yang seperti ini masih saja terus terjadi, jangan salahkan kami di DPRD untuk melaporkan secara kelembagaan ke Menteri Dalam Negeri. Kami saat ini sedang konsolidasi. Kalau memang Penjabat Gubernur harus dievaluasi kinerjanya di tiga bulan awal dan harus diganti, maka lebih baik begitu. Ini tanggung jawab kami sebagai pihak yang mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri,” tandas Ruslan.

Mumpung masih ada kesempatan, Ruslan pun menuntut respons cepat dari Penjabat Gubernur NTB. Dia juga mengingatkan bahwa selain Penjabat Gubernur, ada pula Penjabat Sekretaris Daerah yang sudah ditunjuk Menteri Dalam Negeri. Ruslan ingin agar Penjabat Gubernur dan Penjabat Sekda bekerja beriringan, satu napas, memiliki derap langkah kaki yang sama untuk menjalankan amanah sesuai yang diatur Permendagri 4/2023.

”Penjabat Gubernur dan Penjabat Sekda itu memiliki amanah yang sama untuk menjalakankan prioritas pembangunan. Bedanya, Penjabat Gubernur itu kinerjanya dievaluasi tiga bulan sekali, Penjabat Sekda itu, kinerjanya dievaluasi enam bulan sekali oleh Menteri Dalam Negeri,” tandas Ruslan. (*)

 

Tags: Dpr prov ntbNtbPJ Gubernur
Previous Post

Gelar Aksi di Kantor Pupuk Indonesia Perwakilan NTB, Mahasiswa Desak Cabut Izin CV Rahmawati

Next Post

Bank NTB Syariah Bersama Insan Amanah Dan Musuh Bebenes Mengadakan Kegiatan Bersih – Bersih Sungai Jangkuk

Next Post
Bank NTB Syariah Bersama Insan Amanah Dan Musuh Bebenes Mengadakan Kegiatan Bersih – Bersih Sungai Jangkuk

Bank NTB Syariah Bersama Insan Amanah Dan Musuh Bebenes Mengadakan Kegiatan Bersih - Bersih Sungai Jangkuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Polda NTB Sapa Juru Parkir di Cakranegara, Perkuat Pencegahan Curanmor

Polda NTB Sapa Juru Parkir di Cakranegara, Perkuat Pencegahan Curanmor

2 bulan ago
Ketua SBNI NTB Berkomitmen Memperjuangkan Hak Wartawan Mendapatkan Perlindungan  BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Ketua SBNI NTB Berkomitmen Memperjuangkan Hak Wartawan Mendapatkan Perlindungan  BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

3 tahun ago
Relawan Tegar NTB Kompak Menangkan Iqbal-Dinda di Pilgub NTB 2024

Relawan Tegar NTB Kompak Menangkan Iqbal-Dinda di Pilgub NTB 2024

2 tahun ago
Reformasi Layanan Kesehatan Berbuah Manis, NTB sabet Penghargaan Kemendagri

Reformasi Layanan Kesehatan Berbuah Manis, NTB sabet Penghargaan Kemendagri

5 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Market Stories Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6
  • BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek
  • Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026
BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek

BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek

Jumat, 24 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In