Selasa, Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Masyarakat Tua Nanga Tolak Pembangunan Villa Tanpa Izin Milik WNA, DLH Sumbawa Barat Surati DLH Provinsi NTB

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Senin, 29 September 2025
in Headline
0
Masyarakat Tua Nanga Tolak Pembangunan Villa Tanpa Izin Milik WNA, DLH Sumbawa Barat Surati DLH Provinsi NTB
0
VIEWS

Lombokfile.com -Pembangunan villa di Desa Tua Nanga, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, menuai kritik tajam dari masyarakat. Bahkan pembangunan yang disinyalir liar tak memiliki izin tersebut memicu penolakan dari pemerintah Desa setempat, Senin 29 September 2025.

Kepala Desa Tua Nanga Hamzah, S.E, meminta kepada Bupati Sumbawa Barat untuk meninjau dan melakukan pengecekan secara menyeluruh terkait maraknya pembangunan dan operasional usaha Villa, Restaurant dan Real Estate yang dilakukan oleh Penanaman Modal Asing (PMA) melalui PT. Bukit Samudra Sumbawa.

Related posts

Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Senin, 25 Mei 2026
Gubernur NTB: Desa Berdaya Tematik Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Gubernur NTB: Desa Berdaya Tematik Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Senin, 25 Mei 2026

Hamzah meminta kepada pemkab Sumbawa Barat untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas Villa yang beroperasi di wilayahnya memenuhi kewajiban perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Harus melengkapi dokumen. Seperti IMB, izin lingkungan dan izin usaha pariwisata,” ujar Hamzah.

Ia menegaskan bahwa, harus ada kepatuhan hukum untuk mengantisipasi adanya Villa yang beroperasi tanpa izin yang sah, yang dapat berpotensi merugikan pemerintahan daerah dari sisi Pendapat Asli Daerah (PAD) serta melanggar tata ruang dan tata kelola lingkungan.

PMA PT. Bukit Samudra Sumbawa juga harus menjamin kesejahteraan masyarakat sekitar. Artinya saat sudah beroperasi perusahaan menjamin tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan kenyamanan masyarakat setempat. Seperti masalah sampah, kebisingan, ketidaksesuaian fungsi lahan dan kesempatan tenaga kerja lokal.

“Kami berkomitmen mendukung setiap upaya pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menciptakan iklim investasi yang sehat. Kami juga meyakini dengan adanya pengecekan ini, akan tercipta kepatuhan yang lebih baik dari para pelaku usaha dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan dan pengamatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat ditemukan adanya aktivitas atau kegiatan pembangunan Villa oleh Julien Nicholas Cosmos warga negara asing selaku penanggung jawab PT. Bukit Samudra Sumbawa.

DLH Sumbawa Barat pada tahun 2023 silam telah melayangkan surat teguran terkait aktivitas dari PMA tersebut. Dalam surat tegurannya DLH Sumbawa Barat menegaskan bahwa, aktivitas tersebut diperkirakan akan menimbulkan dampak hidup, dan sepanjang penelusurannya administrasi dipastikan aktivitasnya belum memiliki persetujuan lingkungan sebagai syarat perizinan berusaha, antara lain;

1. Kegiatan tersebut belum memiliki dokumen lingkungan sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 4 bahwa, setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL atau UKL-UPL, atau SPPL.

2. Lengkapi persyaratan perizinan berusaha termasuk persetujuan lingkungan sebelum memulai aktivitas usaha atau kegiatan.

3. Semua aktivitas di lokasi tersebut harus segera dihentikan sampai dengan dilengkapi persyaratan perizinan berusaha.

Pada tanggal 18 September 2025, DLH Sumbawa Barat kembali melayangkan surat pengaduan ke DLH Provinsi NTB terkait aktivitas PMA PT. Bukit Samudra Sumbawa yang sampai saat ini masih masif beroperasi tanpa dokumen yang sah.

“Kami berharap agar pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian Lingkungan Hidup dapat mengambil langkah-langkah strategis dan efektif dalam menangani ini untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut,” ungkap Kadis LH Sumbawa Barat dalam surat pengaduannya.

Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi NTB melalui pejabat fungsional Agil Harnowo Putra mengatakan, Villa merupakan jenis hunian yang sangat digemari oleh masyarakat untuk menghabiskan waktu liburan. Namun pembangunannya harus berdasarkan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, pembangunan bangunan apapun perlu mengikuti tata ruang dan panduan dari pemerintah, dan harus memiliki izin yang sah. Agar tidak dikategorikan sebagai bangunan liar.

Agil menegaskan, Pengajuan Bangun Gedung (PBG) akan meliputi advice planning, Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), analisis dampak lalu lintas, arsitek, hingga material yangi digunakan dalam membuat bangunan.

“Saya sarankan kepada pemilik Villa yang sudah terlanjur membangun, agar diurus izinnya dan lengkapi semua persyaratan. Agar terhindar dari sangsi administratif dan tidak terjadi gejolak di masyarakat sekitar,” ujarnya.

“Terkait PMA PT. Bukit Samudra Sumbawa, kami akan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Barat untuk turun melakukan Investigasi langsung, agar kami bisa tahu sanksi apa yang harus kami berikan kepada perusahaan tersebut,” pungkasnya. (*)

Tags: Desa tua nangaIjin membangunPoto tanoSumbawaVilla
Previous Post

Sheraton Senggigi Gelar Road To Give 2025 Lombok

Next Post

Ditpolairud Polda NTB Gencarkan Patroli dan Edukasi di Perairan, Amankan Jalur Laut Jelang MotoGP

Next Post
Ditpolairud Polda NTB Gencarkan Patroli dan Edukasi di Perairan, Amankan Jalur Laut Jelang MotoGP

Ditpolairud Polda NTB Gencarkan Patroli dan Edukasi di Perairan, Amankan Jalur Laut Jelang MotoGP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Diskominfotik NTB Menyambut 1 Muharram dengan Pengajian Bersama

Diskominfotik NTB Menyambut 1 Muharram dengan Pengajian Bersama

2 tahun ago
SPPG Kalimantong Berikan Klarifikasi Terkait Keterlambatan Distribusi MBG, Kepala SPPG: Kami Mohon Maaf karena Kendala Cuaca dan Bahan Baku

SPPG Kalimantong Berikan Klarifikasi Terkait Keterlambatan Distribusi MBG, Kepala SPPG: Kami Mohon Maaf karena Kendala Cuaca dan Bahan Baku

2 bulan ago
DPC PDIP Lotim Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU, Syukro: Kader Kami Solid dan Siap Ulangi Sejarah

DPC PDIP Lotim Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU, Syukro: Kader Kami Solid dan Siap Ulangi Sejarah

3 tahun ago
Literasi Keuangan Syariah Melalui Kerja Sama TPKAD, PT Bank NTB Syariah dan OJK Provinsi NTB

Literasi Keuangan Syariah Melalui Kerja Sama TPKAD, PT Bank NTB Syariah dan OJK Provinsi NTB

3 hari ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan
  • Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah
  • Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Selasa, 26 Mei 2026
Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Selasa, 26 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In