Selasa, Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

MA Tolak Kasasi Jaksa, Giliran Fihirudin Bakal Layangkan Gugatan Balik 

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Kamis, 25 Januari 2024
in Headline
0
MA Tolak Kasasi Jaksa, Giliran Fihirudin Bakal Layangkan Gugatan Balik 
0
VIEWS

Lombokfile.com -Mahkamah Agung RI memutuskan menolak permohonan Kasasi Jaksa terhadap perkara ITE yang menjerat aktivis NTB, M Fihirudin.

Putusan Kasasi MA bernomor No. 89K/ Pid.Sus/2024, tanggal 3 Januari 2024 memperkuat putusan Pengadilan Negeri Mataram yang telah memutuskan vonis bebas untuk Fihirudin.

Related posts

Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Senin, 25 Mei 2026
Gubernur NTB: Desa Berdaya Tematik Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Gubernur NTB: Desa Berdaya Tematik Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Senin, 25 Mei 2026

Fihirudin melalui Kuasa Hukumnya,  Muhammad Ihwan SH., MH., menyampaikan rasa Syukur kehadirat Allah SWT atas putusan Kasasi MA tersebut.

Ihwan menekankan, MA telah menolak permohonan Kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Putusan PN Mataram yang telah membebaskan nya dari segala Tuntutan Hukum.

“Dengan terbitnya Putusan Kasasi MA tersebut maka klien atas nama M Fihirudin,  telah memperoleh/mendapatkan kepastian hukum atas segala sangkaan dan tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada dirinya,” tegasnya.

Ihwan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti putusan MA itu dengan menyiapkan gugatan balik, mengingat dalam proses perkara tersebut, telah dilakukan penahanan dan atau kurungan badan atas Fihiruddin.

“Kami selanjutnya akan memikirkan dan mempersiapkan gugatan Perdata PMH (Perbuatan Melawan Hukum) khususnya berkenaan dengan ganti kerugian materiil dan immateriil terhadap proses hukum yg telah dijalankan oleh klient kami,” tegas Bang Iwan, sapaan akrab Kuasa Hukum Fihirudin.

Bang Iwan memaparkan, hak kliennya itu diatur sesuai dan sebagaimana pasal 95 dan pasal 96 ayat 1 KUHAP.

“Dan sekaligus permintaan untuk direhabilitasi nama baik klient kami yang telah diputus bebas sebagaimaba SEMA  No. 11 tahun 1985 tentang rehab terhadap terdakwa yang bebas,” ujarnya.

Selain itu, papar Ihwan, upaya hukum lainnya yang akan juga dilakukan sebagai alternatif cadangan yakni berupa laporan balik melalui instrumen hukum pidana atas laporan yang pernah dilakukan oleh oknum dan atau lembaga DPRD NTB.  

“Tentunya hak hukum klient kami untuk mencadangkan proses hukum pidana maupun perdata. Ini jangan diartikan sebagai balas dendam yaa,” ujar Bang Iwan. 

Menurutnya, hal ini bukan upaya balas dendam tapi ini terkait dengan hak dari seseorang yang telah disediakan oleh instrumen Hukum.

Penasehat Hukum lainnya, Dr Gilang Hadi Pratama SH., MH., menekankan selaku penasehat hukum dan klien kami selaku aktivis tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran dalam memberikan pendapat maupun kritik sebagaimana Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dijadikan pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara client kami dalam memberikan vonis bebas. 

“Untuk itu kami akan melakukan upaya hukum sesuai peraturan perundang-undangan baik secara perdata maupun pidana karena klien kami sempat dilakukan penahanan yang tentu sudah sangat nyata berakibat kerugian materiil bahkan perlu direhabilitasi terhadap nama baik klien kami,” tegas Dr. Gilang. (*) 

Tags: KasasiMahkamah AgungUU ITE
Previous Post

Isi Talkshow di RRI Mataram, Polresta Mataram Paparkan Kesiapan Pengam

Next Post

PITAL Sumbawa Barat Dukung Ganjar Mahfud di Taliwang KSB

Next Post
PITAL Sumbawa Barat Dukung Ganjar Mahfud di Taliwang KSB

PITAL Sumbawa Barat Dukung Ganjar Mahfud di Taliwang KSB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Tok, Dirut PDAM Giri Menang Diusulkan Dicopot

Tok, Dirut PDAM Giri Menang Diusulkan Dicopot

3 tahun ago
Kapolda NTB Buka Secara Resmi Rakernis Satker Bidang Polda NTB TA 2024

Kapolda NTB Buka Secara Resmi Rakernis Satker Bidang Polda NTB TA 2024

2 tahun ago
Sunardi Ayub : NTB Tak Butuh Pemimpin Populer, Tetapi yang Intelek !!

Sunardi Ayub : NTB Tak Butuh Pemimpin Populer, Tetapi yang Intelek !!

5 tahun ago
Rilis Produk Terbaru, Adidas Singapura di Geruduk Netizen +28

Rilis Produk Terbaru, Adidas Singapura di Geruduk Netizen +28

5 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan
  • Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah
  • Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Selasa, 26 Mei 2026
Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Selasa, 26 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In