Senin, April 27, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Lindungi Masyarakat dari Maraknya Pinjaman Ilegal dan Judi Online, Pemprov NTB Dorong Percepatan Ranperda

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Senin, 13 April 2026
in Headline
0
Lindungi Masyarakat dari Maraknya Pinjaman Ilegal dan Judi Online, Pemprov NTB Dorong Percepatan Ranperda
0
VIEWS

Lombokfile.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama DPRD NTB mendorong percepatan pembentukan regulasi daerah untuk melindungi masyarakat dari maraknya pinjaman ilegal berbasis teknologi informasi dan judi online yang kian masif dan berdampak luas.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Pinjaman atau Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi Secara Ilegal dan Judi Online yang digelar di Aruna Senggigi Resort & Convention, Senin (13/4/2026).

Related posts

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026
Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Kamis, 23 April 2026

FGD yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Akademisi Unram Dr. Muhammad Risnain, Azhar, S.Pd, serta Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik.

Selain itu, forum ini juga dihadiri oleh perwakilan Polda NTB, anggota DPRD NTB, aktivis sosial, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota dari berbagai perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Komunikasi Informatika kabupaten/kota se-NTB, sebagai bentuk keterlibatan lintas sektor dalam penanganan isu yang bersifat kompleks dan multidimensi.

Dalam paparannya, Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka, menegaskan bahwa pinjaman ilegal dan judi online tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan sporadis, melainkan telah berkembang menjadi masalah sistemik yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Ini bukan sekedar isu digital. Ini adalah isu perlindungan masyarakat dan masa depan daerah. Jika tidak segera diintervensi, kita berpotensi menghadapi krisis sosial-ekonomi baru di NTB,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, praktik pinjaman ilegal di NTB menunjukkan tren peningkatan signifikan, dengan korban yang didominasi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, serta generasi muda.

Di sisi lain, judi online berkembang secara adaptif melalui berbagai platform digital, termasuk media sosial dan aplikasi pesan instan.

Dampaknya, lanjut Aka, tidak hanya terbatas pada persoalan ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek sosial yang lebih luas, seperti konflik keluarga, penyalahgunaan data pribadi, hingga menurunnya produktivitas masyarakat.

Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah daerah secara lebih sistematis melalui regulasi yang kuat.

“Regulasi nasional sudah tersedia, tetapi belum cukup efektif tanpa penguatan di tingkat daerah. Karena itu, Ranperda ini menjadi instrumen penting agar negara benar-benar hadir melindungi masyarakat,” ujarnya.

Aka juga menegaskan peran strategis Pemerintah Provinsi NTB dalam penanganan isu ini, yakni sebagai fasilitator, integrator, dan akselerator.

Sebagai fasilitator, pemerintah diharapkan mampu menyediakan sistem pengaduan yang mudah diakses serta informasi yang akurat bagi masyarakat. Sebagai integrator, pemerintah harus menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam satu sistem penanganan terpadu. Sementara sebagai akselerator, pemerintah dituntut mempercepat edukasi dan intervensi agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Diskominfotik NTB diposisikan sebagai pusat kendali (command center) dalam perlindungan ruang digital daerah, dengan peran utama dalam monitoring konten, koordinasi pemblokiran, penyediaan informasi publik, serta pengembangan sistem pengaduan terpadu.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD NTB, Azhar, menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam menjawab keresahan masyarakat yang semakin meningkat.

“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat agar penanganan tidak lagi parsial, tetapi terintegrasi dan memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram, Muhammad Risnain, menekankan pentingnya pendekatan regulasi yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui penguatan literasi digital dan perlindungan masyarakat.

FGD ini juga menyoroti perlunya model intervensi terintegrasi yang mencakup lima pilar utama, yaitu penguatan regulasi daerah, pembentukan satgas terpadu, literasi digital massal, sistem pengaduan yang efektif, serta intervensi ekonomi bagi masyarakat rentan.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal dan Judi Online. Inisiatif ini dinilai sebagai manuver konstitusional yang berani dan berpotensi menjadi regulasi daerah pertama di Indonesia yang secara spesifik menangani kejahatan keuangan digital.

“Kita sedang menghadapi pergeseran pola kejahatan. Dulu judi dan utang rentenir ada lapak fisiknya, sekarang semuanya invisible atau tidak kasat mata, terjadi di dalam genggaman tangan dan ruang privat. Dampak destruktif nya sangat nyata: lonjakan angka perceraian secara tiba-tiba, aset keluarga melayang tanpa kontrol, hingga tekanan psikologis dan ekonomi ekstrem yang memicu tindakan fatal,” ujar Dr. Risnain.

Melalui forum ini, diharapkan Ranperda yang tengah disusun dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif, sehingga mampu menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat NTB dari ancaman pinjaman ilegal dan judi online.

“Ini bukan sekedar regulasi, tetapi langkah strategis untuk memastikan negara hadir di tengah masyarakat. Dan ini harus kita mulai sekarang,” tutup Aka. (*)

Tags: DPRD prov ntbPemprov ntbPinjaman onlineRaperda
Previous Post

Program MBG Disorot, STN Dukung Penutupan 362 SPPG Bermasalah 

Next Post

Inovasi Sambang LINMAS, Perkuat Peran Perlindungan Masyarakat di Desa Berdaya NTB

Next Post
Inovasi Sambang LINMAS, Perkuat Peran Perlindungan Masyarakat di Desa Berdaya NTB

Inovasi Sambang LINMAS, Perkuat Peran Perlindungan Masyarakat di Desa Berdaya NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Anomali : KPU dan Bawaslu Lombok Barat Segera Evaluasi Penyelenggara di kecamatan 

Anomali : KPU dan Bawaslu Lombok Barat Segera Evaluasi Penyelenggara di kecamatan 

2 tahun ago
Indra Jaya Usman, Memperluas Ladang Pengabdian

Indra Jaya Usman, Memperluas Ladang Pengabdian

3 tahun ago
Road Show Mi6 episode 8 ajak ibu ibu Majelis Taklim Kateng membuat sejarah baru dalam Pilgub NTB 2024

Road Show Mi6 episode 8 ajak ibu ibu Majelis Taklim Kateng membuat sejarah baru dalam Pilgub NTB 2024

2 tahun ago
Peduli Korban Banjir Alas, Bank NTB Syariah Kirim Sembako dan Tangki Air Bersih

Peduli Korban Banjir Alas, Bank NTB Syariah Kirim Sembako dan Tangki Air Bersih

4 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Market Stories Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6
  • BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek
  • Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026
BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek

BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek

Jumat, 24 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In