Senin, April 27, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Komunitas Kabar Baik Desak Presiden Terbitkan Perpres Jurnalisme Berkualitas

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Selasa, 26 September 2023
in Headline
0
Komunitas Kabar Baik Desak Presiden Terbitkan Perpres Jurnalisme Berkualitas
0
VIEWS

Lombokfile.com -saat ini Presiden Joko Widodo belum kunjung mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights atau Jurnalisme Berkualitas. Padahal sejumlah organisasi pers dan organisasi media telah menyepakati lahirnya regulasi tersebut.

Related posts

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026
Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Kamis, 23 April 2026

Ketua Komunitas Kabar Baik, Satria Zulfikar Rasyid mengatakan regulasi tersebut dipandang perlu untuk melahirkan jurnalisme yang sehat di tanah air dan tentunya menekan peredaran informasi hoax.

“Saya rasa rancangan Perpres Publisher Rights ini sangat penting untuk segera disahkan oleh presiden. Mengingat salah satu klausul pasal menjelaskan peran platform digital untuk berkontribusi mencegah hoax,” katanya di Mataram, Senin 25 September 2023.

Selain menangkal hoax, melalui perpres tersebut juga mengatur tentang sistem bagi hasil antara platform digital dengan perusahaan pers. Platform digital yang menjalankan bisnis di Indonesia sudah seharusnya membayar setiap pemanfaatan konten berita pada platform tersebut. 

Dijelaskan Satria, dalam klausul pasal rancangan perpres tersebut peran platform digital salah satunya adalah melakukan skema bagi hasil dengan perusahaan pers atas pemanfaatan konten berita.

“Era digital saat ini belanja iklan yang seharusnya masuk ke perusahaan pers sudah diambil oleh platform. Ini salah satu faktor yang menyebabkan media konvensional mati, seperti koran, majalah hingga radio. Belanja iklan yang masuk lebih cendrung ke platform digital,” ujarnya.

“Jadi jangan hanya mempermasalahkan social commerce seperti TikTok Shop aja, tetapi juga bagaimana raksasa teknologi itu menggerus segala pemasukan yang seharusnya diterima oleh perusahaan pers,” katanya.

Satria juga mengatakan konten kreator tidak perlu khawatir atas munculnya Perpres Jurnalisme Berkualitas, karena yang menjadi subjek hukum adalah perusahaan pers dan platform digital, bukan dengan konten kreator.

“Saya rasa yang dikhawatirkan konten kreator terlalu berlebihan. Subjek hukum dalam perpres tersebut mengatur hubungan hukum antara perusahaan pers dan platform digital, bukan dengan konten kreator,” ujarnya.

Sebelumnya konten kreator mengasumsikan konten mereka bakal tidak terdeteksi di platform digital jika Perpres Jurnalisme Berkualitas berlaku, yang mengharuskan mereka terdata di Dewan Pers, padahal domain konten kreator bukan di Dewan Pers tapi di Kemenkominfo.

“Logikanya saja hukum yang mengatur tentang kepolisian tidak bisa diterapkan di kedokteran. Begitu juga hukum yang mengatur tentang pers tidak bisa diterapkan di konten kreator,” jelasnya.

“Dewan Pers tidak punya kewenangan untuk mengawasi konten kreator. Pengawasan terhadap konten kreator tugas Kemenkominfo dan Polri bidang Cyber Crime bukan Dewan Pers. Jadi sangat salah kaprah jika menganggap Dewan Pers akan menyeleksi konten dari konten kreator. Urusan Dewan Pers hanya terkait dengan pers,” ujar dia.

Satria juga menjelaskan, wacana Perpres Jurnalisme Berkualitas muncul dari kegelisahan Presiden Jokowi karena 60 persen belanja iklan digital lari ke platform asing. Oleh karena itu muncul inisatif untuk membuat regulasi dengan sistem bagi hasil oleh platform digital.

“Itu muncul atas keprihatinan Presiden Jokowi saat Hari Pers Nasional di Deli Serdang Sumatra Utara. Presiden saat itu mengatakan perlunya Perpres Jurnalisme Berkualitas,” katanya. (*)

Tags: DigitalJurnalismePerpresPilpres
Previous Post

Kinerja Dievaluasi Tiap Tiga Bulan, Ruslan Turmuzi Ingatkan Penjabat Gubernur Jangan Terlalu Euforia

Next Post

Tekad Juaini Taofik Bangun Bumi ‘Patuh Karya’ Lombok Timur yang Berkemajuan

Next Post
Tekad Juaini Taofik Bangun Bumi ‘Patuh Karya’ Lombok Timur yang Berkemajuan

Tekad Juaini Taofik Bangun Bumi 'Patuh Karya' Lombok Timur yang Berkemajuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan

Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan

2 minggu ago
Aksi Mahasiswa BEM NTB Raya di Kantor DPRD Lotim Tuntut Pemerintah Serius Tangani Wabah PMK

Aksi Mahasiswa BEM NTB Raya di Kantor DPRD Lotim Tuntut Pemerintah Serius Tangani Wabah PMK

4 tahun ago
Diikuti  Puluhan Ribu Lebih Masyarakat Deklarasi Iqbal-Dinda Sukses

Diikuti Puluhan Ribu Lebih Masyarakat Deklarasi Iqbal-Dinda Sukses

2 tahun ago
Puluhan Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud Didirikan Relawan Big Bro di NTB

Puluhan Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud Didirikan Relawan Big Bro di NTB

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Market Stories Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6
  • BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek
  • Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026
BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek

BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek

Jumat, 24 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In