Selasa, Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Kasus sengketa kontrak dan dugaan pidana terkait pembangunan satu diantara Hotel di Gili Meno semakin meruncing

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Jumat, 12 Desember 2025
in Headline
0
Kasus sengketa kontrak dan dugaan pidana terkait pembangunan satu diantara Hotel di Gili Meno semakin meruncing
0
VIEWS

Lombokfile.com -Ketua Umum DPP Pusat GMPRI, Datu Raja Agung Nusantara mengatakan, pihaknya mempertanyakan efektivitas pelayanan Polres Lombok Utara, dengan menyebutkan bahwa kasus ini sudah berganti-ganti laporan, namun belum juga selesai dan belum ada penetapan pidana.

Datu Raja menuduh adanya “berkelompok membuat oligarki” yang melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat. Mereka secara tegas menuntut untuk mengungkap siapa sebenarnya yang menjadi mafia hukum di tubuh institusi Polres Lombok Utara.

Related posts

Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Senin, 25 Mei 2026
Gubernur NTB: Desa Berdaya Tematik Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Gubernur NTB: Desa Berdaya Tematik Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Senin, 25 Mei 2026

“Polisi sebagai pengayom rakyat seharusnya menjalankan amanat UUD 1945. Kami merasa tidak ada tempat mengadu selain APH (Aparat Penegak Hukum), namun kecewa karena hukum tidak diperlakukan pada koridornya,” ucap Datu Raja.

Ditempat berbeda, menanggapi kerugian yang ditaksir mencapai Rp 25 Miliar, Presiden mahasiswa UNW Mataram M. Rizwandi, mendesak tindakan segera yang harus diambil oleh Polres Lombok Utara.

Dia meminta Polres untuk segera menyegel lokasi pembangunan hotel tersebut sebagai bukti bahwa hukum berjalan.

“Kami mendesak Kapolres untuk segera menangkap dan memenjarakan oknum yang terlibat dan dalang di balik penggelapan material,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan peringatan keras bahwa jika kepastian hukum tidak diterima dari Kepolisian Lombok Utara, rakyat tidak akan disalahkan jika menggunakan hukumnya sendiri.

“Kami ini gerakan tidak pernah berhenti mengawal kasus ini ke tingkat manapun, bahkan kalau dituntun untuk mencari keadilan ke tingkat Presiden kami akan lakukan itu,” tutupnya.

Dilain pihak, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean mengungkapkan jika pihaknya saat ini sedang menangani dua laporan berbeda yang melibatkan pihak pelapor yang sama, Sdr. Kevin Jonathan, terkait dengan permasalahan kontrak dan dugaan tindak pidana yang berhubungan dengan pekerjaan di satu diantara Hotel di Gili Meno.

“Pada tahun 2021, Sdr. Kevin Jonathan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap kontraktor (PK). Kasus ini bermula dari adanya pemutusan hubungan kontrak antara pelapor dan pihak kontraktor,” jelas Kasatreskrim.

Polisi menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana yang dilaporkan.

Pihak kontraktor dinilai dapat mempertanggungjawabkan penggunaan material yang dipergunakan.

“Pelapor tidak dapat menjelaskan secara jelas objek kerugian atau objek penipuan, terutama karena material yang bersifat fisik telah tercampur dengan yang sudah ada di lokasi,” ungkapnya.

Karena ketidakjelasan objek kerugian, Polres Lombok Utara tidak dapat menentukan mana objek yang menjadi kerugian bagi pelapor, sehingga penyelidikan dihentikan.

Pada awal tahun 2025, Kepolisian menerima pelimpahan perkara dari Polda terkait dugaan tindak pidana pencurian.

“Laporan ini lagi lagi diajukan oleh Sdr. Kevin Jonathan, orang yang sama dengan pelapor di kasus sebelumnya, dan diduga terkait dengan peristiwa yang sama,” sebutnya.

Lebih jauh dijelaskannya, saat ini Polres Lombok Utara mengakomodir hak pelapor dan saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan.

“Dalam kasus pencurian ini, pelapor hanya melaporkan tanpa memberikan data yang jelas,” sebutnya.

Untuk itu, Kasatreskrim menekankan bahwa pelapor yang melaporkan peristiwa yang sama dua kali dengan perbedaan pasal dapat dikategorikan sebagai nebis in idem, namun Polisi tetap melanjutkan proses untuk mengakomodir hak pelapor.

“Pelapor di kasus ini kami ketahui juga sudah pernah melakukan Dumas (Pengaduan Masyarakat) ke Polda dan telah melaksanakan Gelar Perkara Khusus,” tutupnya. (*)

Tags: Gili menoGMPRIKasus tanahPolres lotara
Previous Post

Gubernur NTB Terima Gelar Manggala Bhumi, Tegaskan Perang Melawan Kemiskinan dan Komitmen Jaga Rinjani

Next Post

Wings Air Buka Dua Rute Baru, Lombok Siap Jadi Hub Bali-Nusra

Next Post
Wings Air Buka Dua Rute Baru, Lombok Siap Jadi Hub Bali-Nusra

Wings Air Buka Dua Rute Baru, Lombok Siap Jadi Hub Bali-Nusra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

PJ Dekranasda NTB, Bunda Lale, Dampingi Ibu Negara Panen Mutiara Laut Lombok

PJ Dekranasda NTB, Bunda Lale, Dampingi Ibu Negara Panen Mutiara Laut Lombok

2 tahun ago
Gubernur NTB Ajak Polhut dan Masyarakat Jaga Hutan Demi Cegah Bencana Alam

Kapolda NTB Pimpin Upacara Penghargaan dan PTDH, Tegaskan Komitmen Integritas di Tubuh Polri

3 bulan ago
Polda NTB Kerahkan 661 Personel BKO untuk Amankan Aksi Dekonsentrasi PPS di Poto Tano

Polda NTB Kerahkan 661 Personel BKO untuk Amankan Aksi Dekonsentrasi PPS di Poto Tano

1 tahun ago
Monev TKPPOM Provinsi NTB: Kolaborasi Untuk Mengawal Keamanan Obat dan Makanan

Monev TKPPOM Provinsi NTB: Kolaborasi Untuk Mengawal Keamanan Obat dan Makanan

12 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan
  • Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah
  • Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Selasa, 26 Mei 2026
Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Selasa, 26 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In