Selasa, Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Kasus Double Sertifikat di Bumbang: Kepala BPN Lombok Tengah, Tunggu Putusan Inkrah Dari Pengadilan

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Kamis, 5 Desember 2024
in Headline
0
Kasus Double Sertifikat di Bumbang: Kepala BPN Lombok Tengah, Tunggu Putusan Inkrah Dari Pengadilan
0
VIEWS

Lombikfile.com – Polemik tanah bumbang di desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah seluas 17.080 M2 masih terus bergulir.

Lahan tersebut disengketakan antara Sudin (Anggota Komisi 3 DPR RI F-PDIP dengan Sahnun Ayitna Dewi warga setempat hingga kini belum menemui titik temu.

Related posts

Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Senin, 25 Mei 2026
Gubernur NTB: Desa Berdaya Tematik Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Gubernur NTB: Desa Berdaya Tematik Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Senin, 25 Mei 2026

Pasalnya di atas lahan tersebut terdapat dua alat bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor: 268 tahun 2008 yang di keluarkan oleh kantor BPN Lombok Tengah.

Buntut dari hal tersebut menimbulkan konflik antara para pihak yang bersengketa.

Perang urang syaraf dan mengarah bentrok fisik berpotenai terjadi sewaktu waktu dikarenakan tindakan sepihak berupa pemagaran lahan yang disengketakan dan dilakukan oleh sejumlah orang bayaran Sudin.

Untungnya pihak Sahnun Ayitna Dewi masih bisa menahan diri dengan perilaku arogan Sudin yang terkesan tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala kantor ATR/BPN Lombok Tengah Subhan pun angkat bicara dan meminta para pihak untuk bertemu guna membahas solusi penyelesaian dengan baik.

“Jadi lahan tersebut kami status kuo kan dan di kembalikan seperti semula hingga adanya putusan Incrah yang kekuatan hukum tetap dari pengadilan. “kata Subhan.

Sementara menyinggung dugaan keterlibatan oknum pegawai BPN yang memberikan dukungan tindkan sepihak Sudin yang melakukan pemagaran, mantan kepala kantor ATR/BPN Sumbawa tersebut menegaskan tidak sepengetahuan dirinya. “tandas Subhan.

Sementara dari berbagai informasi yang dihimpun dilapangan penanggung jawab pemagaran bernama Lalu Srijanim warga Desa Rambutan mengaku orang suruhan Sudin.

Meski demikian ironisnya Lalu Srijanim yang akrab dipanggil Botak tidak bisa menunjukkan surat surat yang melegalkan perbuatannya di atas lahan yang sedan disengketakan tersebut.

Terpisah Sahnun Ayitna Dewi selaku pemilik lahan yang masih sah didampingi tim penasehat hukumnya dari kantor hukum S.Firdaus Tarigan,SH SE.MM,. di Jakarta dkk menjelaskan lahan tersebut adalah sah miliknya yang dibuktikan dengan SHM No: 268 tahun 2008 yang di keluarkan kantor BPN Lombok Tengah.

“Tanah itu saya beli dari Lalu Edi Karya (alm) yang menjadi kuasanya Sudin dan perikatan jual belinya dicatatkan di kantor Notaris dan PPAT Zainul Islam beralamatkan di Praya Lombok Tengah.” kata Nunung.

Tanah Bumbangku kami beli dan kami kuasai serta jadikan tempat usaha sejak tahun 2006 silam.” beber nya.

“Saya jadi tidak habis pikir kok baru sekarang setelah Lalu Edi Karya tidak ada atau meninggal baru ada yang calakm dan orangnya tidak jelas.” ucap Sahnun.

Klaim kepemilikan lahan seluas 1.7080 M2 antara Sudin (Anggota Komisi 3 DPR RI F-PDIP) dengan Sahnun Ayitna Dewi warga setempat sudah lama bergulir dan masih berproses di pengadilan.

Sementara selama proses perkaranya berlangsung dan disidangkan di pengadilan Pihak Sudin tidak pernah hadir.

Lalu pertanyaan siapakah dibalik atau yang berperan sebagai Sudin, terendus kabar adanya oknum yang bermain dan melakukan praktek mafia tanah yang bertujuan ingin menguasai tanah bumbangku milik Sahnun Ayitna Dewi dengan cara culas dan penuh tipu daya. (*)

Tags: ATR/BPNBumbangKasus tanahLombok tengah
Previous Post

PLN NTB Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Melalui Olahan Kepiting dan Kopi Mangrove

Next Post

BPN Sumbawa Tidak Bisa Buktikan Warkah dan Berita Acara Rekonstruksi Pengembalian Batas SHM 507

Next Post
BPN Sumbawa Tidak Bisa Buktikan Warkah dan Berita Acara Rekonstruksi Pengembalian Batas SHM 507

BPN Sumbawa Tidak Bisa Buktikan Warkah dan Berita Acara Rekonstruksi Pengembalian Batas SHM 507

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Selain Jaga Laut, Ditpolairud Polda NTB Turunkan Polisi RW ke Pesisir

Selain Jaga Laut, Ditpolairud Polda NTB Turunkan Polisi RW ke Pesisir

8 bulan ago
PT GNE Didorong Fokus Penuh pada Bisnis Material Konstruksi

PT GNE Didorong Fokus Penuh pada Bisnis Material Konstruksi

5 bulan ago
Jokowi Hadiri KTT APEC Secara Virtual dari Lombok, PLN Pastikan Listrik Aman

Jokowi Hadiri KTT APEC Secara Virtual dari Lombok, PLN Pastikan Listrik Aman

5 tahun ago
Penguatan Kolaborasi TP-PKK NTB dan UNICEF untuk Tangani Masalah Gizi Anak dan Ibu

Penguatan Kolaborasi TP-PKK NTB dan UNICEF untuk Tangani Masalah Gizi Anak dan Ibu

11 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan
  • Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah
  • Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Selasa, 26 Mei 2026
Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Selasa, 26 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In