Rabu, April 29, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Karyawan Bank Mandiri yang di PHK, Lakukan Somasi dan Tolak Anjuran Disnaker Kota Mataram

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Sabtu, 8 Februari 2025
in Headline
0
Karyawan Bank Mandiri yang di PHK, Lakukan Somasi dan Tolak Anjuran Disnaker Kota Mataram
0
VIEWS

Lombokfile.com – Surat anjuran yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Bank Mandiri Cabang Cakranegara, atas nama Iwan Setiawan, ditolak oleh tim kuasa hukum karyawan yang bersangkutan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudi Suryawan, saat dikonfirmasi, membenarkan telah menerima surat penolakan dari kuasa hukum karyawan bank mandiri yang di PHK tersebut. ‘’Benar, kami sudah menerima surat penolakan anjuran itu,’’ jelasnya, Kamis (30/1/2025).

Related posts

Nakhoda Baru PC KMHDI Mataram Resmi Dilantik, Rakercab XIII Tegaskan Arah “Transformasi Menuju Organisasi Progresif, Adaptif, dan Berkelanjutan

Nakhoda Baru PC KMHDI Mataram Resmi Dilantik, Rakercab XIII Tegaskan Arah “Transformasi Menuju Organisasi Progresif, Adaptif, dan Berkelanjutan

Senin, 27 April 2026
Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026

Ditambahkan, kalau yang mengajukan persoalan ini ke Dinas Tenaga Kerja dari pihak Bank Mandiri, bukan dari karyawan yang di PHK itu. ‘’Dalam menangani kasus PHK ini, kami dari dinas tenaga kerja, telah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,’’ tegasnya.

Dijelaskan, kalau surat anjuran itu merupakan langkah terakhir yang dilakukan pihaknya, setelah sebelumnya dilakukan berbagai upaya untuk menjembatani persoalan ini dengan pihak perusahaan, namun dari beberapa kali pertemuan menemui jalan buntu.

Ditegaskan kembali oleh Kadisnaker, kalau surat anjuran sudah ditolak, itu artinya langkah selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan PHI saja.

Selain melakukan penolakan, kuasa hukum Iwan Setiawan, M Yamin Nasution SH, juga melakukan somasi terhadap pimpinan Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, karena dinilai mengabaikan surat permintaan pemberhentian proses perselisihan hubungan industrial, yang dikirim sebelumnya.

Surat penolakan anjuran dari kuasa hukum Iwan Setiawan tersebut ditanda tangani oleh M Yamin Nasution SH, dan Endang Mulyadin, SH, yang tergabung dalam Law Firm Raidin Anom & Partners.

Dalam surat anjuran yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, tertanggal 6 Januari 2025 itu, ditanda tangani oleh H Rudi Setiawan, SH selaku Kepala Dinas dan Mura Yuliana SH, selaku Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda.

‘’Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, menganjurkan agar pengusaha dan pekerja mengakhiri hubungan kerja, kemudian dianjurkan juga pengusaha memberikan uang kompensasi dan uang penghargaan kepada pekerja. Ini yang kami tolak,’’ tegas Yamin Nasution, selaku kuasa hukum Iwan Setiawan.

Dalam surat penolakan anjuran tertanggal 20 Januari 2025 yang dikirim ke Dinas tenaga Kerja Kota Mataram, dengan nomor 31/LO-RAP/SP.I/2025, menyatakan alasan lain penolakan karena PHK yang dialami oleh kliennya Iwan Setiawan, adalah PHK sepihak yang dilakukan oleh Bank Mandiri.

‘’Ironisnya kliennya tidak mendapatkan perlindungan dari dinas tenaga kerja yang seharusnya diperoleh oleh karyawan. Tapi lebih condong mendukung Bank Mandiri untuk mengakhiri hubungan kerja, dan itu dituangkan dalam surat anjuran,’’ katanya.

Ditambahkan, selaku kuasa hukum pihaknya juga meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, untuk memerintahkan Bank Mandiri Cabang Cakranegara, untuk mengembalikan hak kliennya sebagaimana mestinya, yaitu bekerja kembali di tempat dan posisi atau jabatan yang sama, karena tidak ada alasan dan tidak pernah terbukti atas apa yang dituduhkan terhadap kliennya.

‘’Meminta untuk mengembalikan nama baik klien kami, karena fitnah yang keji telah diterima, sehingga merusak mental dan nama baik klien kami beserta keluarganya,’’tegasnya. (*)

Tags: Bank mandiriDisnakerKota MataramPHKSomasi
Previous Post

Perkuat sinergi dan Kolaborasi, Sekda Terima Silaturahmi Kepala BKKBN NTB Definitif

Next Post

Kasus PHK Iwan Dante: Somasi ke Bank Mandiri dan Tuntutan Pemulihan Nama Baik 

Next Post
Kasus PHK Iwan Dante: Somasi ke Bank Mandiri dan Tuntutan Pemulihan Nama Baik 

Kasus PHK Iwan Dante: Somasi ke Bank Mandiri dan Tuntutan Pemulihan Nama Baik 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

BBPOM Mataram Edukasi Keamanan Obat dan Makanan Gandeng Tokoh Masyarakat di Narmada – Lingsar

BBPOM Mataram Edukasi Keamanan Obat dan Makanan Gandeng Tokoh Masyarakat di Narmada – Lingsar

4 minggu ago
Kunjungan UAS ke Lombok, Laskar NTB Siap Pasang Badan !!

Kunjungan UAS ke Lombok, Laskar NTB Siap Pasang Badan !!

4 tahun ago
Gotong Royong Tanpa Batas: Keluarga Besar PDI Perjuangan Lombok Timur Ringankan Duka Kader Korban Kebakaran

Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri Safari Ramadhan ke Dompu, Tinjau Desa Berdaya dan KDMP di Woja

2 bulan ago

Anak Hu’u PMII Cabang Kota Mataram Didapuk jadi Pengurus di PB PMII, Jabatannya Mentereng

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Market Stories Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Kapolda NTB Buka Penelitian Sespim Polri, Dorong Transformasi Kepemimpinan di Era Digital
  • Pemkot Mataram Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman 2026
  • Nakhoda Baru PC KMHDI Mataram Resmi Dilantik, Rakercab XIII Tegaskan Arah “Transformasi Menuju Organisasi Progresif, Adaptif, dan Berkelanjutan

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Kapolda NTB Buka Penelitian Sespim Polri, Dorong Transformasi Kepemimpinan di Era Digital

Kapolda NTB Buka Penelitian Sespim Polri, Dorong Transformasi Kepemimpinan di Era Digital

Selasa, 28 April 2026
Pemkot Mataram Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman 2026

Pemkot Mataram Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman 2026

Selasa, 28 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In