Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Jelang Penetapan No Calon, Berapapun Nomornya, Coblos Jilbab Ijo

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Senin, 23 September 2024
in Headline
0
Jelang Penetapan No Calon, Berapapun Nomornya, Coblos Jilbab Ijo
0
VIEWS

Lombokfile.com – Malam ini pukul 19.30 WITA, tiga pasangan calon (paslon) akan mengikuti tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah, yaitu pengundian nomor urut paslon. Momen ini akan menjadi sorotan penting bagi para kandidat, karena nomor urut yang akan terpampang di kertas suara akan menjadi identitas yang dikampanyekan selama masa pemilihan.

Menjelang acara tersebut, pasangan Rohmi Firin, Sore ini, Senin 23 September 2024, dijadwalkan akan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengikuti penentuan nomor urut paslon.

Related posts

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Rabu, 10 Juni 2026

Menurut Srikandi Rohmi Firin , Leoni Diani, pihaknya tidak mempersoalkan berapapun nomor yang akan mereka dapatkan. Tim sudah memiliki strategi kampanye yang kuat, dengan mengusung jargon “Coblos Jilbab Ijo” yang telah menjadi ciri khas kampanye mereka.

“Kami sejak awal sudah mengkampanyekan ‘Coblos Jilbab Ijo’, jadi apapun nomor yang kami dapatkan nanti, tetap akan kami dorong dengan kampanye ‘Coblos Jilbab Ijo’,” ungkap Leoni Diani dengan penuh percaya diri.

Pengundian nomor urut malam ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masing-masing paslon dalam upaya memenangkan hati para pemilih di NTB. Semua tim telah siap dengan strategi kampanye yang akan mereka jalankan sesuai nomor urut yang didapat.

Untuk paslon Rohmi Firin, apapun hasil pengundian, semangat “Jilbab Ijo” akan terus digaungkan sebagai simbol perjuangan mereka menuju kemenangan di Pilkada NTB. (*)

Tags: Jilbab ijoPilkada NTBRohmi firin
Previous Post

Rohmi dan Firin Hadiri Deklarasi Ribuan Relawan Bintang Sembilan Lombok Tengah

Next Post

Bank NTB Syariah Tanam 1024 Bibit Pohon di Joben

Next Post
Bank NTB Syariah Tanam 1024 Bibit Pohon di Joben

Bank NTB Syariah Tanam 1024 Bibit Pohon di Joben

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Ultah ke-55 RSUP NTB, Ikhtiar Tingkatkan Pelayanan

Ultah ke-55 RSUP NTB, Ikhtiar Tingkatkan Pelayanan

2 tahun ago
MA Tolak Kasasi Jaksa, Giliran Fihirudin Bakal Layangkan Gugatan Balik 

MA Tolak Kasasi Jaksa, Giliran Fihirudin Bakal Layangkan Gugatan Balik 

2 tahun ago
Kutuk Penyiksaan PMI Asal Lombok oleh Majikan di Libya, HBK Gandeng Kemenlu Upayakan Pemulangan Segera

Kutuk Penyiksaan PMI Asal Lombok oleh Majikan di Libya, HBK Gandeng Kemenlu Upayakan Pemulangan Segera

3 tahun ago
BBPOM di Mataram Laksanakan Kegiatan FGD TKPPOM Kabupaten Lombok Barat

BBPOM di Mataram Laksanakan Kegiatan FGD TKPPOM Kabupaten Lombok Barat

12 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In