Senin, April 27, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Tinggi Lotim Diduga Menipu Pengusaha Miliaran Rupiah

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Rabu, 1 November 2023
in Headline
0
Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Tinggi Lotim Diduga Menipu Pengusaha Miliaran Rupiah
0
VIEWS

Lombokfile.com – Mengaku tertipu hingga miliaran rupiah, dengan janji proyek dari oknum pejabat tinggi di Lombok Timur, pengusaha asal Mataram, akhirnya buka suara.

“Sudah dua tahun lebih saya coba menagih uang saya kembali, tetapi sampai saat ini tidak ada itikad baik. Sehingga saya putuskan melakukan upaya hukum, karena negara ini kan negara hukum,” ujar pengusaha yang akrab disapa Koko Bagong (55), Rabu 1 November 2023, di kantor pengacara, Lembaga Advokasi Hukum Indonesia (LAHI), Kota Mataram.

Related posts

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026
Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Kamis, 23 April 2026

Koko Bagong mengungkapkan, oknum pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) di salah satu OPD Kabupaten Lombok Timur, diduga melakukan penipuan dengan modus janji proyek.

Dengan mengaku atas perintah Bupati dan Wabup, oknum berinisial IS ini berhasil meraup lebih dari Rp3 Miliar dari Koko Bagong. Sementara proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

“IS ini beberapa kali mengambil uang ke kami, dengan mengatasnamakan perintah Bupati dan Wabup. Totalnya kalau dihitung lebih dari Rp3 Miliar. Sementara proyek yang dijanjikan nggak pernah ada,” katanya.

Dipaparkan, kejadian ini berawal pada 2019 hingga 2020 silam. Koko Bagong mengenal Wabup Lombok Timur saat itu.

Menurut dia, IS sepertinya merupakan orang kepercayaan Bupati dan Wabup. IS mengambil dana dari Koko Bagong bervariasi antara Rp100 juta – Rp400 juta, untuk beberapa kali pengambilan.

“Selama proses ambil dana, IS ini mengutus beberapa orang untuk mengambil dana tersebut. Salah satunya oknum aktivis berinisial TH, dan ada juga oknum Kades,” katanya.

Menurutnya, pihaknya bersedia saja memberikan dana yang diminta, lantaran dijanjikan akan mendapat pekerjaan proyek daerah di Lombok Timur. Namun belakangan, janji tinggal janji. Proyek yang dijanjikan hanya ilusi adanya.

Pada akhir 2022, Koko Bagong sempat menagih balik dana tersebut, yang totalnya lebih dari Rp3 Miliar. Akan tetapi hingga kini belum ada itikad baik dari IS.

Ihwal dugaan tipu-tipu ini terkonfirmasi, lantaran seorang oknum pejabat lainnya sempat mengembalikan dana yang diambil IS kepada Koko Bagong. Nilainya mencapai Rp 990 juta.

“Ada pengembalian sekitar Rp 990 juta ke saya. Dana itu saya ambil langsung di rumah dinas salah seorang oknum pejabat tinggi di Lombok Timur, tepatnya depan Polres. Saya minta sisa dana yang masih sekitar Rp2 miliar lebih juga dikembalikan dong. Saya ini kan bukan perbankan, bukan dinas sosial, dan bukan menteri keuangan,” kata Koko Bagong.

Koko Bagong menegaskan, saat ini pihaknya menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum dari LAHI Mataram. Ia berharap adanya itikad baik dari para pihak yang diduga menikmati dana miliknya.

“Kondisi kami sebagai pengusaha sedang susah. Kita ini sampai makan indomie, sementara mereka yang menikmati uang saya bisa makan daging sapi,” tukasnya.

Koordinator Tim Kuasa Hukum LAHI, Hariadi Rahman SH.I., MH., menjelaskan, pihaknya sudah menerima kuasa dari Koko Bagong untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami sudah terima kuasa hari ini dan sudah mempelajari dan mendapatkan keterangan detail dari klien kami untuk masalah ini,” katanya.

Menurut Hariadi, pihaknya akan mengupayakan jalur mediasi atau non litigasi terlebih dahulu untuk masalah ini. Namun jika upaya itu buntu, tentu kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

“Kita sudah petakan bagaimana alur dana klien kami ini, dan siapa saja yang mengambil, siapa yang menerima. Termasuk juga siapa yang sudah mengembalikan. Kita upayakan mediasi, tetapi kalau tidak ada itikad baik, kami harus bawa masalah ini ke ranah hukum, dengan melaporkan ke APH tentunya,” kata Hariadi. (*) 

Tags: LOMBOK TIMURPejabatProyek
Previous Post

Desak Cabut Izin Distributor CV Rahmawati, Mahasiswa Kembali Menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II

Next Post

Rachmat Hidayat : Bantuan Hibah Bansos UMKM jangan dilihat nilainya , tapi manfaatnya untuk jangka panjang

Next Post
Rachmat Hidayat : Bantuan Hibah Bansos UMKM jangan dilihat nilainya , tapi manfaatnya untuk jangka panjang

Rachmat Hidayat : Bantuan Hibah Bansos UMKM jangan dilihat nilainya , tapi manfaatnya untuk jangka panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Terus Membantu Sesama tanpa Pamrih, Pensiunan PNS Difabel di Lombok Timur Dapat Bantuan Kursi Roda Elektrik dari Rachmat Hidayat

Terus Membantu Sesama tanpa Pamrih, Pensiunan PNS Difabel di Lombok Timur Dapat Bantuan Kursi Roda Elektrik dari Rachmat Hidayat

3 tahun ago
Polres Lombok Utara Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak

Polres Lombok Utara Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak

1 tahun ago
Bhayangkari Torehkan Rekor MURI: 59.800 Anggota Serentak Olah Eco Enzym untuk Indonesia Hijau

Bhayangkari Torehkan Rekor MURI: 59.800 Anggota Serentak Olah Eco Enzym untuk Indonesia Hijau

5 bulan ago
Halal Bihalal Himpunan Keluarga Sumbawa Barat, Ajang Perkuat Silaturahmi dan Inspirasi Pembangunan Daerah

Halal Bihalal Himpunan Keluarga Sumbawa Barat, Ajang Perkuat Silaturahmi dan Inspirasi Pembangunan Daerah

1 minggu ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Market Stories Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6
  • BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek
  • Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026
BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek

BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek

Jumat, 24 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In