Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

Gubernur Lepas Tiga Pejabat Purna Tugas

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Kamis, 1 Januari 2026
in Headline
0
Gubernur Lepas Tiga Pejabat Purna Tugas
0
VIEWS

Lombokfile.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, melepas tiga pejabat eselon II purna tugas, yakni Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, H. Ruslan Abdul Gani, S.H, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik dan Drs. H. Sahnan, M. Pd, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Gubernur NTB, Rabu, (31/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut Gubernur mengapresiasi kinerja dan pengabdian ketiganya selama bekerja sebagai aparat sipil negara di Pemprov NTB.

Related posts

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Rabu, 10 Juni 2026

“Tradisi seperti ini sangat baik. Setiap orang purna tugas banyak meninggalkan budi, kebaikan dan keringat. Kenangan baik di Pemprov NTB sepantasnya kita menyambut beliau sebagaimana saat pelantikan, hari ini purna tugas, pengabdian dan kinerja yang baik, kedepan kita sambut sebagai sahabat, sebagai teman,” ujarnya.

Gubernur Iqbal menjelaskan bahwa menjadi ASN tidak mudah dan untuk sampai pada titik pensiun dengan selamat tidak semua orang bisa melakukannya.

“Hari purna tugas mudah-mudahan dipenuhi dengan berkah, saya sebagai ASN bisa merasakan betapa momen ini luar biasa, bertahun-tahun mengabdi, akhirnya sampai pada titik ini,” ungkapnya.

Gubernur menyampaikan pula ucapan terimakasih atas pengabdian selama puluhan tahun ini. Tentunya rekam jejak tidak akan hilang sehingga harapannya setelah purna tugas tetap berkontribusi ke pemerintah provinsi.

Sementara itu, Wakil Gubernur, Hj Indah Dhamayanti dalam kesempatannya, menyampaikan bahwa setiap jabatan ada awal dan akhirnya serta selalu bersyukur atas capaian di penghujung tahun 2025 ini, terutama Bappeda, Kesbangpol dan Biro Kesra.

“Sepuluh bulan ini kami menjabat, bapak ibu sudah menunjukan loyalitas dan kinerja yang sangat luar biasa,” apresiasinya.

Dirinya mengatakan bahwa jabatan adalah amanah, rejeki tidak akan tertukar dan yang purna tugas hari ini tentunya telah melaksanakan amanah dengan baik. (*)

Tags: ASNLepas purna tugasPemprov ntb
Previous Post

Wali Kota Teken MoU Bersama Bank NTB Syariah, Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Berbasis Digital

Next Post

Momen Haru Pelepasan Irjen Hadi Gunawan Tinggalkan Polda NTB

Next Post
Gubernur Lepas Tiga Pejabat Purna Tugas

Momen Haru Pelepasan Irjen Hadi Gunawan Tinggalkan Polda NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Yayasan HBK Peduli Tegaskan Tak Dukung Salah Satu Paslon di Pilbup Lombok Timur 2024

Yayasan HBK Peduli Tegaskan Tak Dukung Salah Satu Paslon di Pilbup Lombok Timur 2024

2 tahun ago
Polres Sumbawa Barat melaksanakan Distribusi Air Bersih (Diasih) Kepada Warga Tambaksari

Polres Sumbawa Barat melaksanakan Distribusi Air Bersih (Diasih) Kepada Warga Tambaksari

3 tahun ago
Ahli Pidana Dihadirkan, Pengacara Yakin Fihirudin Bebas

Ahli Pidana Dihadirkan, Pengacara Yakin Fihirudin Bebas

3 tahun ago
Polda NTB Siapkan Truk Pengangkut Kepulangan Penonton MXGP Samota

Polda NTB Siapkan Truk Pengangkut Kepulangan Penonton MXGP Samota

4 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In