Secara umum, Tirta Segara memaparkan bahwa tingkat inklusi keuangan atau akses masyarakat terhadap layanan keuangan secara nasional pada tahun 2019, sebesar 76 persen. Namun demikian, tingkat inklusi keuangan Provinsi NTB masih di bawah tingkat inklusi nasional, yaitu sebesar 62,7 persen .

“Tingginya tingkat inklusi ini juga tidak diikuti dengan tingkat pemahaman masyarakat akan produk keuangan, atau memiliki tingkat literasi keuangan yang rendah. Tingkat literasi keuangan Provinsi NTB sebesar 34,6 persen, lebih rendah dibandingkan tingkat literasi nasional sebesar 38 persen Karena itu, segala upaya untuk mengakselerasi inklusi keuangan yang merata dan menjangkau masyarakat terdepan, terluar dan tertinggal serta dibarengi dengan upaya peningkatan literasi keuangan, menjadi sangat penting dan strategis,” paparnya.

“Seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan, baik Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia, maupun Industri Jasa Keuangan, ditantang untuk bersinergi dalam menyediakan layanan keuangan. Paling tidak memiliki tiga karakteristik, yaitu accessible, flexible dan affordable,” tambah Tirta Segara.

Kegiatan Gebyar Inklusi Keuangan NTB Gemilang juga dirangkai dengan pemberian award kepada Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank NTB Syariah dan penandatangan MoU antara Bank NTB Syariah dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.