Selasa, Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Ekbis

Lawan AMR! BBPOM di Mataram Gagalkan Peredaran Obat Keras Oleh Sales Kanvas di Kabupaten Lombok Timur

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Senin, 22 Juli 2024
in Ekbis
0
Lawan AMR! BBPOM di Mataram Gagalkan Peredaran Obat Keras Oleh Sales Kanvas di Kabupaten Lombok Timur
0
VIEWS

Lombokfile.com -Komitmen BBPOM di Mataram dalam melindungi masyarakat di Nusa Tenggara Barat dari peredaran produk Obat dan Makanan ilegal yang beresiko terhadap kesehatan terus dilakukan, salah satunya melalui penegakan hukum (law enforcement). Pada tanggal 10 Juli 2024 PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) BBPOM di Mataram bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda NTB melakukan kegiatan operasi penindakan terhadap sales kanvas yang menjual obat keras jenis Antibiotika dan Analgetik di Kec. Selong – Kab. Lombok Timur. Sebanyak 136 box (13.600 tablet) yang terdiri dari 36 box Supertetra, 30 box Ampicillin dan 40 box Metrolet dan 30 box Asam Mefenamat diamankan oleh Tim dari rumah pelaku.

“Merespon laporan masyarakat Tim segera bergerak, upaya ini juga untuk memutus mata rantai peredaran obat bukan pada jalur yang seharusnya. Obat hanya boleh dijual pada sarana berizin seperti Toko Obat, Apotek, Rumah Sakit, Puskesmas ataupun Klinik. Obat harus dikelola oleh Tenaga Kefarmasian, yaitu Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian, jika dikelola bukan ahlinya bisa beresiko terhadap kesehatan bahkan kematian” ujar Kepala BBPOM di Mataram.

Related posts

Literasi Keuangan Syariah Melalui Kerja Sama TPKAD, PT Bank NTB Syariah dan OJK Provinsi NTB

Literasi Keuangan Syariah Melalui Kerja Sama TPKAD, PT Bank NTB Syariah dan OJK Provinsi NTB

Sabtu, 23 Mei 2026
Bank NTB Syariah Perluas Ekosistem QRIS Cross Border di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani

Bank NTB Syariah Perluas Ekosistem QRIS Cross Border di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani

Selasa, 12 Mei 2026

 

“Sebagian besar temuan merupakan obat golongan Antibiotik (Supertetra, Ampicillin dan Metrolet), yang berpotensi meningkatkan kejadian Resistensi Antimikroba (Anti Microbial Resistance-AMR), terlebih yang menjual per orangan tanpa keahlian dan kewenangan. Ini salah satu sebab obat keras sering kita temukan di sarana-sarana yang tak memiliki izin menjual obat seperti kios, toko dan lapak di pasar tradisional” ungkap Yosef .

Saat ini resistensi antimikroba telah menjadi salah satu ancaman besar terhadap keamanan kesehatan secara global. Selain berpotensi menimbulkan dampak kematian, Resitensi Antimikroba (AMR) juga dapat menyebabkan kerugian ekonomi. Pada tahun 2050 AMR akan menyebabkan 10 (sepuluh) juta orang meninggal per tahunnya secara global. Selain itu, Resistensi Antimikroba juga diperkirakan menyebabkan reduksi GDP (Gross Domestic Product) sejumlah 2 – 3,5%. Total kerugian perekonomian dunia dilansir mendekati angka $100 triliun.

“Perlu kolaborasi dan komitmen bersama dalam pengendalian AMR ini, silent pandemic yang mengancam kesehatan dan finansial secara global. Masyarakat jangan sembarangan membeli antibiotik tanpa resep dokter, terlebih bukan pada sarana yang berizin seperti Apotek, Rumah Sakit, Puskesmas ataupun Klinik. Toko Obat juga dilarang menjual antibiotik karena masuk kategori obat keras. Jika masyarakat melihat atau menemukan adanya pelanggaran silahkan laporkan ke BBPOM di Mataram, bisa datang langsung di Jl. Catur Warga – Mataram atau melalui Telp / WA ke 087871500533 selain itu masyarkat juga dapat melaporkan ke Dinas Kesehatan terdekat” ujar Yosef.

Berdasarkan hasil gelar terhadap kasus tersebut telah ditetapkan 1 (satu) orang Tersangka dengan inisial MW umur 46 tahun. Terhadap Tersangka dikenakan UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Pasal 436 yaitu penjualan obat keras tanpa keahlian dan kewenangan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara atau denda 500 juta. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan gentar terhadap pelaku kejahatan lainnya. Kepala BBPOM di Mataram mendorong masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dengan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Tanggal Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi Obat dan Makanan. (*)

Tags: BPOMLOMBOK TIMURPeredaran obat
Previous Post

HIPMI NTB Gelar Kuliah Umum di Fakultas Ekonomi Universitas Mataram

Next Post

Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis

Next Post
Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis

Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Provinsi NTB Berlangsung Semarak

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Provinsi NTB Berlangsung Semarak

10 bulan ago
Siap Menuju WBK, Imigrasi Mataram Lakukan Studi Tiru ke Surabaya 

Siap Menuju WBK, Imigrasi Mataram Lakukan Studi Tiru ke Surabaya 

3 tahun ago
APRI Kalimantan Selatan Akan Tancap Gas, Segera Wujudkan WPR

APRI Kalimantan Selatan Akan Tancap Gas, Segera Wujudkan WPR

5 tahun ago
Polda NTB Sapa Juru Parkir di Cakranegara, Perkuat Pencegahan Curanmor

Polda NTB Sapa Juru Parkir di Cakranegara, Perkuat Pencegahan Curanmor

3 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan
  • Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah
  • Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Polda NTB Intensifkan Patroli Wisata di Lombok Utara, Pantau Aktivitas Penyeberangan dan Penginapan

Selasa, 26 Mei 2026
Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Pisah Sambut Kapolda NTB, Gubernur Tekankan Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Selasa, 26 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In