Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Kesehatan

BBPOM di Mataram Perkuat Pelayanan Publik Melalui Forum Komunikasi Publik Inklusif

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Rabu, 2 Juli 2025
in Kesehatan
0
BBPOM di Mataram Perkuat Pelayanan Publik Melalui Forum Komunikasi Publik Inklusif
0
VIEWS

Lombokfile.com -Sebagai otoritas Pengawas Obat dan Makanan, Badan POM tidak hanya memiliki fungsi pengawasan namun ada fungsi pelayanan publik seperti perizinan (sertifikasi), pengujian serta penyediaan informasi dan pengaduan masyarakat. Mandat mengawal Obat dan Makanan aman, bermutu dan berkhasiat tidaklah ringan, mengingat peran strategis Obat dan Makanan terkait kesehatan, ekonomi, ketahanan nasional dan daya saing bangsa. Sebagai unit penyelenggara pelayanan publik, Balai Besar POM di Mataram juga dituntut untuk bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya dengan memberikan akses dan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.

Dalam rangka menjaring aspirasi stakeholder dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Balai Besar POM di Mataram menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP). Kegiatan yang digelar di aula BBPOM Mataram ini melibatkan berbagai unsur yang meliputi: pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, media, dan pengguna layanan sebagai bentuk nyata partisipasi publik yang inklusif. Melalui Forum Konsultasi Publik ini, akan dibahas bersama: rancangan dan dampak kebijakan layanan publik, harapan dan pengalaman pengguna layanan dan ruang-ruang perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Related posts

BBPOM Mataram Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan di CFD Gerung, Seluruh Sampel Pangan Aman

BBPOM Mataram Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan di CFD Gerung, Seluruh Sampel Pangan Aman

Senin, 25 Mei 2026
“Percepatan Registrasi Pangan Olahan: Coaching Intensif Terbitkan Nomor Izin Edar dalam waktu 1 hari”

“Percepatan Registrasi Pangan Olahan: Coaching Intensif Terbitkan Nomor Izin Edar dalam waktu 1 hari”

Rabu, 6 Mei 2026

Dalam sambutannya Kepala BBPOM di Mataram Yosef Dwi Irwan menyampaikan bahwa kegiatan FKP ini merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PP Nomor 96 Tahun 2012, di mana keterlibatan masyarakat menjadi pilar penting dalam menciptakan layanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. “Melalui forum ini, BBPOM di Mataram ingin membuka ruang dialog dua arah yang konstruktif antara penyelenggara dan pengguna layanan, agar tercipta sinergi dalam menyusun dan mengevaluasi kebijakan pelayanan publik yang lebih responsif dan adaptif” ujar Yosef .

“Sebagai unit pelayanan publik, kami terus melakukan berbagai langkah perbaikan mulai dari peningkatan kompetensi SDM, pemenuhan sarana prasarana yang inklusif (termasuk bagi kelompok rentan), pengembangan berbagai inovasi layanan berbasis digital, hingga penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan publik. Namun kami sadar, keberhasilan pelayanan tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga sangat bergantung pada masukan, kritik, dan aspirasi dari masyarakat” lanjut Yosef

“Berbagai inovasi layanan publik telah kami lakukan, antara lain : Gemilang Pro UMKM yang terbukti mampu meningkatkan jumlah Nomor Izin Edar (NIE) BPOM yang terbit, mengawal investasi dan meningkatkan omzet penjualan, khususnya UMKM. Selain itu kami juga ada inovasi layanan pengujian sampel narkotika, yaitu: Layanan One Day Service (ODS) dan Layanan ODS Weekend dan One Hour Service (OHS), serta inovasi Gas Paman (Keluarga Sadar Pangan Aman) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan pangan melalui pedagang sayur keliling” ujar Yosef.

“Alhamdulillah melalui perjuangan tak kenal lelah, kami telah lolos seleksi administrasi di KemenPAN untuk Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), mohon doa dan dukungan dari Bapak Ibu semua agar kami dapat meraih WBBM tahun ini” harap Yosef.

“Kami berharap forum ini menjadi media untuk menyelaraskan harapan masyarakat dengan kapasitas penyelenggara, sekaligus meminimalisasi potensi kebijakan yang kurang tepat sasaran. Kami sangat menantikan masukan ataupun kritik yang membangun dari Bapak / Ibu demi mewujudkan pelayanan publik BBPOM di Mataram yang prima, berintegritas, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Mendukung NTB Makmur Mendunia dan Mewujudkan Indonesia Emas 2045” pungkas Yosef menutup sambutannya.

Gubernur Nusa Tenggara Barat dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Lalu Hamzi Fikri secara resmi membuka kegiatan FKP BBPOM di Mataram. “Saya mengapresiasi atas penyelenggara kegiatan FKP ini dan kepada para peserta FKP agar dapat memanfaat kegiatan ini dengan memberikan masukan, saran ataupun kritik yang membangun guna peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima di Balai Besar POM di Mataram,” tutur Fikri.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, menyoroti berbagai tantangan dalam pengawasan Obat dan Makanan, antara lain peredaran dan penyalahgunaan obat seperti: Tramadol dan Trihexyphenidyl, peredaran produk ilegal secara online, higiene sanitasi pangan lokal yang belum sesuai standar dan masih rendahnya literasi masyarakat tentang Obat dan Makanan yang aman. “Forum ini sangat strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi, banyak persoalan bisa kita selesaikan jika kita mau duduk bersama. Kehadiran media dan masyarakat sebagai subjek pelayanan sangat menentukan kualitas layanan BBPOM di Mataram ke depan,” tegasnya.

Semoga melalui kegiatan FKP ini BBPOM di Mataram dapat semakin meningkatkan kualitas layanan publiknya, meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing pelaku usaha serta mendukung tumbuh kembang ekonomi untuk mewujudkan NTB Makmur Mendunia,” pungkas Fikri.

Kepala BBPOM di Mataram memaparkan isu strategis pelayanan publik, review standar pelayanan publik dan inovasi layanan publik di BBPOM Mataram. Sesi diskusi berlangsung dengan hangat dan dinamis. Salah satu masukan penting muncul dari peserta kelompok rentan mewakili Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia) NTB, di mana mengusulkan perlunya akses informasi yang ramah kelompok berkebutuhan khusus, seperti tuna netra untuk mengetahui legalitas pada produk Obat dan Makanan serta fitur yang ramah kelompok disabilitas pada aplikasi BPOM Mobile. (*)

Tags: BBPOMOdsTuna netraUMKM
Previous Post

Perluas Dampak MotoGP untuk NTB Makmur Mendunia, Gubernur Iqbal Tambah Durasi Gelaran 2025

Next Post

RUPS Bank NTB Syariah Tahun Buku 2024 Digelar

Next Post
RUPS Bank NTB Syariah Tahun Buku 2024 Digelar

RUPS Bank NTB Syariah Tahun Buku 2024 Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

1 tahun ago
Salurkan 25 Ekor Sapi, PLN UIP Nusra Laksanakan Tebar Berkah Daging 1443 H

Salurkan 25 Ekor Sapi, PLN UIP Nusra Laksanakan Tebar Berkah Daging 1443 H

4 tahun ago
Lomba Kriya Dekranasda Awards 2024 di Bank NTB Syariah Dibuka

Lomba Kriya Dekranasda Awards 2024 di Bank NTB Syariah Dibuka

2 tahun ago
SMAN 1 Kopang Laksanakan Ujian Sekolah dan Persiapan UTBK 2025 Pasca Libur Lebaran

SMAN 1 Kopang Laksanakan Ujian Sekolah dan Persiapan UTBK 2025 Pasca Libur Lebaran

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In