Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Headline

PTKP HMI Cabang Mataram: ini Peringatan Untuk Kapolda NTB!!

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Minggu, 24 Maret 2024
in Headline
0
PTKP HMI Cabang Mataram: ini Peringatan Untuk Kapolda NTB!!
0
VIEWS

Lombokfile.com -Indonesia adalah Negara yang menganut system demokrasi. Dimana di dalamnya juga diatur pula tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sesuai dengan yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 28F.

Namun sangat disayangkan sangat banyak warga Negara yang coba mengemukakan pendapat berujung dilaporkan, seperti yang terjadi pada pemilik akun instagram @connierakundinibakrie.

Related posts

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Rabu, 10 Juni 2026

Berawal dari postingan yang menyebutkan polres-polres memiliki akses sirekap dan C1 kini pemilik akun ig tersebut di laporkan oleh banyak pihak. Melihat itu semua Nanang Sofian Putra Selaku  ketua bidang PTKP HMI Cabang Mataram angkat bicara.

Menurutnya ini adalah tindakan yang sangat konyol dipertontonkan oleh Aparat Penegak Hukum apabila laporan tersebut diproses.

“Seharusnya kebebasan berpendapat di Negara ini dijamin bukan dikubur” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa ini akan membias pada menurunya kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian serta matinya demokrasi di Indonesia.

“seharusnya sebuah tuduhan bias dijawab dengan fakta dan data bukan laporan apalagi gerakan massa” terangnya.

Nanang juga menuntut seluruh Kapolres lebih khusus Kapolres Mataram untuk melakukan klarifikasi sesuai data dan fakta yang ada.

“kalaupun tidak biasa diminta dengan cara baik maka saya pastikan akan turun kejalan untuk meminta klarifikasi secara paksa” tuturnya.

Ia juga menegaskan agar kapolda NTB segera mengevaluasi seluruh Kapolres yang ada di NTB. “Kapolda harus bergerak cepat untuk menangani kalau tidak berarti kapolda juga terlibat” Tutupnya. (*)

Tags: HMI MataramKapolda NTBKebebasan berpendapat
Previous Post

Progres Tertinggi se-Indonesia, Stunting NTB Menurun 8,1 Persen

Next Post

Sidak Satpam Di Tiga Lokasi, Banyak Di Temukan Tidak Memiliki KTA Dan Tidak Kompenten

Next Post
Sidak Satpam Di Tiga Lokasi, Banyak Di Temukan Tidak Memiliki KTA Dan Tidak Kompenten

Sidak Satpam Di Tiga Lokasi, Banyak Di Temukan Tidak Memiliki KTA Dan Tidak Kompenten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Menuju Rasio Elektrifikasi 100%, PLN Bangun Jaringan Listrik Perdesaan Menuju Desa Tepal, Kabupaten Sumbawa

Menuju Rasio Elektrifikasi 100%, PLN Bangun Jaringan Listrik Perdesaan Menuju Desa Tepal, Kabupaten Sumbawa

2 tahun ago
Rannya Melepas Rindu dengan Masyarakat Lombok Timur, Beri Pengobatan dan Sunatan Massal Gratis 

Rannya Melepas Rindu dengan Masyarakat Lombok Timur, Beri Pengobatan dan Sunatan Massal Gratis 

2 tahun ago
Rachmat Hidayat serahkan Bantuan dan Resmikan Gedung Serba Guna Kantor Desa Pringgabaya Utara 

Rachmat Hidayat serahkan Bantuan dan Resmikan Gedung Serba Guna Kantor Desa Pringgabaya Utara 

3 tahun ago
BBPOM di Mataram Perkuat Sinergi Lintas Sektor dan Dukung Program Strategis Nasional

BBPOM di Mataram Perkuat Sinergi Lintas Sektor dan Dukung Program Strategis Nasional

1 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike Ditpolairud DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima
  • Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Rabu, 10 Juni 2026
Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Terbukti Bunuh Vira, Terdakwa Radiet Divonis 6 Tahun, Ibu Korban Histeris Tak Terima

Rabu, 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In