Senin, April 27, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
Lombokfile.com
  • Headline
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • TNI-Polri
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Lombokfile.com
Home Ekbis

Desak Cabut Izin Distributor CV Rahmawati, Mahasiswa Kembali Menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II

LOMBOKFILE.COM by LOMBOKFILE.COM
Senin, 30 Oktober 2023
in Ekbis
0
Desak Cabut Izin Distributor CV Rahmawati, Mahasiswa Kembali Menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II
0
VIEWS

Lombokfile.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Nusa Tenggara Barat (GPR-NTB) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II terkait kasus Distributor CV. Rahmawati yang ada di Kabupaten Bima, Senin (30/10). Dalam aksinya Mahasiswa mendatangi kantor dinas perdagangan, pertanian dan perkebunan (Distanbun) NTB maupun kantor Pupuk Indonesia Wilayah NTB.

 

Related posts

Penerapan Ekonomi Syariah NTB Jadi Rujukan BPRS Nasional

Penerapan Ekonomi Syariah NTB Jadi Rujukan BPRS Nasional

Selasa, 21 April 2026
Terima Audiensi IRIJ, Pemprov NTB tawarkan kerjasama melalui Program Bank NTBS terkait PMI

Terima Audiensi IRIJ, Pemprov NTB tawarkan kerjasama melalui Program Bank NTBS terkait PMI

Kamis, 16 April 2026

Salah satu orator, Isnaini mengatakan, bahwa di NTB masih banyak pengecer yang diduga menjual pupuk bersubsidi diatas Harga eceran tertinggi (HET). Padahal sesuai peraturan menteri pertanian No.10 tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi di sektor pertanian, bahwa pengecer wajid menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan harga HET.

 

“Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan, karena dapat merugikan petani. Pemerintah seharusnya memiliki solusi kongkrit untuk menghentikan praktek penjualan Pupuk bersubsidi di atas HET,”ungkapnya.

 

Koordinator lapangan, Ahmad Husni menjelaskan, pemerintah provinsi NTB melalui dinas Perdagangan maupun Pertanian dan perkebunan selaku bagian dari Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) harus memberikan efek jerat terhadap Distributor CV. Rahmawati yang pernah terpidana dalam kasus penyelewengan pupuk bersubsidi.

 

“Kami mendesak Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar segera mencabut izin usaha Distributor CV. Rahmawati,”lanjutnya.

 

“Selain itu, kami mendesak Kepala Dinas Pertanian dan perkebunan Provinsi NTB selaku bagian dari Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk segera merekomendasikan pencabutan Izin usaha Distributor CV. Rahmawati,”terangnya.

 

Dia menunding, Kalau kepala dinas perdagangan maupun Pertanian dan perkebunan Provinsi NTB tidak berani mencabut izin usaha Distributor CV. Rahmawati, diduga tidak komitmen menjalankan perintah undang-undang dan terkesan ingin melindungi Distributor CV. Rahmawati.

 

Begitupun kata dia, pihak Pupuk Indonesia (PI) wilayah NTB diduga sudah masuk angin alias melakukan konspirasi dengan Distributor CV. Rahmawati, yang dimana sampai hari ini belum memutuskan kerjasama penyuplai pupuk bersubsidi dengan Distributor CV. Rahmawati.

 

“Karena itu, kami juga mendesak Kepala pupuk Indonesia Wilayah NTB agar tidak mengeluarkan surat perjanjian jual beli (SPJB) CV. Rahmawati tahun 2024 dan segera memutuskan kerjasama penyuplai pupuk bersubsidi,”tegasnya.

 

Menanggapi tuntutan mahasiswa Sekretaris Dinas perdagangan Provinsi NTB, Heri Agustiadi mengatakan, akan segera melakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait. Untuk pencabutan izin Distributor CV. Rahmawati tentu harus dilihat dari permasalahannya.

 

“Itupun kewenangannya tidak ada di kami, adanya di dinas perdagangan Kabupaten/Kota. Kami di sini hanya berfungsi melakukan pembinaan dan pengawasan. Tetapi kami berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa hari ini,”terangnya.

 

Sementara sekretaris dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Ni Nyoman Darmilaswati menyampaikan, izin menjadi distributor bukan ranahnya dinas pertanian dan perkebunan.

 

Menurutnya, Itu merupakan ranahnya Dinas perdagangan Kabupaten Bima. Dimana CV tersebut berusaha, disitu yang memiliki kewenangan mencabut izinnya. “Seharusnya adik-adik mahasiswa mempertanyakan ke Dinas perdagangan Kabupaten Bima,”katanya.

 

Namun, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa Distributor CV. Rahmawati pernah ditahan. Karena itu pupuk yang diberikan oleh pupuk Indonesia kepada Distributor CV. Rahmawati terbatas, yang seharusnya mendapatkan sepuluh Wilayah menjadi setengah atau tiga wilayah.

 

“Berarti sudah dikurangi, tapi kami tetap melakukan koordinasi kalau memang itu sangat riskan. Kami berharap untuk dicabut izinnya. Meskipun ranah pencabutan izinnya ada di Dinas perdagangan Kabupaten Bima,”pungkasnya.

 

Terakhir kepala cabang Pupuk Indonesia Wilayah NTB, Rudy Sulistya juga menyampaikan, kasus Distributor CV. Rahmawati H. Ibrahim yang diperkarakan itu pada tahun 2021. Permasalahannya, tidak ada SPJP dengan kios atau pengecer.

 

Sehingga pada saat itu, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap Distributor CV. Rahmawati. Dari tujuh kecamatan wilayah kerjannya dikurangi menjadi empat kecamatan dan di tahun ini jadi tiga kecamatan wilayah kerjanya.

 

“Artinya, kami melakukan evaluasi sebatas mekanisme kami. Untuk Itu, kami tidak bisa mencabut izinnya. Yang bisa mencabut izin hanya dinas perdagangan,”bebernya.

 

Terkait dengan tuntutan masa aksi agar tidak mengeluarkan surat perjanjian jual beli (SPJB) Distributor CV. Rahmawati tahun 2024, Rudy mengatakan, akan melakukan evaluasi. “Sebentar lagi masuk SPJB tahun 2024, insya Allah akan kami evaluasi,”tandasnya.

 

Setelah mendengarkan penyampaian pihak pupuk Indonesia wilayah NTB, Masa aksi yang dikawal oleh pihak kepolisian polres Mataram langsung membubarkan diri.* (*)

 

Tags: Aksi mahasiswaCv rahnawatiDemo
Previous Post

BPN Loteng Tuntaskan 16.100 Sertifikat Program PTSL 2023

Next Post

Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Tinggi Lotim Diduga Menipu Pengusaha Miliaran Rupiah

Next Post
Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Tinggi Lotim Diduga Menipu Pengusaha Miliaran Rupiah

Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Tinggi Lotim Diduga Menipu Pengusaha Miliaran Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Oplus_16908288

BERITA LAINNYA

Terus Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Resmikan SPKLU ke-19 di SMKN 1 Pringgabaya

Terus Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Resmikan SPKLU ke-19 di SMKN 1 Pringgabaya

2 tahun ago
Andalkan Kekuatan Tiang Beton, PLN Praya Terus Tingkatkan Pelayanan

Andalkan Kekuatan Tiang Beton, PLN Praya Terus Tingkatkan Pelayanan

2 tahun ago
Maulid Nabi di Masjid Baitussalam Polda NTB, Momentum Perkuat Iman dan Tugas Pengabdian

Maulid Nabi di Masjid Baitussalam Polda NTB, Momentum Perkuat Iman dan Tugas Pengabdian

8 bulan ago
Gubernur NTB Lepas Kontingen NTB Menuju WMSJ

Gubernur NTB Lepas Kontingen NTB Menuju WMSJ

8 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY TOPICS

2018 League Bali United Bank NTB syariah BBPOM Bima BPOM Budget Travel Chopper Bike DPRRI Gerindra Gubernur NTB Hbk Headline Istana Negara Kapolda NTB Kursi roda Lombok Lombok barat Lombok tengah LOMBOK TIMUR M16 Mandalika Market Stories Mataram Motogp MXGP Ntb Pasokan listrik Pdip Pelantikan Pemprov ntb Pilkada NTB PJ gubernur ntb PLN PLN UIW Polda NTB Polres lotara Polresta Mataram Ramadhan Rohmi firin Sirkuit mandalika Sumbawa UMKM UU ITE WSBK

POPULAR NEWS

  • Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    Marc Marquez Terpelanting Ke Empat Kalinya di Tikungan 7 Sirkuit Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Mandalika Tuan Rumah MotoGP seri Kedua, Netizen Malaysia Meringis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTM Berjaya, Miquel Oliveira Merajai di MotoGP Mandalika!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lapen Perumahan Elite Kota Mataram Asri Diduga Sarat Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6
  • BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek
  • Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Category

  • Ekbis
  • Ekobis
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI-Polri

Recent News

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Ambang Batas Dibahas, Pendidikan Politik Terlupakan? Ini Peringatan Direktur Mi6

Minggu, 26 April 2026
BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek

BBPOM Mataram Kenalkan SAKA POM dan Edukasi Obat dan Makanan Aman kepada Pramuka Ponpes Darul Iman Bentek

Jumat, 24 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

No Result
View All Result
  • Headline
  • Lifestyle
  • Hukrim
  • Ekobis
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • TNI-Polri

© 2023 | Lombokfile.com | Hak cipta dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In