Lombokfile.com – Ahmad Zain An Najah bukan lagi anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebelumnya, dia adalah anggota Komisi Fatwa MUI. Namun, usai ditangkap Densus 88, Zain langsung dinonaktifkan dari kepengurusan.
Itu tertuang dalam bayan Majelis Ulama Indonesia tentang Penangkapan Dugaan Tersangka Terorisme yang dikeluarkan Rabu (17/11/2021). Keputusan itu ditandatangani Ketua Umum MUI, Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan.
“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” demikian salah satu poin keterangan dari MUI.
Pada kesempatan itu, MUI juga menegaskan, penangkapan Zain sama sekali tidak ada kaitannya dengan MUI. Karenanya, MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
MUI mengaku berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindakan kekerasan terorisme. Itu sesuai Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.
Sebelumnya, pada Selasa, 16 November 2021 pagi, Densus 88 Antiteror Polri, menangkap tiga orang. Masing-masing, Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan seorang berinisial AA.
Farid Okbah yang merupakan pimpinan salah satu partai politik, disebut sebagai Dewan Syuro Jemaah Islamiyah (JI). Itu diungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
“Kemudian, peran FAO, keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa,” imbuh Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, ketiganya kini sudah berstatus tersangka tindak pidana terorisme. Polri mengatakan Farid Okbah membentuk PDRI pasca-penangkapan pimpinan kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI), Parawijayanto. Sebelum PDRI berdiri, Farid Okbah berkomunikasi dengan terduga teroris Arif Siswanto.
Farid disebut memberikan solusi kepada Arif Siswanto soal pengamanan anggota JI. Untuk diketahui, Arif Siswato akhirnya ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri seusai penangkapan Parawijayanto.
“Dia ikut memberikan solusi kepada Saudara AS (Arif Siswanto), yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca-penangkapan Saudara PW (Parawijayanto),” kata Ramadhan.
Ramadhan menyampaikan, solusi pengamanan untuk anggota JI adalah dengan membentuk wadah baru. Setelah itu, Farid Okbah membentuk partai politik bernama
Editor; Asita
Sumber: HERALD.ID














































