Lombokfile – Bank NTB Syariah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memperkuat jaring pengaman sosial di Nusa Tenggara Barat.
Dengan alokasi dana khusus dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau yang dulu dikenal sebagai CSR, bank daerah ini memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi ribuan pekerja informal, termasuk para kusir cidomo dan pelaku UMKM.
Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menegaskan komitmen tinggi banknya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.
“Bank NTB Syariah sangat komitmen memberikan perlindungan bagi pekerja,” ujar Zainal.
Komitmen ini bukan sekadar janji. Setiap tahun, Bank NTB Syariah mengalokasikan anggaran khusus untuk melindungi pekerja non-formal.
Pada tahun 2024 saja, dana sebesar Rp 750 juta dialokasikan untuk membayarkan premi asuransi jaminan sosial bagi sekitar 7.500 pekerja, di luar pekerja informal lainnya yang didukung.
Angka ini melonjak signifikan di tahun 2025, dengan cakupan mencapai kisaran 8.000 pekerja.
Peningkatan alokasi anggaran dan jumlah pekerja yang dilindungi ini menunjukkan bahwa program ini akan terus berlanjut dan berkelanjutan.
“Sebagai bank daerah, sudah pasti peduli sebagai kewajiban,” tambah Zainal, menggarisbawahi peran Bank NTB Syariah sebagai entitas yang bertanggung jawab sosial.
Inisiatif Bank NTB Syariah ini tidak berjalan sendiri. Dalam penentuan peserta yang menerima perlindungan, bank berkolaborasi erat dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB.
Sinergi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja yang berada di lingkup sekitar kantor Bank NTB Syariah.














































